ISI

Pakar HUKUM & Akademisi Apresiasi Sidang Online PN Lahat


31-March-2020, 17:54


LAHAT – Sidang Perkara -perkara pidana di Pengadilan Negri Lahat mulai digelar jarak jauh semetra waktu guna mengantisipasi wabah pandemi virus corona covid-19. Persidangan berlangsung pada hari, selasa, (31 Maret 2020).

Itu dilaksanakan di ruang sidang utama PN Lahat dengan menyediakan 22 berkas perkara yang berasal dari ke jaksaan Negri Lahat dengan rincian 14 berkas pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi, tuntutan 5. Pembelaan terdakwa 1 dan putusan 2.

Juru bicara pengadilan Negri Lahat Dicky Syarifudin SH MH, menjelaskan bahwa palaksaan sidang jarak jauh ini juga manesfitasi dan pelaksanaan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 (SEMA) tentang jam kerja dan pelayanan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

“Sebenarnya sidang jarak jauh atau telekonfensi dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting itu sudah kita laksanakan sejak hari Kamis 26 Maret Minggu lalu. Di mana pada perkara- perkara yang berasal dari wilayah hukum Zittingplaalts Kabupaten Empat Lawang kita sidangkan secara bergantian dengan posisi para terdakwa yang berjumlah 15 orang itu tetap berada di Lembaga pemasyarakatan Empat Lawang, sementara penuntut umum, Majelis Hakim dan panitera penggantinya berada di ruang sidang yang terbuka untuk umum di gedung Pengadilan Negri Lahat” Urai Dicky.

Dicky menambahkan, proses persidangan jarak jauh ini bisa terleksana berkat kordinasi dan kerjasama yang baik, antara pimpinan lembaga, yakni Ketua PN Lahat, Kepala Kejaksaan Negri Lahar, Kepala Kejaksaan Negri Empat Lawang, Kalapas Lahat dan Kalapas Empat Lawang.

“Juga tentu berķat komonikasi teman-teman jaksa, kasi pidum, dan hakim-hakim serta para putas lapas yang berada di lapangan yang berhadapan langsung dengan keterbatasan kendala sarana dan prasarana yang ada, tetap bisa melaksanakan proses persidangan dengan baik,” papar hakim muda yang enerjik ini.

Sementara itu, Kepala seksi tindak pidana umum Kasi Pidum kejaksaan Negri Empat Lawang, Andrianto Budiman, SH meyampaikan ucapan terima kasih, kepada semua pihak untuk pelaksanaan sidang jarak jauh untuk perkara-perkara dari Kabupaten Empat Lawang.

Dihubungi terpisah, pakar hukum sekaligus akademisi UIN Raden Fatah Palembang Dr, Muhammad Sadi Is. SH, MH, menyampaikan, apresiasi atas pelaksanaan sidang jarak jauh atau online di PN Lahat.

“Hal tersebut telah sesuai dengan atas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan. Sebelumnya KUHAP juga membuka ruang untuk itu, yakni dengan adanya peradilan in absentia. Dan sekarang Mahkamah Agung juga sebenarnya kan telah menertibkan aturan e Court dengan parma Nomor 3 Tahun 2018,” Ujar akademis yang rajin menulis ini.

Sadi menambahkan, ia sangat mendukug langkah Mahkamah Agung dan pengadilan Negri Lahat, untuk melaksanakan sidang online karena era 4.0. ini merupakan momentum dan langkah awal yang tepat, karena selain praktis juga sidang online ini melindungi para hakim dan jaksa apabila ada pihak-pihak yang marah dan tidak menerima dengan putusan pengadilan.

Pendapat senada disampaikan Ari Bakti Windi Aji, juga akademisi UIN Raden Fatah, yang juga mendukung penuh pelaksanaan sidang online. Menurutnya hal ini merupakan terobosan baru yang baik, responsif dan juga inovatif. Program tersebut memang sudah sesuai regulasi dengan dasar Parma No 1 Tahun 2020.

“Sidang online tersebut sangat menguntungkan masyarakat pencari keadilan, karena bila pelayanan publik atau lembaga peradilan ditutup, masyarakat akan kebingungan ke mana akan mencari keadilan. Bukankah keadilan harus tetap ditegakkan meskipun langit akan runtuh? Maka untuk itu melindungi kepentingan semua pihak dalam mencari keadilan, saat ini sidang online adalah hal yang tepat,” Pungkas Aji dengan semangat dan berapi-api.

(TAHRIM)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE