ISI

PINJAM MOTOR TAK DIKEMBALIKAN, ANDI DITANGKAP POLSEK TANAH ABANG


27-December-2018, 23:16


PALI–Dengan modus meminjam sepeda motor temannya, tetapi tidak dikembalikan, Andi Wijaya (36) waga Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terpaksa harus menjadi tersangka setelah dirinya ditangkap Jajaran Polsek Tanah Abang pada Kamis (27/12) sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka Andi Wijaya ditangkap berdasarkan laporan korbannya bernama Feni Rosita (27) warga yang satu desa dengan tersangka dengan bukti LP/B/76/XII/2018/Sumsel/Res.ME/Sek.Polsek Tanah Abang, tanggal 04 Desember 2018, tentang pengelapan pasal 372 KUHP.

Dijelaskan Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofyan Ardeni bahwa tindak kriminal yang dilakukan tersangka pada
Minggu (25/11) lalu sekira pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu tersangka menemui suami korban bernama Kurniadi yang sedang bekerja di Servo untuk meminjam sepeda motor korban, lalu suami korban menyuruh temannya bernama Rian untuk mengambil sepeda motor yang berada dirumahnya di Desa Harapan Jaya.

Sesampi di rumah korban, suruhan suami korban yakni Rian mengambil sepeda motor tersebut langsung kepada korban.

Setelah motor tersebut diambil Rian, kemudian sepeda motor tersebut dipinjamkan kepada tersangka. “Setelah sepeda motor itu dipinjam tersangka, kemudian menghilang dan tak pernah dikembalikan sampai satu minggu lebih. Kemudian korban melapor ke Mapolsek Tanah Abang,” ungkap Sofyan, Jumat (28/12).

Atas dasar LP korban, dijelaskan Sofyan, kemudian jajarannya melakukan penyelidikan, dan pada Kamis (27/12) sekira pukul 01.00 WIB, Kapolsek Tanah Abang mendapat informasi bahwa tersangka berada di rumahnya di Dusun II Desa Harapan Jaya.

“Mendapat impormasi tersebut kita langsung memerintahkan kanit Reskrim Polsek Tanah Abang untuk melakukan penangkapan. Saat ditangkap, tersangka tidak melakukan perlawanan, dan langsung kita bawa ke Mapolsek,” tukasnya.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu lembar tanda bukti kendaran (BPKB) sepeda motor Yamaha jenis Vega ZR warna Putih Nopol BG 3746 OQ, No Mesin: 5D9-15355918, nomor rangka:MH35D9204J535847.

“Tersangka masih kita periksa guna pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya,” tandasnya. (ARI PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59

 FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD 

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN 

OKU - 9-December-2024, 15:05

Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?

MUBA - 9-December-2024, 11:35

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 

MUBA - 8-December-2024, 23:10

Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025 

LAHAT - 8-December-2024, 22:21

Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang

OKU - 7-December-2024, 20:52

Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.

LAHAT - 7-December-2024, 18:24

Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek 

LAHAT - 7-December-2024, 18:22

Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan 

JAKARTA - 7-December-2024, 15:54

Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024

JAKARTA - 7-December-2024, 15:51

Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

LAHAT - 6-December-2024, 21:15

Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat 

LAHAT - 6-December-2024, 21:14

Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara 

OKU - 6-December-2024, 20:04

Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku

BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35

KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN 

OKU - 6-December-2024, 17:21

Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU

LAHAT - 6-December-2024, 17:05

Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang 

LAHAT - 6-December-2024, 17:04

DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali 

MUBA - 6-December-2024, 16:40

Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi 

MUBA - 5-December-2024, 23:59

PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel 

MUBA - 5-December-2024, 18:15

Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024 

MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49

Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap 

LAHAT - 5-December-2024, 17:43

KPU Lahat Tetapkan Hasil Pilkada Paslon BZ-WIN Raih Kemenangan 

PALEMBANG - 5-December-2024, 17:39

Bidang Kehumasan Polda Sumsel Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE