ISI

Pakar HUKUM & Akademisi Apresiasi Sidang Online PN Lahat


31-March-2020, 17:54


LAHAT – Sidang Perkara -perkara pidana di Pengadilan Negri Lahat mulai digelar jarak jauh semetra waktu guna mengantisipasi wabah pandemi virus corona covid-19. Persidangan berlangsung pada hari, selasa, (31 Maret 2020).

Itu dilaksanakan di ruang sidang utama PN Lahat dengan menyediakan 22 berkas perkara yang berasal dari ke jaksaan Negri Lahat dengan rincian 14 berkas pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi-saksi, tuntutan 5. Pembelaan terdakwa 1 dan putusan 2.

Juru bicara pengadilan Negri Lahat Dicky Syarifudin SH MH, menjelaskan bahwa palaksaan sidang jarak jauh ini juga manesfitasi dan pelaksanaan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 (SEMA) tentang jam kerja dan pelayanan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

“Sebenarnya sidang jarak jauh atau telekonfensi dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting itu sudah kita laksanakan sejak hari Kamis 26 Maret Minggu lalu. Di mana pada perkara- perkara yang berasal dari wilayah hukum Zittingplaalts Kabupaten Empat Lawang kita sidangkan secara bergantian dengan posisi para terdakwa yang berjumlah 15 orang itu tetap berada di Lembaga pemasyarakatan Empat Lawang, sementara penuntut umum, Majelis Hakim dan panitera penggantinya berada di ruang sidang yang terbuka untuk umum di gedung Pengadilan Negri Lahat” Urai Dicky.

Dicky menambahkan, proses persidangan jarak jauh ini bisa terleksana berkat kordinasi dan kerjasama yang baik, antara pimpinan lembaga, yakni Ketua PN Lahat, Kepala Kejaksaan Negri Lahar, Kepala Kejaksaan Negri Empat Lawang, Kalapas Lahat dan Kalapas Empat Lawang.

“Juga tentu berķat komonikasi teman-teman jaksa, kasi pidum, dan hakim-hakim serta para putas lapas yang berada di lapangan yang berhadapan langsung dengan keterbatasan kendala sarana dan prasarana yang ada, tetap bisa melaksanakan proses persidangan dengan baik,” papar hakim muda yang enerjik ini.

Sementara itu, Kepala seksi tindak pidana umum Kasi Pidum kejaksaan Negri Empat Lawang, Andrianto Budiman, SH meyampaikan ucapan terima kasih, kepada semua pihak untuk pelaksanaan sidang jarak jauh untuk perkara-perkara dari Kabupaten Empat Lawang.

Dihubungi terpisah, pakar hukum sekaligus akademisi UIN Raden Fatah Palembang Dr, Muhammad Sadi Is. SH, MH, menyampaikan, apresiasi atas pelaksanaan sidang jarak jauh atau online di PN Lahat.

“Hal tersebut telah sesuai dengan atas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan. Sebelumnya KUHAP juga membuka ruang untuk itu, yakni dengan adanya peradilan in absentia. Dan sekarang Mahkamah Agung juga sebenarnya kan telah menertibkan aturan e Court dengan parma Nomor 3 Tahun 2018,” Ujar akademis yang rajin menulis ini.

Sadi menambahkan, ia sangat mendukug langkah Mahkamah Agung dan pengadilan Negri Lahat, untuk melaksanakan sidang online karena era 4.0. ini merupakan momentum dan langkah awal yang tepat, karena selain praktis juga sidang online ini melindungi para hakim dan jaksa apabila ada pihak-pihak yang marah dan tidak menerima dengan putusan pengadilan.

Pendapat senada disampaikan Ari Bakti Windi Aji, juga akademisi UIN Raden Fatah, yang juga mendukung penuh pelaksanaan sidang online. Menurutnya hal ini merupakan terobosan baru yang baik, responsif dan juga inovatif. Program tersebut memang sudah sesuai regulasi dengan dasar Parma No 1 Tahun 2020.

“Sidang online tersebut sangat menguntungkan masyarakat pencari keadilan, karena bila pelayanan publik atau lembaga peradilan ditutup, masyarakat akan kebingungan ke mana akan mencari keadilan. Bukankah keadilan harus tetap ditegakkan meskipun langit akan runtuh? Maka untuk itu melindungi kepentingan semua pihak dalam mencari keadilan, saat ini sidang online adalah hal yang tepat,” Pungkas Aji dengan semangat dan berapi-api.

(TAHRIM)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE