ISI

Pihak PT Minanga Ogan Bersedia Penuhi Tuntutan Karyawannya


12-March-2019, 21:07


OKUPT Perkebunan Sawit Minanga Ogan akhirnya bersedia memenuhi tuntutan karyawannya dalam hal pelunasan sisa gaji yang sedang ditunda.

Diketahui sebelumnya pada selasa (12/03) dini hari karyawannya mendatangi Kantor induk PT Minanga Ogan di Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) untuk mempertanyakan tentang gaji yang hanya diberikan 50 persen untuk pekerja kontrak dan Karyawan Harian Tetap (KHT) begitupun juga Karyawan Buruh Harian Lepas (BHL). Semua itu dikarenakan kondisi keuangan perusahaan yang sedang bermasalah.

Dalam orasi dan tuntutannya, karyawan tersebut meminta kepada pihak Perusahaan agar segera membayar lunas semua gaji yang merupakan hak mereka untuk diberikan dalam waktu dekat. Massa juga menyatakan agar
pemberian THR menjelang Lebaran nanti agar diberikan bersamaan dengan gaji dan ditambah beserta catu beras agar nantinya kembali diberikan secara rutin pada setiap bulan.

PT. Minanga Ogan menanggapi dengan baik tuntutan karyawannya melalui Bapak Diki selaku Humas Perusahaan yang didampingi pihak Kepolisian dan TNI.

“Alhamdulilah, setelah melalui rapat dan diskusi panjang yang bukan dari pihak kami saja. Tapi melainkan juga melibatkan pihak aparat Kepolisian dan TNI beserta semua pihak lainnya. Akhirnya kita menyimpulkan akan membayar seratus persen semua gaji karyawan. Untuk sisa gaji bulan Januari akan dibayarkan pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019, dan insya allah untuk poin tuntutan berikutnya akan kami tinjau dahulu secepatnya ke Manajemen ,” ujar Diki membacakan surat keputusan hasil rapat.

Adapun isi dari surat hasil keputusan tersebut, dengan Nomor: 010/GMO/MA-BTA/III/2019, perihal Kebijakan Pembayaran Gaji dan Catu Beras. Yang menyampaikan, berkaitan dengan gajian Januari – Februari 2019 yang terlambat dibayarkan, maka management perusahaan memutuskan sebagai berikut.

1. Gajian Januari 2019 akan dibayarkan 100% Sabtu tanggal 16 Maret 2019.

2. Gajian Februari 2019 akan dibayarkan 100% tangal 10 April 2019.

3. Gajian kerja bulan Maret 2019 akan dibayarkan 100% tanggal 20 April 2019 dengan catu berasnya.

4. Gajian kerja bulan April 2019 akan dibayarkan 100% tanggal 20 Mei 2019 beserta catu beras pekerja dan ditambah cari beras 1 bulan yang terhutang.

5. Selanjutnya akan dilakukan gajian setiap bulannya pada tanggal 20, seperti poin 4 sampai catu beras terhutang lunas.

Surat ditanda tangani langsung diatas Materai 6000 oleh Yusdi Simbolon, selaku GMO Reg Sumsel dan Lampung PT Minanga Ogan pada tanggal 12 Maret 2019. Setelah mendapat penyampaian dari Humas PT Minanga Ogan.
Setelah mendapatkan hasil keputusan bersama tersebut, karyawanpun membubarkan diri. (Asmara)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

LAHAT - 30-April-2024, 20:59

Hj. Lidyawati S.Hut, MM Akan Maju di Pilkada Muara Enim 

OKU - 30-April-2024, 20:46

Ormas Pemuda Pancasila Meminta Dengan Tegas Agar Dishub OKU Tertibkan Parkir dan Pungutan Yang Dianggap Ilegal dan Liar.

MUARA ENIM - 30-April-2024, 20:33

Lidyawati Cik Ujang “Bertarung” di Pilkada Muara Enim, Sudah Kembalikan Formulir ke PAN 

PALEMBANG - 30-April-2024, 19:16

Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp untuk Judi Online di Palembang Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel 

PALEMBANG - 30-April-2024, 15:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi Hadiri Musrenbang RKPD Sumsel Tahun 2025 

MUBA - 30-April-2024, 13:16

Pemkab Muba Beri Kontribusi Besar untuk Warga Nahdlatul Ulama 

MUBA - 29-April-2024, 23:59

Pj Bupati Sandi Fahlepi dan Ribuan Warga Muba Nobar Timnas 

LAHAT - 29-April-2024, 23:45

Pendopoan Bupati Lahat Jadi Lautan Manusia Nobar Semifinal Piala Asia U 23

BANYU ASIN 29-April-2024, 21:40

PJ BUPATI BANYUASIN MELEPAS PESERTA JALAN SANTAI 

LAHAT - 29-April-2024, 21:37

Ratusan Massa Barisan Muda Lahat dan Front Pemuda Lahat Bangkit Geruduk Pemkab Lahat 

LAHAT - 29-April-2024, 20:59

Pelaku Curas DPO Antar Provinsi, Berhasil Diungkap Polsekta Lahat 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE