ISI

PDIP SERAHKAN BERKAS BACALEG KE KPU BANYUASIN


17-July-2018, 18:18


BANYUASIN — Aula KPUD Banyuasin mulai ramai di datangi pentolan partai politik yang akan menyerahkan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Banyuasin Selasa (17/07).

Dari pantauan dilapangan tampak Ketua DPC PDIP Banyuasin, H Askolani SH MH, yang juga calon Bupati Banyuasin terpilih 2018-2023 didampingi Sekretaris Sukardi Sp, Bendahara Kumroni, serta pengurus DPC PDIP mengawal pnyerahan berkas bakal caleg tersebut.

H Askolani seusai menyerahkan berkas caleg, mengatakan, bahwa partainya sudah menyerahkan berkas calegnya sesuai dengan jumlah kursi dapil, memenuhi kuota perempuan 30 persen.

“Keterwakilan perempuan wajib dipenuhi 30 persen setiap daerah pemilihan (Dapil) dari jumlah 45 kursi DPRD Banyuasin. Berdasarkan Undang-Undang Pemilu No.7 tahun 2017 bahwa setiap dapil wajib memenuhi kuota tersebut dari 100 persen jumlah kursi dapil,” Ujar Askolani.

Dapil 1, Kecamatan Banyuasin III, Rantau Bayur, Sembawa
Dapil 2. Kecamatan Suak Tapeh. Pulau Rimau, Betung, Tungkal Ilir
Dapil 3. Muara Telang, Sumber Magra Telang. Dapil 4 Makarti Jaya, Air Saleh Muara Sugihan,
Dapil 5. Kecamatan Rambutan, Banyuasi I, Air Kumbang.
Dapil 6. Talang Kelapa, dan Tanjung Lago.

Dikatakan Askolani bahwa partainya sangat optimis kalau bisa meraih 15 kursi di DPRD Banyuasin.”Kami optimis Insya Allah bisa memenuhi target 15 kursi di 6 dapil,” tegas Askolani.

Terpisah Ketua KPU Banyuasin Dahri SAg mengatakan, Sedikit banyak ada bakal caleg Belum Legalisir Ijazah SMA Sederajad. Kekurangan persyaratan administrasi seperti adanya bakal caleg kekurangan persyaratan legalisir ijazah SMA sederajad.

“Apalagi Tahapan Pemilihan 2018 di Kabupaten Banyuasin sedang berjalan, para elit parpol terkosentrasi pendaftaran calon legislatif pasalnya aturan yang berlaku untuk keterwakilan perempuan wajib dipenuhi 30 persen setiap daerah pemilihan (Dapil) dari jumlah 45 kursi DPRD Banyuasin,” kata Dahri..

Menaggapi kuota perempuan sebanyak 30 persen, Dahri, mengatakan dalam Undang-Undang Pemilu tahun ini, berbeda dari yang kemarin dimana keterwakilan perempuan menjadi faktor penting dalam lolosnya dapil partai untuk ikut calon legislatif.

Dahri menegaskan bahwa berdasarkan jadwal KPU telah dibuka pendaftaran bagi partai politik pada tanggal 4 Juli sampai 17 Juli ini, sesuai aturan yang berlaku semua persyaratan dalam 6 Dapil harus terpenuhi.

“Bagi parpol yang ikut pemilu 2018, harus menyerahkan berkas caleg, sesuai dengan jumlah kursi dapil, tapi diwajibkan harus memenuhi kuota perempuan 30 persen. Jika tidak terpenuhi dapil tersebut dianggap gugur,” jelas Dahri.

Oleh karena itu kata Dahri, berdasarkan Undang-Undang Pemilu No.7 tahun 2017 bahwa setiap dapil wajib memenuhi kuota tersebut dari 100 persen jumlah kursi dapil.
“Jika berkas tersebut kurang, maka akan dikembalikan dan harus diperbaiki sesuai dengan jadwal yang ditentukan KPU, jika masih tidak terpenuhi maka dianggap gugur dapil partai tersebut,” beber Dahri.

Menurut Dahri bahwa KPU telah mengumumkan tentang penyerahan berkas dari jadwal yang ditentukan Selasa tepat pukul 24.00 WIB adalah batas akhir waktu penyerahan berkas calon legislatif dari partai masing-masing.

“Jika pada waktu yang telah ditentukan berkas belum lengkap maka dapil partai tersebut dianggap gugur, tidak bisa mengikuti peserta pemilu dalam dapil partainya,”tutupnya.

Terpisah, Anggota KPUD Banyuasin Divisi Hukum Maulidi MPdI menjelaskan pembukaan pendaftaran telah berjalan 13 hari dari jadwal KPU, dan saat ini belum sampai separuh yang mendaftar Selasa (17/07) pukul 16 00 WIB.

“Partai yang telah mendaftar di KPU Banyuasin diantaranya Perindo, Nasdem, Karya. PDIP, PKS, Demokrat dan PPP. Diharapkan bagi partai lainnya segera menyusul untuk menyerahkan berkas caleg sebelum batas waktu yang ditentukan,”kata Maulidi diaula KPU.

Dikatakan Maulidi setelah ini KPU menetapkan masa perbaikan berkas dari 17-31 Juli 2018,” Ya mulai tanggal 17 – 31 Juli 2018 pihak KPU mulai menetapkan masa perbaikan berkas,” tandasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE