ISI

Polairud Polda Sumsel Amankan Pelaku Pengedar Narkotika


20-September-2019, 22:58


Palembang, Sriwijaya Online – Seorang pedagang berinisial CR alias Ujang Begi (41), warga Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin berhasil diamankan lantaran mengedarkan narkotika di Perairan Desa Penandingan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik klip transparan ukuran besar berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 121, 13 gram yang sudah di bungkus 12 paket kecil. Kemudian 1 (satu) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 2,19 gram. Kemudian 2 (dua) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi kristal-kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 0,33 gram. Narkotika jenis ekstasi dengan bruto 0,64 gram, 2 timbangan digital warna hitam, 5 bal plastik klip transparan, sebuah buku catatan jual beli narkotika, 8 alat hisap sabu (bong), 2 pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver, 30 butir amunisi senpi kaliber 32, 2 butir amunisi senpi kaliber 38, 1 butir amunisi senpi kaliber 5,56, dan uang tunai sebesar Rp. 16.260.000,00.

Dir Polairud Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Imam Thabroni, membenarkan penangkapan pelaku yang telah diamankan bersama barang bukti di Mapolairud Polda Sumsel.

“Ada buku rekapan atas pembeli dan pemakai narkotika dari tangan pelaku dan akan dilakukan penyidikan untuk ditindaklanjuti dan akan kami kejar pelaku lainnya. Pelaku membeli barang itu dengan paketan, satu paketnya Rp 5 juta dan mereka jual dengan harga Rp 7 juta kepada ABK atau pemakai yang berada di daerah perairan. Transaksi yang dilakukan pelaku dengan melakukan tukar tambah atas jasa ABK dan juga melayani pembelian secara langsung”, ungkapnya ketika press release di Mapolairud Polda Sumatera Selatan, Jumat (20/9).

Sementara itu, menurut keterangan pelaku CR, dirinya sudah dua tahun ini menjadi pengedar narkotika.

“Baru kali ini saya tertangkap. Narkotika saya dapatkan dari teman yang ada di Palembang”, kata dia.

Pasal yang dikenakan yaitu Pasal Primer Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Lebih Subsider Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api tanpa izin.   (Fia)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE