ISI

Bapemperda DPRD Bahas Finalisasi Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2020


11-March-2020, 19:03


MUBA, SO – telah diselenggarakan Rapat Badan Pembentukan Perda tentang Finalisasi Penetapan Program Pembentukan Perda Tahun 2020 ada hari Selasa, (10/03/2020) di ruang Rapat Komisi II DPRD.

Rapat tersebut dipimpin oleh A. Rahman Senen selaku Ketua Bapemperda DPRD, Sugondo selaku Ketua DPRD, Anggota Bapemperda DPRD dihadiri Bagian Hukum Setda Muba, Bagian Perundang-undangan Muba, Pihak DPPPA Muba dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muba.

Rapat tersebut membahas tentang penetapan 4 (empat) Raperda Prakarsa DPRD dan 10 (sepuluh) Raperda Pemerintah Daerah Muba.

4 (empat) Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2020 antara lain Raperda Wajib Baca Alqur’an, Raperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Raperda tentang Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.

Berikut 10 (sepuluh) Usulan Raperda Pemerintah Daerah Muba Tahun 2020 yaitu :

  1. Raperda Perubahan Revisi No 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  2. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung
  3. Raperda tentang Pajak Parkir
  4. Raperda tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik
  5. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Muba
  6. Raperda tentang Pembangunan Kepemudaan
  7. Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya
  8. Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat
  9. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penetapan 2 (dua) Desa Persiapan, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif
  10. Raperda tentang Penetapan 3 (tiga) Desa Persiapan yaitu Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif.

Bapemperda DPRD Muba Menyetujui 4 (empat) Usulan Raperda Prakarsa DPRD dan 10 (sepuluh) Raperda Pemerintah Daerah Muba untuk ditetapkan menjadi Program Pembentukan Peraturan Daerah Muba Tahun 2020 dan akan dilanjutkan dalam pembahasan 3 (tiga) Pansus DPRD.

Tahap pertama, ada 6 (enam) Raperda yang nantinya akan di bahas pada 3 (tiga) Pansus yaitu Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Penetapan 3 (tiga) Desa Persiapan yaitu Desa Tebing Bulang Timur Kecamatan Sungai Keruh, Desa Toman Baru Kecamatan Babat Toman dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais dalam wilayah Kabupaten Muba menjadi Desa Definitif, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan Urusan Pemerintah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Muba dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung.

Sumber : Humas DPRD Muba

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:48

 53 PEJABAT BANYUASIN DI FUNGSIONALKAN

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE