ISI

PIHAK KEC. SEMBAWA MINTA KADES REJODADI KEMBALIKAN DANA DESA

Proyek Dari DD Tahun 2017 Sampai Saat Ini Belum Direalisasikan

24-June-2018, 20:53


BANYUASIN — Terkait dengan penggunaan Dana Desa tahun 2017 yang katanya oleh Kades Sidoarjo Ishak Juarsah, sudah dianggarkan Rp. 70 juta untuk proyek pembangunan pengerasan jalan Desa Sidoarjo, menjadi pertanyaan besar. Pasalnya proyek tersebut sampai saat ini belum dikerjakan.

Menurut sumber resmi dari warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dari keterangan Kades Sidoarjo Ishak Juarsah, belum terlealisasinya proyek tersebut karena material tidak bisa masuk karena jalan tidak bisa dilalui kendaraan untuk mengangkut matreal.

Tetapi kata dia, jelas hal ini tidak masuk diakal dan patut dipertanyakan, mengingat Desa Rejodadi di pinggir jalan lintas dan masuk kedalampun jalanya bagus dan tanahnya pun keras, walaupun saat hujan.

“Kami selaku warga setempat benar – benar bingung atas alasan Kepala Desa yang menyatakan jika material proyek tidak bisa masuk ke desa padahal jalan desa tersebut sangat bagus dan layak dilintasi kenderaan yang mengangkut material, walaupun musim hujan,” kata dia kepada awak media. Jum’at (22/06).

Yang jadi permasalahan jelas dia, kemana uang Rp 70 juta itu? karena seharusnya proyek itu (pengerasan jalan-red) sudah selesai bulan Desember 2017 lalu. “Bahkan yang jadi pertanyaan proyek 2017 tidak selesai tapi mengapa dana desa tahun anggaran 2018 sudah di cairkan,jelas ini di tenggarai ada permainan”, ujar dia.

Menurut dia, kasus ini tidak bisa di diamkan saja. Dan saya meminta kepada pihak terkait agar segera menindaklanjuti masalah tersebut karena jika di biarkan akan memberikan kesan yang tidak bagus. “Jadi tolong kepada pihak – pihak terkait untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” tegas dia.

Sementara, Camat Senbawa Hj. Nurlaila melalui Kasi PMD Kecamatan Sembawa, Kailani, saat dihubungi awak media mengatakan, bahwa dirinya sudah diperintahkan oleh Camat untuk menemui Kepala Desa Rejodadi dengan meminta Kepala Desa segera menyelesaikan bangunan tersebut. Tapi hingga tempo yang di berikan hampir habis sampai sekarang belum ada realisasinya.

“Kita dari pihak Kecamatan sudah dua kali mengirimkan surat peringatan kepada Kepala Desa. Kami juga meminta jika memang tidak dikerjakan, sebaiknya dana desa yang belum di kerjakan tersebut di kembalikan ke kas Des dan dana desa 2018 akan kita stop karena 2017 banyak menuai masalah”, tegas Kailani. Minggu (24/06).

Terkait dengan hal ini, sekretaris Inspektorat Kabupaten Banyuasin Subhan saat dihubungi lewat WhatsApp, minggu (24)/06) mengatakan bahwa permasalahan ini pihaknya akan segerah menindaklanjutinya. “Ya terima kasih atas informasinya dan akan segerah kita tindak lanjuti,” singkatnya.

Sedangkan Kades Sidoarjao Ishak Juarsah hingga berita ini ditayangkan, belum berhasil dimintai konfirmasi karena beberapa kali dihubungi selalu tidak berada di tempat.(Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 29-November-2023, 15:06

Transaksi di Jalan, Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUBA - 29-November-2023, 14:59

Pemkab Muba Pastikan Gebyar Musik
Pemilu Damai 2024 Bakal Berjalan Sukses

OKU TIMUR 29-November-2023, 11:37

Puncak HUT Ke 52 KORPRI, Bupati Enos Tekankan 3 Hal, Disiplin, Kinerja dan Amanah 

JAKARTA - 29-November-2023, 10:31

Bukit Asam (PTBA) Raih Annual Report Award 2022

KALTIM 29-November-2023, 03:23

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Nasional

JAKARTA - 28-November-2023, 23:59

PJ Bupati H Apriyadi Bangga Muba raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 23:23

Stabilkan Harga Pasar, Pemkab. Muara Enim Salurkan 16 Ton Beras SPHP

LAHAT - 28-November-2023, 22:22

Giliran Empat Kecamatan Helat Tasyakuran Sekaligus Silaturahmi Dengan CAHAYA

LAHAT - 28-November-2023, 20:51

“Kak Wari” Hadiri Yasinan Wafatnya Mertua Drs. Amir Hamza 

MUARA ENIM - 28-November-2023, 15:38

Tim Gabungan Muara Enim, Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan Angkutan Orang dan Barang

MUBA - 28-November-2023, 15:19

Pemkab Muba Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah 

MUBA - 27-November-2023, 18:15

Fraksi -fraksi DPRD Muba Menerima dan Setujui 3 Raperda jadi Perda 

LAHAT - 27-November-2023, 17:07

 DPRD Lahat Apresiasi Kepemimpinan CAHAYA APBD Lahat Meningkat Menjadi Rp. 2,6 Triliun

PALEMBANG - 27-November-2023, 16:33

Pj Bupati Apriyadi : Terima Kasih dan Saya Fokus menjalankan amanah selaku ASN dan Penjabat Bupati 

LAHAT - 27-November-2023, 16:32

Aksi Unras Masyarakat Desa Padang Lengkuas Serbu Kantor BPN Lahat 

MUARA ENIM - 27-November-2023, 15:09

Ada PLTS Bukit Asam, Petani Tetap Garap Sawah Saat Kemarau Panjang 

Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

OKU - 26-November-2023, 13:02

Curi Besi Rel Kereta Api di Peninjauan, 2 Pria Ini Diamankan Polisi

LAHAT - 25-November-2023, 20:15

Peringati HUT PGRI ke-78 dan HGN, Pemkab Lahat Gelar Upacara 

LAHAT - 25-November-2023, 18:44

Sejumlah Paguyuban Unjuk Keterampilan Dalam Festival Kuda Kepang 

LAHAT - 25-November-2023, 18:43

CAHAYA Tatap Muka Bersama Warga di Empat Kecamatan 

MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07

Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas 

MUBA - 25-November-2023, 12:40

Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup 

LAHAT - 24-November-2023, 23:02

Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina

LAHAT - 24-November-2023, 21:19

Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE