ISI

SETELAH PTUN, SRIWIJAYA INTERNATIONAL LAWFIRM (SIL) MASUKKAN SURAT KE KPUD LAHAT


2-August-2018, 19:11


LAHAT – Ketiga pengacara Sriwijaya International Lawfirm (SIL), yakni Neko Ferlyno SH., C. P. L, Tri Ariansyah, SH., C. P. L, dan Herman Hamzah SH hari ini Kamis (02/08) menyambangi Kantor KPUD Lahat. Ada pun tujuan mereka adalah menyampaikan surat permohonan dan usulan penundaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2018-2023.

“Jadi kami sudah memberikan surat ke KPUD Lahat. Isi surat kami ini tentang permohonan dan usulan penundaan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lahat 2018-2023. Terkait dengan gugatan kita di PTUN Palembang yang sudah didaftarkan pada tanggal 27 Juli 2018,” ujar Neko Ferlyno, SH.

Sebagaimana diketahui sebelumnya gugatan dari SIL adalah mengenai dukungan dari Partai Hanura terhadap Paslon Bupati Lahat Cik Ujang dan Haryanto yang dinilai cacat hukum. Dimana saat KPUD menetapkan, kubu Partai Hanura tengah didera konflik dualisme.

Lebih lanjut Niko Ferlyno mengatakan bahwa tindak lanjut dari dilayangkannya surat ke KPUD Lahat adalah agar pihak KPUD Lahat menunda penetapan pemenang untuk pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memenangkan kontestasi Pilkada Lahat yakni Cik Ujang – Haryanto.

Sementara itu tanggapan dari pihak KPUD sendiri yang diwakili oleh Jalaludin selaku Komisariat KPUD Lahat bahwasanya mereka akan mempelajari surat dari SIL dan gugatan dari PTUN Palembang akan dipersiapkan.

“Jadwal sidang sendiri berdasarkan konfirmasi dari pihak PTUN Palembang sudah dijadwalkan pada tanggal 16 Agustus 2018,” tambah Niko Ferlyno.

Sementara itu salah seorang lawyer dari SIL, Herman Hamzah, SH turut menjelaskan perjuangan dari SIL ini.

“Jadi pada prinsipnya gugatan ini kita layangkan untuk mencari kebenaran dan keadilan. Di sisi hukum berdasarkan Undang-Undang KPUD itu memang sudah terbukti cacat hukum. Nah, lagi-lagi yang harus kita buktikan di PTUN, pihak-pihak yang terkait sudah dikirimkan panggilan, dalam hal ini KPU yang digugat.

Kemudian mungkin dari pihak tim Cik Ujang dan Haryanto akan mengajukan sebagai Tergugat Intervensi. Nanti ada putusan sela menyatakan PTUN menerima dari pihak yang berkepentingan, dalam hal ini pasangan Cik Ujang – Haryanto mengirimkan tim advokasinya. Di situ nanti ada istilah Tergugat Intervensi. Setelah ada Tergugat Intervensi proses persidangan dilanjutkan sampai tahapan akhir, Inkrah,” beber Herman Hamzah.

Para lawyer SIL ini mengakui bahwa upaya hukum akan panjang. Namun, mereka akan terus berjuang. Seandainya mereka kalah di PTUN Palembang, mereka akan melakukan banding juga Kasasi.

Namun, jika gugatan ini dimenangkan oleh SIL maka otomatis penetapan Bupati dan Wakil Bupati Lahat akan berlangsung lama. Dan kekosongan pemimpin akan diisi oleh PJS yang ditentukan oleh Mendagri.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

LAHAT - 30-April-2024, 21:25

Kedatangan YM, Kaum Hawa Palembaja Berebut Berfoto Calon Bupati Lahat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE