ISI

DINKES BANYUASIN : IMUNISASI CAMPAK RUBELLA WAJIB BAGI ANAK – ANAK


7-August-2018, 12:47


BANYUASIN — Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin memastikan vaksin rubella atau MR (measles-rubella) bukan terbuat dari bahan-bahan yang dinyatakan haram, misalnya mengandung unsur babi seperti yang dikhawatirkan banyak orang.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin dr. Hakim melalui Kasi Surveitans Imunisasi Dinas Kesehatan Banyuasin Firmanto, SKM, MKN, M.Mcd, Sc bahwa Vaksin dipastikan aman dan bisa dimanfaatkan untuk imunisasi campak rubella pada anak-anak.

“Vaksin ini tidak terbuat dari barang yang disebut haram. Ini dibuat atau ditanam di telur ayam dan diambil dari sel punca, stem cell dari manusia. Jadi tidak ada kaitannya dengan haram,” tegasnya, pada media ini saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (07/08).

Firmanto mengatakan bahwa imunisasi campak rubella wajib bagi semua anak berusia 9 bulan hingga 15 tahun dan tidak ada alasan untuk menolaknya. Sebab setiap anak berhak atas kesehatan dan sebagai orang tua wajib melindungi anak dan memastikannya tumbuh sebagai anak yang sehat.

“Sama sekali tidak benar (vaksin rubella haram) dan ini merupakan tanggung jawab orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak (salah satunya) melalui imunisasi,” jelasnya.

Menurut Firmanto Kasi Surveitans Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuasin ini menegaskan, vaksin tersebut dipastikan aman dan bisa dimanfaatkan untuk imunisasi campak rubella pada anak-anak.

Saat ditanya perihal kandungan babi yang menjadi rumor di masyarakat, dirinya memberikan laporan uji laboratorium dengan hasil yang dinyatakan negatif.

“Saat ini banyak sekali ‘broadcast’ anti vaksin yang beredar. Tujuannya jelas menggagalkan program ini. Pada akhirnya adalah memecah belah umat beragama,” ujarnya.

Dia mengajak masyarakat Kabupaten Banyuasin agar tidak mudah terprovokasi dengan isu yang tidak jelas asal-usulnya. Pihaknya mengaku hanya menginginkan kesehatan warga menjadi prioritas.

“Banyak yang ingin dibagikan, tapi tidak perlu berdebat, silahkan dicerna saja. Tugas utama kita yaitu menyadarkan mereka,” pungkasnya.

Dia membenarkan bahwa vaksin MR memang belum memiliki sertifikat halal MUI, namun telah diuji dengan cara spot test. Menurutnya selama tidak ada bukti haram, berarti hal itu masih dikategorikan halal.

“Semua benda dianggap halal sampai ada bukti bahwa dia haram. Kalau pada vaksin MR tidak ketemu buktinya, ya artinya halal,” tuturnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-December-2024, 21:14

Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara 

OKU - 6-December-2024, 20:04

Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku

BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35

KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN 

OKU - 6-December-2024, 17:21

Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU

LAHAT - 6-December-2024, 17:05

Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang 

LAHAT - 6-December-2024, 17:04

DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali 

MUBA - 6-December-2024, 16:40

Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi 

MUBA - 5-December-2024, 23:59

PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel 

MUBA - 5-December-2024, 18:15

Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024 

MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49

Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap 

LAHAT - 5-December-2024, 17:43

KPU Lahat Tetapkan Hasil Pilkada Paslon BZ-WIN Raih Kemenangan 

PALEMBANG - 5-December-2024, 17:39

Bidang Kehumasan Polda Sumsel Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan 

MUBA - 5-December-2024, 17:37

Atlet PWI Lahat Raih 1 Emas dan 3 Perunggu di Porwada 

MUARA ENIM - 5-December-2024, 17:26

Belasan PPAT Laporkan Kakan BPN Muara Enim ke Mentri Agraria dan ATR BPN Pusat 

LAHAT - 5-December-2024, 17:25

Tiga Pelaku Curat PT SMS Berhasil Diungkap Polres Lahat 

OKU TIMUR 5-December-2024, 10:00

Minta Dukungan, Bupati Enos Paparkan Potensi Pertanian Di Hadapan Wamentan RI 

OKU TIMUR 5-December-2024, 10:00

Pemkab OKU Timur Kembali Berangkatkan Warganya ke Tanah Suci 

JAMBI 5-December-2024, 08:27

Jelang Nataru, PLN UID S2JB Tambah Fasilitas Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum di Muara Bungo

PALEMBANG - 5-December-2024, 08:24

Yayasan Baitul Maal PLN UID S2JB Berhasil Raih Prestasi di Bidang Kesehatan Masyarakat

MUBA - 4-December-2024, 21:25

PWI Muba Juara Umum Cabor Catur Porwada 

OKU - 4-December-2024, 21:03

Ditemukan10 Paket Sabu Diduga Milik VY

OKU - 4-December-2024, 19:21

Guru Olahraga SD Yang Cabuli Murid Perempuan, Akhirnya Ditahan.

BANYU ASIN 4-December-2024, 12:27

GPMBM AKSI DAMAI DI DEPAN KANTOR BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 4-December-2024, 12:06

PLN UP3 Lahat Siapkan SPKLU Bagi Pemudik Nataru 2025

OKU - 4-December-2024, 12:03

Jelang Nataru, PLN Lahat Kembali Siagakan 378 Personil

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE