ISI

KEMBALI SANTI DILAPORKAN KASUS INVESTASI BODONG


7-July-2018, 11:09


PALEMBANG – Hari ini, Jumat tanggal 6 Juli 2018, Saudari Riski mendatangi SPKT Polresta Palembang yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Herman Hamzah, SH membuat laporan polisi dengan nomor: LPB/1376/VII/2018/SUMSEL/RESTA/SPKT TANGGAL 6 JULI 2018 tentang tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudari Susanti alias Santi yang beralamat di Jalan Mayor Ruslan III, No. 032 Rt.06 RW. 02 Kel. Pasar Lama, Kec. Lahat.

Riski merasa ditipu karena awalnya Santi menawarkan invest dengan mendapatkan keuntungan dari modal yang ia tanam. Namun, pada tepat jatuh temponya uang riski tidak kembali.

“Untung tidak didapatkan malah modalnya Riski tidak dikembalikan.
Riski sudah mendatangi kediamannya namun Santi dan keluarganya hanya berkata tidak bisa mengembalikan uang saudari Riski dengan alasan yang sama: Santi kena tipu. Dan Keluarganya berkata akan dicicil, itupun dicicil tidak seberapa semampu mereka. Sedangkan kerugian Riski lebih dari 30 jt berdasarkan kwitansi dan perjanjian hitam di atas putih,” ungkap Riski menceritakan permasalahannya.

Dengan ketidak relaan saudara Riski untuk dicicil tidak seberapa dan memang tidak mau menerima cicilan dari Santi. Mengingat sudah banyak korban yang berkata setelah dicicil 1 kali 2 kali, Santi terkesan mempermainkan dan seenaknya saja mau mencicil kapan sisanya. Riski membuat laporan di Polresta Palembang karna locus-nya memang di wilayah hukum Kota Palembang.

Menurut keterangan saksi-saksi dari saudari riski, memang benar mengakui adanya penitipan penyerahan uang yang berdasarkan kwitansi dan bukti transfer, pada saat penandatanganan Saudari Riski yang ditemani temannya menemui Susanti alias Santi di Jl. A. Yani Kec. Seberang Ulu II yang pada saat itu Saudari Santi yang sedang berjualan baju bersama teman dekatnya yang bernama Gilang.

Dengan terjadinya penipuan ini yang dialaminya, Riski mengalami banyak kerugian, dari segi materi, waktu yang terbuang, perkuliahannya menjadi tidak fokus. Dirinya berharap Santi menyelesaikan dan mengembalikan semua kerugian dia.

Kemudian dihubungi secara terpisah saudari Ria (korban lainnya dan  diberitakan Lahat Online sebelumnya) menceritakan bahwa laporan pengaduan yang ia laporkan waktu itu dari pihak penyidik Polresta Palembang masih memintai keterangan dari saksi-saksi pihak pelapor.

(Aan LO)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-November-2024, 12:22

Polres Lahat Gelar Apel Gabungan Sinergitas Ciptakan Kondisi Aman Pilkada 2024 

LAHAT - 26-November-2024, 23:37

Surat Suara Lebih dan Surat Suara Rusak Untuk Pilkada 2024 Lahat Dimusnahkan 

JAKARTA - 26-November-2024, 19:47

Siap Layani Pilkada Serentak 2024, PLN Berlakukan Siaga Kelistrikan Nasional

BANYU ASIN 26-November-2024, 17:27

PJ BUPATI BANYUASIN RABU 27 NOVEMBER SIAP LAKSANAKAN PILKADA SERENTAK 

PALEMBANG - 26-November-2024, 15:54

Cara Mudah Tau Estimasi Tagihan Listrik, Pakai Fitur Swacam di PLN Mobile

LAHAT - 25-November-2024, 23:59

Kapolsek Bersama Personel Kikim Timur Patroli ke Posko-Posko Pemenangan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:19

Polres Lahat Gelar Apel Sinegeritas dan Pergeseran Pasukan 

LAHAT - 25-November-2024, 22:18

Seremony Pendistribusian Logistik Pilkada Serentak KPUD Lahat 

LAHAT - 25-November-2024, 22:17

PGRI Lahat Ziarah dan Tabur Bunga di TMP 

LAHAT - 25-November-2024, 22:15

Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Agar Jangan Main Hakim Sendiri 

LUBUK LINGGAU - 25-November-2024, 19:34

Rampungkan Pembangunan SUTT 150 kV Lubuk Linggau-Tebing Tinggi, PLN Perkuat Sistem Kelistrikan Sumsel

BANYU ASIN 25-November-2024, 14:10

APEL PASUKAN PENGAMAN TPS PILKADA 2024 BANYUASIN 

BANYU ASIN 25-November-2024, 13:29

PJ BUPATI BANYUASIN RAKOR PENGENDALIAN INPlASI DAERAH PENYEDIAN 3 JUTA RUMAH 

JAWA TIMUR - 25-November-2024, 12:33

Mantan Kapolres Lahat Kombes Pol Achmad Gusti Hartono Berhasil Bawa Team Voli LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

MUBA - 25-November-2024, 10:29

Pj Bupati H Sandi Fahlepi Ingatkan ASN, PPPK dan Honorer Jangan Golput 

OKU - 25-November-2024, 09:42

4 DESA BLANK SPOT TELAH DITANGANI PEMKAB OKU SIAP HADAPI PILKADA SERENTAK 27 NOPEMBER 2024 

JAKARTA - 25-November-2024, 08:46

Di Electricity Connect 2024, Komut PLN Jabarkan Strategi Jitu Tarik Investasi Hijau untuk Transisi Energi

OKU - 24-November-2024, 19:56

Himbauan Kamtibmas Kapolres Oku Jelang Pilkada 2024

JAKARTA - 24-November-2024, 16:06

PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah, Suguhkan Pesona Timur Indonesia

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE