ISI

DINKES BANYUASIN : IMUNISASI CAMPAK RUBELLA WAJIB BAGI ANAK – ANAK


7-August-2018, 12:47


BANYUASIN — Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin memastikan vaksin rubella atau MR (measles-rubella) bukan terbuat dari bahan-bahan yang dinyatakan haram, misalnya mengandung unsur babi seperti yang dikhawatirkan banyak orang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dr. Hakim melalui Kasi Surveitans Imunisasi Dinas Kesehatan Banyuasin Firmanto, SKM, MKN, M.Mcd, Sc bahwa Vaksin dipastikan aman dan bisa dimanfaatkan untuk imunisasi campak rubella pada anak-anak.

“Vaksin ini tidak terbuat dari barang yang disebut haram. Ini dibuat atau ditanam di telur ayam dan diambil dari sel punca, stem cell dari manusia. Jadi tidak ada kaitannya dengan haram,” tegasnya, pada media ini saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (07/08).

Firmanto mengatakan bahwa imunisasi campak rubella wajib bagi semua anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun dan tidak ada alasan untuk menolaknya. Sebab setiap anak berhak atas kesehatan dan sebagai orang tua wajib melindungi anak dan memastikannya tumbuh sebagai anak yang sehat.

“Sama sekali tidak benar (vaksin rubella haram) dan ini merupakan tanggung jawab orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak (salah satunya) melalui imunisasi,” jelasnya.

Menurut Firmanto Kasi Surveitans Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin ini menegaskan, vaksin tersebut dipastikan aman dan bisa dimanfaatkan untuk imunisasi campak rubella pada anak-anak.

Saat ditanya perihal kandungan babi yang menjadi rumor di masyarakat, dirinya memberikan laporan uji laboratorium dengan hasil yang dinyatakan negatif.

“Saat ini banyak sekali ‘broadcast’ anti vaksin yang beredar. Tujuannya jelas menggagalkan program ini. Pada akhirnya adalah memecah belah umat beragama,” ujarnya.

Dia mengajak masyarakat Kabupaten Banyuasin agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak jelas asal-usulnya. Pihaknya mengaku hanya menginginkan kesehatan warga menjadi prioritas.

“Banyak yang ingin dibagikan, tapi tidak perlu berdebat, silahkan dicerna saja. Tugas utama kita yaitu menyadarkan mereka,” pungkasnya.

Dia membenarkan bahwa vaksin MR memang belum memiliki sertifikat halal MUI, namun telah diuji dengan cara spot test. Menurutnya selama tidak ada bukti haram, berarti hal itu masih dikategorikan halal.

“Semua benda dianggap halal sampai ada bukti bahwa dia haram. Kalau pada vaksin MR tidak ketemu buktinya, ya artinya halal,” tuturnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 21-December-2024, 17:57

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru 

LAHAT - 21-December-2024, 16:58

Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng 

LAHAT - 21-December-2024, 15:10

Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN 

OKU - 21-December-2024, 09:13

Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03

MUBA - 20-December-2024, 21:12

Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP 

PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14

Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing 

BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13

TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN 

OKU - 20-December-2024, 09:09

Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon

LAHAT - 19-December-2024, 20:08

Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan 

LAHAT - 19-December-2024, 18:39

Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112 

LAHAT - 19-December-2024, 17:10

PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam 

OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27

Wabup Yudha Pimpin Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting 

MUBA - 19-December-2024, 13:44

Pemkab Muba Aktif Ikuti Rakor Mitigasi dan Penyesuaian PKB-BBNKB 

BANYU ASIN 19-December-2024, 13:14

PERINGATAN HARI BELA NEGARA KE 76 TAHUN 2024 GELORAKAN NEGARA UNTUK INDONESIA MAJU 

OKU - 19-December-2024, 10:11

Sebanyak 30 Orang Petugas Yantek PLN UP3 Lahat Mengikuti Acara Kampus Yantek di Hotel BILL Baturaja.

JAKARTA - 18-December-2024, 23:54

Muba Kembali Cetak Prestasi, Raih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 

LAHAT - 18-December-2024, 19:34

Bupati dan Wabup Lahat Terpilih Dorong Kolaborasi Untuk Pembangunan Daerah 

LAHAT - 18-December-2024, 19:10

PLN UP3 Lahat Sabet Serelo Award Yang Ketiga Kali

LAHAT - 18-December-2024, 19:07

PLN Dukung Fasilitas Kesehatan RS AR Bunda Lahat Dari 197.000 VA ke 1.110.000 VA

MUARA ENIM - 18-December-2024, 15:36

Vidcon Dengan Danrem 044/Gapo, Dandim Bersama Bupati Dan Forkopimda Muara Enim Resmikan Sumur Bor Dan RTLH 

OKU - 17-December-2024, 20:37

Kegiatan Supervisi Bidhumas Polda Sumsel di Polres OKU

LAHAT - 17-December-2024, 20:34

Kapolres Lahat Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Ops Lilin Musi 2024 

RIAU 17-December-2024, 20:18

Kolaborasi dengan UGM, Bukit Asam (PTBA) Kembangkan Batu Bara Jadi Asam Humat 

LUBUK LINGGAU - 17-December-2024, 19:59

Pj. Bupati Serahkan Bantuan Korban Kebakaran dan Himbau Warga Cek Berkala Instalasi Listrik 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE