ISI

Diduga Membangun Proyek Siluman, Aliansi Indonesia Laporkan PU Irigasi Perairan OKU Timur


26-May-2019, 21:38


Kerujon, Semendawai Suku III, OKU Timur – Pembangunan infrastruktur fisik era reformasi dan otonomi daerah saat ini, mensyaratkan semua elemen masyarakat yang ada untuk mengawasi langsung dan mengontrolnya, hal ini dibuat dengan harapan sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di segala bidang sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Proyek pembangunan infrastruktur fisik irigasi tersier sepanjang 800 meter, yang bertempat di desa Krujon Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur, merupakan salah satu contoh proyek pembangunan fisik yang dibiayai oleh negara, bersumber dari dana pemerintah melalui Dinas PU Pengairan Irigasi Kabupaten OKU Timur Sumsel. Pelaksana proyek, sebelum dan selama kegiatan pembangunan dilaksanakan wajib harus dipasang papan nama proyek.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, dan hasil investigasi yang dihimpun oleh Tim Media KPK TIPIKOR di lapangan, Kamis (23/05/2019)

Diitemukan proyek pembangunan irigasi tersier tersebut, tidak memasang papan proyek informasi pengumuman, hal ini jelas pemborong pelaksana proyek (kontraktor), melanggar Undang-undang dan peraturan pemerintah, serta bisa dikategorikan sebagai proyek siluman asal jadi, lantaran peraturan itu merupakan satu bentuk pengawasan langsung masyarakat.

Untuk diketahui, dasar hukum Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.29/PRT/M/2006 tentang pedoman persyaratan teknis bangunan gedung (Permen PU 29/2006), Permen PU No.12/2014 tentang penyelenggaraan sistem drainase, Undang-Undang RI Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 tahun 2012.

Peraturan regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara, wajib untuk memasang papan nama proyek. Papan nama tersebut diantaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, pemborong atau pelaksana proyek (kontraktor), nilai jumlah dana dan sumber dana, volume, serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Kemudian, beberapa orang warga yang merupakan buruh tukang pekerja proyek bangunan dan tidak mau disebut identitasnya, ketika dibincangi awak media, Kamis (23/05/2019), mengatakan bahwa dari awal dia mulai bekerja dibangunan tersebut, memang tidak ada dipasang papan nama proyek oleh pemborong ataupun kontraktornya.

“Dari awal memang tidak ada dipasang papan nama proyek irigasi tersier ini, yang saya dengar nama pemborongnya atas nama Bapak Supardi dari BK 9, namun buruh kerja menjelaskan tidak tau persis tempat, serta yang mana orangnya, dan yang sering datang lokasi hanya anak buahnya”

Melalui Media ini, perlu kami sampaikan dan melaporkan Kepada Yth. Bapak Bupati OKU Timur H.M Kholid Mawardi, S.Sos, M.Si, Wabup OKU Timur Fery Antoni, S.E, Kepala Dinas PU Pengairan OKU Timur, beserta pejabat pemerintah berwenang lainnya, kami berharap agar proyek bangunan irigasi tersier ini dilakukan pengawasan yang serius, pengawasan turun langsung ke lapangan, dan Jangan sampai bangunan tersebut dikerjakan asal-asalan belum seumur jagung sudah rusak terbengkalai, dan untuk pelaksana proyek, kontraktor pemborong yang nakal, agar kiranya diberikan sanksi dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sedikit ditambahkan oleh Kanda Budi Aliansi, kalau menurutnya itu adalah bangunan siluman yang tidak jelas, dan patut diduga pihak kontraktor mark up bangunan fisik untuk meraup keuntungan besar. Dengan kejadian ini kami dari Aliansi Indonesia mendukung TIPIKOR KPK dalam membongkar kasus ini, dan kita akan laporkan Kepala Dinas PU Perairan Irigasi OKU Timur dan Kontraktor kepada pihak yang berwajib. “Pungkasnya.

Sumber : TIPIKOR KPK / KB

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

LAHAT - 15-November-2024, 20:03

Posko Relawan Perubahan BZ-WIN Gelar Nobar, Jepang VS Indonesia

LAHAT - 15-November-2024, 19:38

BREDAR ISU, ADA ‘TIM BUNUH CULIK’ PENYELENGGARA PILKADA LAHAT APABILA CURANG

MUBA - 15-November-2024, 17:41

Panen Raya Jagung di Kecamatan Lalan: Mewujudkan Swasembada Pangan Muba 

EMPAT LAWANG - 15-November-2024, 13:06

Kabupaten Empat Lawang Terima Penghargaan dari Kementrian HAM RI

BANYU ASIN 15-November-2024, 13:04

POLISI GERBAK KAMPUNG NARKOBA DIDESA TAJA MULYA DAN TAJARAYA ll 

PALEMBANG - 14-November-2024, 20:57

Pj Bupati Sandi Fahlepi Laporkan Progres Pembangunan Jembatan Lalan ke Pj Gubernur Sumsel 

BANYU ASIN 14-November-2024, 19:44

TAK SEJALAN LAGI DENGAN SELFI PARTAI BERKARYA PUTUSKAN DUKUNGAN ASTA 

EMPAT LAWANG - 14-November-2024, 16:51

Giat Home Visit JM-Kes Sasar Warga Desa Rantau Dodor Kecamatan Pobar 

OKU - 13-November-2024, 22:41

Semen Baturaja Santuni 50 Anak Yatim Dalam Rangka Jelang HUT Ke-50

OKU TIMUR 13-November-2024, 19:03

HUT ke-25, DWP Kabupaten OKU Timur Gelar Lomba Paduan Suara Antar DWP OPD 

LAHAT - 13-November-2024, 14:30

Aksi Protes FPL Berakhir Dengan Duduk Bersama Pj Bupati Lahat 

OKU - 13-November-2024, 13:54

Ini Penyebab Padam Listrik Di Sosoh Buay Rayap dan Gunung Meraksa, PLN ULP Baturaja Lakukan Upaya Perbaikan

LAHAT - 13-November-2024, 06:13

KPU Sukses Gelar Debat Publik Perdana 

MUBA - 12-November-2024, 23:59

Pj Bupati H Sandi Sampaikan Tanggapan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Muba 

MUBA - 12-November-2024, 20:18

 Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

JAKARTA - 12-November-2024, 18:59

Pembukaan COP29 Azerbaijan: PLN Galang Kolaborasi Global untuk Transisi Energi Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan

PALEMBANG - 12-November-2024, 18:57

Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat, PLN Percepat Penambahan Daya 555 kVA untuk Rumah Sakit Hermina Jakabaring

LAHAT - 11-November-2024, 20:29

PLN Siap Amankan Listrik Jelang Debat Pilkada di Kabupaten Lahat

LAHAT - 11-November-2024, 20:27

Pj Bupati Lahat Alfa, DPRD Lahat Tunda Paripurna Rapat Pembahasan APBD Lahat 2025 

LAHAT - 11-November-2024, 19:46

Jelang Debat Publik, Kapolres Lahat Imbau Paslon dan Pendukungnya Jaga Etika 

EMPAT LAWANG - 11-November-2024, 19:45

Tak Mengenal Kata Lelah, Camat Pobar Dalam Melayani Kegiatan JM-Kes Berkelanjutan 

MUBA - 11-November-2024, 16:32

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 

BANYU ASIN 10-November-2024, 23:59

KPU BANYUASIN GELAR DEBAT PUBLIK KE lll CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI 

LAHAT - 10-November-2024, 21:31

Yulius Maulana Silaturahmi Akbar Sekaligus Pengukuhan LMP Cabang Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE