ISI

Kapolsek Semidang Aji Berhasil Tangkap Pengedar dan Pemakai Sabu-Inek


16-December-2018, 09:30


OKU – Dikala warga sedang terlelap tidur dengan mimpi indah, ada penegak hukum yang tetap terjaga dan bertugas. Salah satunya yang ada di wilayah Polsek Semidang Aji. Kapolsek Semidang Aji Ipda A. Bastari beserta anggotanya pada hari minggu tanggal 16 Desember 2018 pukul 01.30 WIB berhasil menangkap tersangka bandar dan pemakai narkoba jenis sabu dan inex.
Lokasi penyergapan di Talang Sawah, Desa Pengaringan, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU.

Dua orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba tersebut yaitu MDR (49) warga Desa Gunung Liwat, Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU (Pengedar) dan RY (58) warga Desa Singapura, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU (Pemakai). Penangkapankedua tersangka dipimpin langsung oleh Kapolsek dan Personil Polsek Semidang Aji.

Dari penyergapan terhadap kedua tersangka tersebut berhasil didapatkan beberapa Barang Bukti (BB).
BB pada tersangka MDR, antara lain :

–Uang pecahan 100.000 sebanyak 20 lembar Rp, 2.000.000

–Uang pecahan 50.000.
Sebanyak 50 lembar Rp. 2.500.000
–Uang Pecahan 5.000 senayak 24 lembar Rp. 150.000
–Uang pecahan 1.000.000 senyak 3 lembar Rp. 30.000
–Uang pecahan 2.000 sebanyak 18 lembar Rp. 36.000.000
–Uang pecaha 1.000 sebanyak 2 lembar Rp. 2.000 .

Barang bukti yang ditemukan di mobil, antara lain :

–1 buah dompet warna hijau yang berisi
–3 paket besar sabu
–2 paket sedang sabu
–5 buah plastik yang tetdapat sisa sabu
–1 buah inek warna orange merk p dalam plastik bening 10 clip plastik bening
–1 buah sekop warna biru
–1 buah pirek
–1buah jarum
–1 buah pipetbentuk L
–1 buah pipet warna biru
–1 buah hp samsung lipat warna hitam.
–2 buah hp nokia senter
–1 buah hp. Prance

–1 buah tas warna hitam merkFroston yang didalamnya terdapat :

–1 buah kotak Korek api merk Abc yang berisi :
–4 Paket Sabu Sedang
–6 plastik yang bening yang berisi sisa sabu
–1 Paket Sabu hemat
–1 Plastik yang berisi inek yang telah hancur
–1 buah sekop sabu
–1 buah pirek
–1 buah pentil dot
–1 buah jarum
–1 Unit mobil warna orange Nopol B. 1243 NFG Merk proton
–1 buah Stnk nopol B 1243 NFG
–5 buah korek api gas
–9 batang conon Batt
–1 buah dompet berwarna hitam yang berisi
–uang pecahan 50.000 sebanyak 15 lembar Rp. 650.000
–1 buah kantong plastik warna hitam yang berisikan
–1 buah bong yang dibagian tutup terdapat pipet, pirek yang didalamnya terdapat sisa sisa yang diduga jenis sabu
–1 buah jarum
–6 buah korek api gas
–2 buah plastik clip
–2 buah pipet bentuk L
–10 buah pipet
–1 buah pipet infus

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari melalui Kapolsek Semidang Aji Ipda A.Bastari menerangkan “pelaksanaan pemberangkatan personil dalam rangka penangkapan tersangka dimulai pada pada hari Sabtu tanggal 15 Desember 2018 pada pukul 22.00 WIB, dari Desa Kebun Jati sampai ke Desa Pengaringan melalui jalur hutan, dan kegiatan berakhir dengan berhasil ditangkapnya kedua tersangka pada hari Minggu tanggal 16 Desember 2018 pukul 03.00 WIB”.
(mara)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-December-2024, 21:16

Proyek Pelebaran Jalan Tanjung Payang Diduga Milik Oknum Kades Dikerjakan Asal Jadi 

LAHAT - 10-December-2024, 20:14

Dukung Program 100 Hari Presiden RI, Polsek Merapi Barat Gelar Tanam Jagung 

LAHAT - 10-December-2024, 15:04

Ujian Integritas Hakim MK; Perlu Pengawasan dari Masyarakat dan Media 

LAHAT - 10-December-2024, 13:01

PLN ULP Lahat Lakukan Pemeliharaan Jaringan, Berikut Wilayah Mengalami Pemadaman Listrik

PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59

 FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD 

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN 

OKU - 9-December-2024, 15:05

Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?

MUBA - 9-December-2024, 11:35

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 

MUBA - 8-December-2024, 23:10

Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025 

LAHAT - 8-December-2024, 22:21

Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang

OKU - 7-December-2024, 20:52

Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.

LAHAT - 7-December-2024, 18:24

Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek 

LAHAT - 7-December-2024, 18:22

Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan 

JAKARTA - 7-December-2024, 15:54

Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024

JAKARTA - 7-December-2024, 15:51

Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

LAHAT - 6-December-2024, 21:15

Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat 

LAHAT - 6-December-2024, 21:14

Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara 

OKU - 6-December-2024, 20:04

Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku

BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35

KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN 

OKU - 6-December-2024, 17:21

Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU

LAHAT - 6-December-2024, 17:05

Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang 

LAHAT - 6-December-2024, 17:04

DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali 

MUBA - 6-December-2024, 16:40

Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi 

MUBA - 5-December-2024, 23:59

PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE