ISI

Pemkab Muba Targetkan 100 Persen Pelaporan e-LHKPN


27-February-2020, 20:40


MUBA,SO- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menargetkan 100% pelaporan e-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) tahun 2019 bagi wajib LHKPN dalam Kabupaten Muba.

Menurut laporan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muba Sunaryo SSTP MM dalam acara sosialisasi dan evaluasi pelaporan e LHKPN bagi wajib LHKPN di Kabupaten Muba dan pendelegasian administrasi kepegawaian, pelaporan e-LHKPN Kabupaten Muba pada tahun 2017 dan 2018 telah 100%, dan diharapkan mencapai hasil yang sama pada pelaporan e-LHKPN berikutnya.

Sementara realisasi sampai hari ini dari 408 wajib lapor LHKPN telah mencapai 57,84% atau 236 wajib lapor yang sudah melakukan pelaporan dan yang belum 172 orang.

“Kami mohon kerjasamanya kita masih ada waktu satu bulan lagi sampai 31 Maret 2020 untuk menyelesaikan laporan ini terkait target 100%,” kata Sunaryo.

Ia mengatakan kalau tidak menyampaikan LHKPN sampai pada akhir Maret 2020 akan dikenakan sanksi hukuman disiplin berupa penundaan pembayaran TPP bagi mereka yang lalai dan belum melaporkan atau menyampaikan LHKPN .

Lanjutnya terkait untuk pendelegasian kewenangan pemberian cuti dan penandatanganan kenaikan gaji berkala, seluruh pegawai dibawah Organisasi Perangkat Daerah tahun ini diserahkan kepada Kepala Perangkat Daerah.

“Kenaikan gaji berkala, Bupati Muba melimpahkan kewenanganya kepada Sekda Muba untuk Kepala Perangkat Daerah, Asisten Bidang Administrasi Umum untuk seluruh pegawai yang ada di Bagian Sekretariat Daerah, sedangkan untuk Organisasi Perangkat Daerah ditandatangani oleh Kepala Perangkat Daerah,” tuturnya.

Sementara itu Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi yang membuka kegiatan yang diikuti, para asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Para Camat tersebut menghimbau kepada seluruh wajib lapor LHKPN untuk segera melakukan pelaporan mengingat waktu diberikan hanya tinggal satu bulan lagi dan wajib ditindaklanjuti jika tidak ingin dikenakan sanksi penundaan TPP sesuai Regulasi yang kita terapkan

“Untuk pendelegasian kewenangan kepada OPD ( Organisasi Perangkat Daerah) kami minta tolong disikapi dengan baik dan jangan disalahgunakan,” sesuaikan dengan SOP dan Mekanisme peraturan yang berlaku tegasnya.

Apriyadi juga mengucapkan terima kasih kepada BKPSDM Muba yang telah banyak melakukan terobosan atau inovasi baru.

“Terima kasih mudah-mudahan BKPSDM kita ini menjadi rujukan bagi BKPSDM daerah lain,” pungkas Sekda Muba. (Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:46

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjung Agung Dorong Ketahanan Pangan di Desa Percontohan 

MUARA ENIM - 17-December-2024, 15:45

Babinsa Sugi Waras Jadikan Komsos Sebagai Media Silaturrahmi 

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE