ISI

PLTU Baturaja 2×10 MW Miliki UKL-UPL, Tak Diwajibkan Amdal

Manager HRD, GA dan Site PLTU Baturaja bersama Staffnya Saat Berikan Penjelasan

16-March-2019, 10:48


OKU – Mulut tambang PT Bakti Nugraha Yuda Energy (BNYE) dan perusahaan tambangnya PT Bakti Nugraha Yuda (BNY), merupakan dua perusahaan yang berperan pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di yang beroperasi di kawasan Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan.

Hal tersebut diterangkan oleh Muji Widodo SH, selaku Manager HRD, GA dan Legal Site PLTU Baturaja, pada Jum’at (15/03/2019). Muji Widodo bergabung di perusahaan ini sekitar 5 tahun lalu, sejak dari pertama site PLTU Baturaja di buka, sehingga pria yang biasa disapa dengan “Pak Muji” benar-benar memahami dan mengetahui dengan jelas apa dan bagaimana sebenarnya PLTU di Baturaja.

Muji menjelaskan, bahwa PLTU memang acapkali jadi bahan perbincangan, lantaran dikatakan tidak mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).
Adanya hal ini, Muji Widodo menjelaskan yang sebenarnya ada dua perusahaan didalam PLTU Baturaja, yaitu perusahaan mulut tambang PT Bakti Nugraha Yuda Energy
(BNYE) dan perusahaan tambangnya PT Bakti Nugraha Yuda (BNY).
Pada perusahaan mulut tambang PT Bakti Nugraha Yuda Energy
(BNYE) memang tidak diharuskan memiliki Amdal, sebab perusaan ini hanya sebagai penyuplai listrik yang sampai saat ini hanya menyuplai listrik berkapasitas 2×10 Mega Watt sementara yang wajib memiliki Amdal apabila kapasitas yang disuplai mencapai 100 MW atau lebih “, jelas Muji Widodo.

Lebih jauh Muji menjelaskan, ” sesuai peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup RI nomor 05 tahun 2012, menerangkan tentang jenis rencana usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki Amdal diantaranya seperti pembangunan PLTD/PLTG/PLTU/PLTGU yang skala 100 MW berada dalam satu lokasi.
Peraturan tersebut tentunya terkait dengan potensi dampak aspeknya diantaranya pada kualitas udara yang menyebabkan emisi, ambient dan juga kebisingan. Kemudian aspek kualitas air karena limbah pahang, minyak pelumas serta air tanah, dan juga termasuk aspek sosial pada ekonomi dan budaya serta tingkat keresahan masyarakat “, papar Muji Widodo.

” Sementara, PT Bakti Nugraha Yuda (BNY) yaitu perusahaan tambangnya jelas telah mengantongi Amdal, jadi hal seperti ini yang kadang kala belum dipahami oleh beberapa pihak luar “, jelas Muji tentang kedua perusahaan tersebut.

Muji Widodo kembali menegaskan, di dalam perusahaan PLTU Baturaja terdapat perusahaan tambangnya yaitu PT Bakti Nugraha Yuda (BNY) dan telah memiliki Amdal, sementara perusahaan mulut tambang PT Bakti Nugraha Yuda Energy
(BNYE) yang hanya selaku penyuplai listrik ke PLN Baturaja tidak diharuskan memiliki Amdal karena kapasitas yang disupalai hanya 2×10 MW, namun tentunya demi kebaikan bersama maka PT BNYE ikut andil dalam Amdal bahkan kini sedang dalam proses, Amdal tersebut hendak kita kantongi justru untuk menjalani tahapan jauh lebih baik lagi untuk memperoleh ijin perusahaan pengolah dan/atau pemanfaat dan/atau penimbun/landfill LB3. ” tandas Muji Widodo SH, selaku Manager HRD, GA dan Legal Site PLTU Baturaja. (Asmara)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 26-April-2025, 13:24

Kominfo Muba Serukan Jauhi Narkoba: Lindungi Generasi Muda Musi Banyuasin

LAHAT - 25-April-2025, 23:59

Kapolsek Merapi Gelar ‘Jumat Curhat’ Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas

BANYU ASIN 25-April-2025, 15:26

BUPATI BANYUASIN HARI OTONOMI DAERAH KE XXIX BENTUK SIKRONISASI DAN EVALWASI DAERAH

MUARA ENIM - 25-April-2025, 14:19

Tanah Berhamburan Dari Jalan Hauling PT BAS Kejalan Lintas, Akibatkan Puluhan Pengendara Motor Kecelakaan

PALEMBANG - 25-April-2025, 11:42

Pemkab Muba Siap Dukung Swasembada Pangan 

PAGAR ALAM 25-April-2025, 10:34

PLN UP3 Lahat Audiensi dengan Walikota Pagaralam, Siap Kolaborasi Dukung Pembangunan Kota

MUBA - 25-April-2025, 10:26

Antusias Ikuti Upacara, Wabup Muba Rohman Ucapkan Selamat Hari Otonomi Daerah ke-XXIX 

LAHAT - 25-April-2025, 07:18

WAKA STAF KEPRESIDENAN DAN BUPATI LAHAT PERDULI SITUS MEGALITIK LAHAT

PALEMBANG - 24-April-2025, 18:11

Ikuti Rakor di Griya Agung, TP PKK Hj Patimah Toha Siap Sinergi Untuk Menyelaraskan Program Kerja

PALEMBANG - 24-April-2025, 12:22

Ikuti Rakor PKK Se-Sumsel, Ir. Sri Meliyana Fokus Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Keluarga

JAKARTA - 24-April-2025, 09:19

PLN Jadi Perusahaan Energi Terbaik untuk Mengembangkan Karir di Indonesia versi LinkedIn

JAKARTA - 24-April-2025, 04:50

Pemerintah Putuskan Tarif Listrik TW II Tidak Naik, PLN Siap Beri Pelayanan Optimal Seluruh Pelanggan

OKU TIMUR 23-April-2025, 21:49

Bupati OKU Timur Lantik Kepala Desa Antar Waktu Terpilih Desa Banumas

OKU TIMUR 23-April-2025, 21:48

Bupati OKU Timur Ikuti Gerakan Tanam Padi Serentak 14 Provinsi Bersama Presiden RI

LAHAT - 23-April-2025, 21:45

Alex dan Refli, Terduga Pengedar Daun Setan Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat

BANYU ASIN 23-April-2025, 20:31

PROYEK PEMBANGUNAN JALAN RUSUNAWA BANYUASIN DIDUGA ASAL ASALAN 

MUBA - 23-April-2025, 17:46

Bupati H M Toha Temui Mendagri Tito Karnavian 

LAHAT - 23-April-2025, 17:06

Ketua GMPPL Menduga Keterlibatan MM Oknum Anggota DPRD Lahat di Proyek RSUD dan APBD Perubahan 2024

JAKARTA - 23-April-2025, 15:59

Pemkab Muba Jemput Bola ke Komdigi, Usul Percepat Atasi 56 Desa 72 Titik Blankspot 

MUBA - 23-April-2025, 15:58

Pemkab Muba Ikuti Rakor Wilayah TP2DD Tahun 2025 

PALEMBANG - 23-April-2025, 14:47

Gubernur Sumsel Sambut Kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto Kunker Ke Sumsel

LAHAT - 23-April-2025, 14:10

Kapolsek Pseksu Hadiri Giat Monitoring dan Evaluasi Pembinaan Desa Sadar Hukum

MUBA - 23-April-2025, 07:25

Waspada! Maling Pembobol Rumah Berkeliaran di Kota Sekayu 

LAHAT - 22-April-2025, 22:00

Kegiatan Patroli Kamtibmas, Ini Yang Dilakukan Kapolsek Pseksu Dengan Warga Desa Pagar Agung

LAHAT - 22-April-2025, 21:44

Peringati Hari Kartini, Kapolres Lahat Bersama Pemkab Lahat Apresiasi Kaum Perempuan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE