ISI

Ketua Komisi II DPRD, Muba Darurat Sengketa Agraria


1-February-2020, 01:25


MUBA,SO – Ditengah Banyaknya Polemik Sengketa Permasalahan Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin bersama Perusahaan-perusahaan yang ada, sepertinya menjadi titik sasaran yang harus dikedepankan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Terlebih Permasalahan tersebut mengaitkan Hak-hak Masyarakat yang selama puluhan tahun menunggu janji-janji manis Perusahaan yang hanya berjanji namun sampai saat waktu yang ditentukan pun belum menemui titik terang.

Permasalahan yang sampai saat ini belum terpecahkan sangatlah beragam, dimulai pada Amdal yang dimiliki, Izin Kelolah Perusahaan, HGU, Plasma, Izin Usaha Perusahaan hingga CSR yang diberikan pun tidak memiiki kejelasan.

Dalam hal ini, keseriusan Pemerintah Kabupaten baik Legislatif maupun Eksekutif dipertanyakan terkait Penyelesaian Permasalahan antara pihak Perusahaan-perusahaan dengan Masyarakat. Seperti Konflik yang terjadi antara PT Ghutrie Peconinna Indonesia (GPI) bersama Masyarakat 7 Desa di Kabupaten Musi Banyuasin yang sampai pada hari ini, Jumat (31/01/2020) masih terus berlanjut sampai kemeja Komisi II DPRD Muba.

Dalam penyelesaian Permasalahan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Muba Muhammad Yamin didampingi oleh Wakil Ketua I Jhon Kenedy dan Anggota Komisi II DPRD Muba melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perwakilan Masyarakat 7 Desa, KUD Sinar Delima beserta beberapa Instansi Terkait yang menangani Permasalahan tersebut yang juga dihadiri oleh perwakilan pihak PT GPI.

Keseriusan dalam penuntasan Permasalahan Konflik yang terjadi itu ditunjukan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang akan memberikan batasan waktu kepada PT GPI agar segera menyelesaikan Permasalahan ini dalam batasan waktu yang telah ditetapkan jika tidak, maka DPRD Muba akan merekomendasikan agar menghentikan sejenak aktivitas Produksi PT GPI.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Muhammad Yamin yang mengatakan, Kabupaten Musi Banyuasin Darurat Sengketa Agraria dan Hal ini harus ditangani serius.

“Saat ini Kabupaten Musi Banyuasin Darurat Sengketa Agraria dan Hal ini harus ditangani dengan Keseriusan,” ungkap Yamin.

Lebih lanjut, Ketua Komisi II DPRD Muba ini menjelaskan, dalam menangani surat masuk ke DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang rata-rata didominask oleh Persoalan Sengketa Agraria antara Perusahaan dan Masyarakat maka dari itu hal ini menjadi keseriusan kami.

“Dalam menangani surat masuk ke DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, yang didominasi persoalan sengketa agraria, antara perusahaan dan masyarakat maka saya katakan sekali lagi dan saya menilai bahwa Muba Darurat Sengketa Agraria, dan ini harus ditangani secara serius,” dikatakan Yamin Kembali.(Bram)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

LAHAT - 12-December-2024, 22:51

Proyek Siluman Milik Oknum ASN Lahat Bergentayangan Didesa Selawi

LAHAT - 12-December-2024, 22:46

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor

LAHAT - 12-December-2024, 15:31

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Cor Beton Dusun VII Desa Selawi Mulai Hancur 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE