ISI

DPO Pencuri Buah Tandan Kelapa Sawit PT. CPA Diringkus Polisi


11-March-2020, 19:59


BANYUASIN — Maraknya para pelaku yang melakukan pencurian buah tandan kelapa sawiit milik perusahaan yang ada di diwilayah Kabupaten Banyuasin kerap lagi terjadi. Meskipun sering ditindak tegas oleh aparat Kepolisian, namun sepertinya mereka tidak pernah jera.

Sepertinya halnya yang terjadi di Blok 43 A PT. CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (15/02) sekira Pukul 13.30 WIB. Setelah kejadian ini korban melaporkannya ke Polsek Pulau Rimau. Mendapat laporan dari korban, Kepolisian Polsek Pulau Rimau langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) lalu melakukan olah TKP serta memeriksa para saksi – saksi.

“Pada saat saya sedang Patroli keliling kebun PT. CVA dijumpai ada 2 orang warga yang tidak saya kenal sedang membawa tandan buah kelapa sawit didalam lahan PT CVA, lalu Saya kejar dan beteriak selanjutnya orang tersebut melarikan diri ke pinggir sungai,” kata salah seorang Security.

Menurut dia, atas kejadian tersebut PT. CVA mengalami kerugian sebesar Rp. 4.554.000, 00 (Empat Juta Lima Ratus Lima Puluh Empat Ribu Rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pulau Rimau.

Kemudian pada Selasa (09/03) Jam 09.00 WIB Kapolsek Pulau Rimau AKP Undarson ,SH mendapat Informasi bahwa pelaku pasal 363 KUHP an. Adidi alias Adi berada di daerah Babat Supat tepatnya di Desa Rimbo Rakit, selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pulau Rimau Iptu Indra widodo, SH beserta 4 orang Anggota Reskrim untuk berangkat ke TKP.

Sesampainya di TKP terhadap Pelaku berhasil diamankan oleh Kanit Reskrim dan Anggota Polsek Pulau Rimau sekira Jam 17.00 WIB. “Penangkapan terhadap Tersangka kasus pasal 363 KUHP di Desa Rimbo Rakit Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin berinisial An. A,” kata Kapolsek Pulau Rimau Iptu Undarson, SH, Kamis (11/03).

Tersangka berinisial A diamankan jelas Kapolsek, Karena terlibat kasus pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PT. CVA pada tanggal 15 Februari 2020 di BLOK 43 A PT. CVA Desa Penuguan Kecamatan Selat Penuguan Kabupaten Banyuasin.

Tersangka di tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan selanjutnya dilakukan Intrograsi yang diduga pelaku bahwa pada saat pelaku melakukan pencurian tandan buah sawit dI PT CVA bersama satu rekannya bernisial AP (DPO).

“Kemudian terhadap Pelaku diamankan di Polsek Pulau Rimau berikut Barang Bukti (BB) yang disita yakni 1 (satu) unit Kapal Jukung, 2 (dua) buah HP Nokia ,1 (satu) buah HP Samsung dan buah kelapa sawit sekira 3 ton,” tandas Kapolsek seraya menyebut bahwa tersangka kini telah mendekam di hotel pradeo Mapolsek Pulau Rimau untuk penyidikan lebih lanjut. (Adm)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-January-2025, 23:59

Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Kerjasama Polri dan Kementerian Pertanian Serta Perkebunan Polres Lahat 

PALEMBANG - 21-January-2025, 23:55

Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP 

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 16:41

Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya

OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52

Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47

Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

LAHAT - 17-January-2025, 22:47

Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05

Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha

MUSI BANYUASIN 17-January-2025, 18:39

Podcast Bersama Radio Gema Randik 97 FM, Kadis Dikbud Muba Siap Saling Support Sukseskan MBG di Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE