ISI

BPSK LUBUKLINGGAU TUTUP LAYANAN PENGADUAN, PMT LAPOR OMBUDSMAN


7-September-2018, 06:00


LUBUKLINGGAU- Terkait dilakukannya penghentian Pelayanan Laporan Pengaduan dan Penanganan Penyelesaian Perkara Sengketa Konsumen oleh BPSK Lubuklinggau terhitung tanggal 3 September 2018, kelompok masyarakat yang tergabung dalam Pemuda Mandala Trikora Kota Lubuklinggau akan melaporkannya ke Ombusman RI.

Kepada sriwijayaonline.com Jumat (7/9), Mirwan Batubara Ketua Pemuda Mandala Trikora Kota Lubuklinggau menyampaikan bahwa BPSK Kota Lubuklinggau merupakan tempat pengaduan konsumen paling banyak digunakan oleh masyarakat Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara dan Kabupaten Empat Lawang. Dalam perjalanannya BPSK Kota Lubuklinggau sejak terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 2012, sudah menyelsaikan 230
perkara. Baik diselesaikan secara rekonsiliasi, mediasi maupun arbitrase.

Terakhir informasi yang kami peroleh, karena tidak ada dana, BPSK Kota
Lubuklinggau mengambil sikap tidak mengundurkan diri sampai akhir masa jabatan. Namun, sejak 3 September 2018 sudah menutup layanan pengaduan dan penanganan penyelesaian sengketa konsumen, urai Mirwan.

Jelas kondisi ini menyebabkan masyarakat sebagai konsumen menjadi pihak yang dirugikan atas kondisi ini, untuk itu kami akan membuat laporan ke Ombusman.

Dalam laporan kami itu, pertama kami mendesak Komisi Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Cq. Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan terkait pengingkaran tanggung jawab 2 (dua) tahun penyelenggaran anggaran operasional BPSK Kota Lubuklinggau khususnya dan 5 BPSK yang ada di wilayah Sumatera Selatan.

Kedua, Mendesak Komisi Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kota Lubuklinggau yang tidak melaksanakan kewajiban menjalankan surat nomor 319/Disdag/PKTN/VIII/2018
Tanggal 8 Agustus 2018 yang isinya meminta Pemerintah Kota Lubuklinggau Cq. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Lubuklinggau menyediakan anggaran operasional BPSK secra utuh selama 9 bulan.

Dan Ketiga, Mendesak Komisi Ombudsman melakukan pemeriksaan terhadap 9 anggota BPSK Kota Lubuklinggau dan 5 orang sekretariat terkait tidak adanya anggaran yang seharusnya mereka terima dan memeriksa mereka terkait keputusan penutupan laporan pengaduan konsumen dan penanganan penyelesaian perkara,Terang Mirwan.

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, bahwa berdasarkan informasi yang di posting oleh akun FB Nurus Sulhi salah satu Komisioner BPSK Lubuklinggau, dikarenakan terkendala masalah anggaran maka terhitung tanggal 3 September 2018 BPSK Lubuklinggau menutup Pelayanan Laporan Pengaduan dan Penanganan Penyelesaian Perkara Sengketa Konsumen.
(SO-LLG 001)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE