ISI

Pihak PT Minanga Ogan Bersedia Penuhi Tuntutan Karyawannya


12-March-2019, 21:07


OKUPT Perkebunan Sawit Minanga Ogan akhirnya bersedia memenuhi tuntutan karyawannya dalam hal pelunasan sisa gaji yang sedang ditunda.

Diketahui sebelumnya pada selasa (12/03) dini hari karyawannya mendatangi Kantor induk PT Minanga Ogan di Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk mempertanyakan tentang gaji yang hanya diberikan 50 persen untuk pekerja kontrak dan Karyawan Harian Tetap (KHT) begitupun juga Karyawan Buruh Harian Lepas (BHL). Semua itu dikarenakan kondisi keuangan perusahaan yang sedang bermasalah.

Dalam orasi dan tuntutannya, karyawan tersebut meminta kepada pihak Perusahaan agar segera membayar lunas semua gaji yang merupakan hak mereka untuk diberikan dalam waktu dekat. Massa juga menyatakan agar
pemberian THR menjelang Lebaran nanti agar diberikan bersamaan dengan gaji dan ditambah beserta catu beras agar nantinya kembali diberikan secara rutin pada setiap bulan.

PT. Minanga Ogan menanggapi dengan baik tuntutan karyawannya melalui Bapak Diki selaku Humas Perusahaan yang didampingi pihak Kepolisian dan TNI.

“Alhamdulilah, setelah melalui rapat dan diskusi panjang yang bukan dari pihak kami saja. Tapi melainkan juga melibatkan pihak aparat Kepolisian dan TNI beserta semua pihak lainnya. Akhirnya kita menyimpulkan akan membayar seratus persen semua gaji karyawan. Untuk sisa gaji bulan Januari akan dibayarkan pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019, dan insya allah untuk poin tuntutan berikutnya akan kami tinjau dahulu secepatnya ke Manajemen ,” ujar Diki membacakan surat keputusan hasil rapat.

Adapun isi dari surat hasil keputusan tersebut, dengan Nomor: 010/GMO/MA-BTA/III/2019, perihal Kebijakan Pembayaran Gaji dan Catu Beras. Yang menyampaikan, berkaitan dengan gajian Januari – Februari 2019 yang terlambat dibayarkan, maka management perusahaan memutuskan sebagai berikut.

1. Gajian Januari 2019 akan dibayarkan 100% Sabtu tanggal 16 Maret 2019.

2. Gajian Februari 2019 akan dibayarkan 100% tangal 10 April 2019.

3. Gajian kerja bulan Maret 2019 akan dibayarkan 100% tanggal 20 April 2019 dengan catu berasnya.

4. Gajian kerja bulan April 2019 akan dibayarkan 100% tanggal 20 Mei 2019 beserta catu beras pekerja dan ditambah cari beras 1 bulan yang terhutang.

5. Selanjutnya akan dilakukan gajian setiap bulannya pada tanggal 20, seperti poin 4 sampai catu beras terhutang lunas.

Surat ditanda tangani langsung diatas Materai 6000 oleh Yusdi Simbolon, selaku GMO Reg Sumsel dan Lampung PT Minanga Ogan pada tanggal 12 Maret 2019. Setelah mendapat penyampaian dari Humas PT Minanga Ogan.
Setelah mendapatkan hasil keputusan bersama tersebut, karyawanpun membubarkan diri. (Asmara)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 12-June-2025, 16:49

Polsek Pseksu Giat Silaturahmi Kamtibmas Sekaligus Sambangi Kepala Puskesmas

LAHAT - 12-June-2025, 15:19

Kapolsek Pseksu Hadiri Kegiatan Monitoring dan Evaluasi DD Tahap I

MUBA - 12-June-2025, 13:16

Wakil Bupati Muba Tinjau Lokasi Longsor di Sanga Desa 

PALEMBANG - 12-June-2025, 09:31

PLN UID S2JB GALANG AKSI PEDULI LINGKUNGAN MELALUI PROGRAM BOTTLE-UP

MUBA - 11-June-2025, 16:05

Muba Segera Kukuhkan Hj Patimah Toha sebagai Bunda Literasi 2025–2030 

MUBA - 11-June-2025, 14:21

Bupati Muba Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk Percepat Transformasi Digital. 

LAHAT - 10-June-2025, 22:48

Wagub Sumsel Dampingi Wamen Koperasi Kunjungi Bumi Seganti Setungguan

LAHAT - 10-June-2025, 18:33

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Golden Great Borneo Gelar Aksi Nyata Tanam Pohon Diatas Lahan Reklamasi 

LAHAT - 10-June-2025, 18:31

WAGUB CIK UJANG DAMPINGI KUNJUNGAN WAMEN KOPERASI FERRY JULIANTONO

MUBA - 10-June-2025, 18:18

Usai PPPK Dilantik, Kadin Kominfo Muba Beri Arahan 

MUBA - 10-June-2025, 14:07

Ini Tujuh Arahan Strategis Bupati Muba Dalam Apel Siaga Karhutbunlah 2025 

MUBA - 9-June-2025, 21:44

Hati-Hati! Waspadai Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Bupati H. M. Toha

OKU - 8-June-2025, 23:18

Pria Ini Diamankan Karena Telah Curi Motor Yang Terparkir di Depan Toko

OKU - 8-June-2025, 23:00

Penyebab Padam Listrik Minggu Malam di Baturaja

LAHAT - 7-June-2025, 23:59

560 KK RT 10 RW 03 Kota Baru Mendapatkan Daging Kurban 

LAHAT - 7-June-2025, 23:18

PCNU Lahat Dapat 3 Ekor Sapi dari Pemkab Lahat Untuk Disalurkan Kemasyarakat 

MUARA ENIM - 7-June-2025, 16:01

Merajut Kebersamaan Idul Adha, PGE Lumut Balai Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat

MUBA - 6-June-2025, 20:32

WARGA MUBA SEMBELIH SAPI PRESIDEN: Momen Berkah Idul Adha yang Penuh Makna

PALEMBANG - 6-June-2025, 17:46

PLN UID S2JB Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Idul Adha 2025Siaga Idul Adha 4–9 Juni 2025, PLN Siapkan 325 Posko dan 3.293 Personel

OKU - 6-June-2025, 16:21

PLTU Keban Agung – PT. Sumbagselenergi Sakti Pewali Serahkan Hewan Qurban 12 Ekor Sapi dan 1 Ekor Kambing.

MUBA - 6-June-2025, 15:04

Idul Adha 1446 H di Muba: Meriah, Khidmat, dan Penuh Harapan 

OKU - 6-June-2025, 14:15

PLTU Baturaja Salurkan Hewan Kurban dan Gelar Sholat Idul Adha Bersama Warga Ring 1

MUARA ENIM - 6-June-2025, 13:35

KORAMIL 404-05/TE POTONG 4 EKOR KAMBING PADA IDUL ADHA 1446 H/2025M

LAHAT - 6-June-2025, 00:45

Kapolsek Pseksu Kawal Pendistribusian Banmas Sapi dari Presiden RI

LAHAT - 5-June-2025, 20:34

Kapolres Lahat Ikut Hadiri Panen Raya Jagung Serentak

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE