ISI

KEMBALI SANTI DILAPORKAN KASUS INVESTASI BODONG


7-July-2018, 11:09


PALEMBANG – Hari ini, Jumat tanggal 6 Juli 2018, Saudari Riski mendatangi SPKT Polresta Palembang yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Herman Hamzah, SH membuat laporan polisi dengan nomor: LPB/1376/VII/2018/SUMSEL/RESTA/SPKT TANGGAL 6 JULI 2018 tentang tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudari Susanti alias Santi yang beralamat di Jalan Mayor Ruslan III, No. 032 Rt.06 RW. 02 Kel. Pasar Lama, Kec. Lahat.

Riski merasa ditipu karena awalnya Santi menawarkan invest dengan mendapatkan keuntungan dari modal yang ia tanam. Namun, pada tepat jatuh temponya uang riski tidak kembali.

“Untung tidak didapatkan malah modalnya Riski tidak dikembalikan.
Riski sudah mendatangi kediamannya namun Santi dan keluarganya hanya berkata tidak bisa mengembalikan uang saudari Riski dengan alasan yang sama: Santi kena tipu. Dan Keluarganya berkata akan dicicil, itupun dicicil tidak seberapa semampu mereka. Sedangkan kerugian Riski lebih dari 30 jt berdasarkan kwitansi dan perjanjian hitam di atas putih,” ungkap Riski menceritakan permasalahannya.

Dengan ketidak relaan saudara Riski untuk dicicil tidak seberapa dan memang tidak mau menerima cicilan dari Santi. Mengingat sudah banyak korban yang berkata setelah dicicil 1 kali 2 kali, Santi terkesan mempermainkan dan seenaknya saja mau mencicil kapan sisanya. Riski membuat laporan di Polresta Palembang karna locus-nya memang di wilayah hukum Kota Palembang.

Menurut keterangan saksi-saksi dari saudari riski, memang benar mengakui adanya penitipan penyerahan uang yang berdasarkan kwitansi dan bukti transfer, pada saat penandatanganan Saudari Riski yang ditemani temannya menemui Susanti alias Santi di Jl. A. Yani Kec. Seberang Ulu II yang pada saat itu Saudari Santi yang sedang berjualan baju bersama teman dekatnya yang bernama Gilang.

Dengan terjadinya penipuan ini yang dialaminya, Riski mengalami banyak kerugian, dari segi materi, waktu yang terbuang, perkuliahannya menjadi tidak fokus. Dirinya berharap Santi menyelesaikan dan mengembalikan semua kerugian dia.

Kemudian dihubungi secara terpisah saudari Ria (korban lainnya dan  diberitakan Lahat Online sebelumnya) menceritakan bahwa laporan pengaduan yang ia laporkan waktu itu dari pihak penyidik Polresta Palembang masih memintai keterangan dari saksi-saksi pihak pelapor.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 4-December-2023, 17:10

Polres Lahat Deklarasi Damai Pemilu 2024

JAKARTA - 4-December-2023, 16:37

Desa Bailangu Raih Award Desa Cantik Tingkat Nasional 2023 

MUBA - 4-December-2023, 10:43

Pemkab Muba Cek Lapangan Persiapan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

OKU - 30-November-2023, 20:56

Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit

LAHAT - 30-November-2023, 20:48

Puskesmas Pagun Borong 3 Penghargaan

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE