ISI

Komisi II DPRD Muba Beri Waktu Satu Minggu Untuk PT GPI Berkoordinasi Dengan Eksekutif


11-March-2020, 19:03


MUBA, SO – Rapat Dengar Pendapat tentang penyelesaian masalah plasma sawit PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) telah dilaksanakan di ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD pada hari Rabu, (11/03/2020).

Rapat tersebut dipimpin oleh Jon Kenedi, SIP selaku Wakil Ketua I DPRD, Muhammad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD, Anggota Komisi II DPRD dihadiri Plt, Asisten I Setda Muba, Bagian Hukum Setda Muba, Pihak Dinas Perkebunan Muba, Pihak PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) Muba, Pihak KUD SDL, Camat Lawang Wetan, masyarakat Kelompok petani plasma SK No. 416 dan Kelompok H. Yusuf Senen.

Rapat membahas tentang permasalahan kelompok petani plasma SK No. 416 dan H. Yusuf Senen yang belum ada penyelesaian dari Pihak PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI).

Sebelumnya dari dulu PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) sudah banyak permasalahan dan belum ada penyelesaian, Pihak perusahaan mengatakan bahwa ada niat baik untuk menyelesaikan plasma, membuat pernyataan dan bersedia untuk menyelesaikan dan memberikan waktu 1 (satu) Bulan tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian dari pihak perusahaan. Pemerintah Daerah meminta penjelasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai Izin Lokasi Perusahaan, Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan dan lainnya Tanggapan dari H. Yudi Herzandi selaku Plt. Asisten I Setda Muba.

Sebenarnya PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) terletak pada 3 (tiga) Kecamatan antara lain Kecamatan Babat Toman, Kecamatan Lawang Wetan dan Kecamatan Sekayu. Sebanyak 65 % PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) berada di Kecamatan Lawang Wetan, tanggapan dari Camat Lawang Wetan.

Berdasarkan RDP di ruang Rapat Komisi II yang dipimpin oleh Muhammad Yamin selaku Ketua Komisi II DPRD pada tanggal 31 Januari 2020 yang mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Muba untuk menghentikan sementara aktivitas dan memberikan waktu 1 (satu) bulan kepada PT. GPI.

Namun, sudah 1 (satu) bulan ini permasalahan kelompok plasma sawit SK No. 416 dan H. Yusuf Senen belum ada penyelesaian dari Pihak PT. GPI maka dari itu, masyarakat meminta tindaklanjut dari Rekomendasi kepada Bupati agar menyelesaikan permasalahan ini dan menghentikan sementara aktivitas PT. GPI.

DPRD Muba merekomendasikan kepada Bupati Kabupaten Muba agar menghentikan sementara aktivitas PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) pada lahan sengketa, membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang melibatkan seluruh Perangkat Daerah terkait, Kepolisian dan kejaksaan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan dengan seluruh perusahaan Perkebunan yang ada di Kabupaten Muba.

Memberikan waktu 1 (satu) minggu kepada Bupati Kabupaten Muba untuk berkoordinasi dengan PT. Guthrie Pecconina Indonesia (GPI) terkait penyelesaian sengketa plasma sawit.

Sumber : Humas DPRD Muba

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 21-March-2025, 01:17

Peryanto : “Pemilihan Ketua KONI Muara Enim Berpotensi Aklamasi”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 23:53

Ali : “Dipastikan M Zen Sukri Akan Terpilih Dan Mampu Bawa Koni Muara Enim Lebih Baik”

MUARA ENIM - 20-March-2025, 22:23

SATLANTAS POLRES MUARA ENIM TEBAR KEBAIKAN DI BULAN RAMADHAN LEWAT SAHUR ON THE ROAD

LAHAT - 20-March-2025, 18:49

PLN UP3 Lahat dan PIKK Bagikan 241 Takjil

MUSI BANYUASIN 20-March-2025, 15:20

Pemerintah Kabupaten Muba Gelar Exit Meeting dengan BPK RI Perwakilan Sumsel

BANYU ASIN 20-March-2025, 15:19

BUPATI BANYUASIN PIMPIN APEL KETUPAT MUSI 2025

MUBA - 20-March-2025, 14:37

Ayo Ciptakan Masa Depan Gemilang! Magang Kerja ke Jepang untuk Generasi Muda Muba 

MUARA ENIM - 20-March-2025, 13:21

Pupuk Silaturrahmi, Babinsa Lebak Budi Komsos Dengan Warga Binaan

JAKARTA - 20-March-2025, 12:25

Tambah Jumlah SPKLU, PLN Antisipasi Lonjakan Pemudik Kendaraan Listrik saat Idulfitri 1446 H

LAHAT - 20-March-2025, 04:58

Ketua PDM Lahat Resmi Tutup Pesantren Kilat SD Muhammadiyah

MUARA ENIM - 19-March-2025, 23:31

Pemkab Muara Enim Gelar Safari Ramadhan Di Kecamatan Lawang Kidul

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 22:31

Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Tata Kelola BUMD Untuk Cegah Tindak Pidana Korporasi

LAHAT - 19-March-2025, 21:50

Bupati dan Wabup Hadiri Acara Buka Bersama Polres Lahat Dengan Anak Yatim dan Media

BANYU ASIN 19-March-2025, 20:39

TINGKATKAN GIZI ANAK SGM EKSPLOR 10000 PAKET NUTRISI 32 KOTA

MUARA ENIM - 19-March-2025, 19:30

Kejari Muara Enim Periksa 3 Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah PMI

EMPAT LAWANG - 19-March-2025, 18:52

Unit Pidsus Polres Empat Lawang Bersama Disperindag Sidak Sejumlah SPBU

LAHAT - 19-March-2025, 18:40

Kejari Lahat Berhasil Selamatkan Keuangan Daerah Kabupaten Lahat

LAHAT - 19-March-2025, 15:59

Kegiatan Forum RKPD Ini Yang Disampaikan Bupati Lahat 

BANYU ASIN 19-March-2025, 15:22

KETUA DPRD BANYUASIN KONFRENSI PRES 

PALEMBANG - 19-March-2025, 14:58

Bupati H M Toha Terima Audiensi Jajaran KPP Pratama Sekayu

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 14:57

Kalahkan Firdaus, Intan Terpilih Jadi Ketua PWI Muba

LAHAT - 19-March-2025, 14:55

Polres Lahat Gelar Rakor Lintas Sektoral Ops Ketupat Musi 2025

MUSI BANYUASIN 19-March-2025, 12:24

Banjir Tak Surutkan Semangat, Pemkab Muba Siapkan Tempat Pengungsian untuk Warga Terdampak!

Bengkulu 19-March-2025, 11:27

PLN dan Pemprov Bengkulu Bersinergi Siapkan Infrastruktur Listrik Lebih Andal

PALEMBANG - 19-March-2025, 07:20

Bupati OKU Hadiri Rakor Forkopimda Sumsel, Sempat Sebelumnya Di Isukan Menghilang Dari OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE