ISI

MEMASUKI HARI TENANG, PANWASLU TERTIBKAN APK PASLON


23-June-2018, 23:59


PAGARALAM, SO – Memasuki hari tenang menjelang pencoblosan, spanduk, baliho, dan alat peraga kampanye lain sudah tidak boleh lagi terpasang di seluruh tempat kecuali di posko induk.

Ketua Panwaslu Kota Pagaralam, Ihwan Nopri menegaskan semua tempat baik di jalan protokol, jalan kampung, pohon, tiang listrik dan lainnya sudah tidak boleh lagi terpasang.

“Semua tempat yang selama ini diperbolehkan, memasuki masa tenang ini tidak boleh lagi terpasang seluruh alat peraga kampanye,” ujarnya, Minggu (24/6).

Dikatakan Ihwan, untuk posko induk masih diperbolehkan itu pun dibatasi jumlahnya. Sementara posko kecamatan, keluarga, tim sukses sudah tidak boleh lagi terpasang.

“Panwaslu sudah menghubungi seluruh paslon dan mereka menyepakatinya. Hal itu juga termasuk yang dipasang di kendaraan,” terang Ihwan.

Selama masa tenang ini, Panwas akan menyisir lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat pemasangan spanduk. Termasuk juga di perkampungan, panwas akan melibatkan seluruh PPL dan PTPS untuk mencermatinya.

“Untuk eksekusi dan penindakan kita dibantu Satpol PP yang memang punya wewenang melakukan penertiban. Selain itu pihak Polisi dan TNI juga mem-back up penuh,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Pol PP Kota Pagaralam, Mastullah Muchlis mengatakan pihaknya siap melakukan penertiban APK dan melakukan penyisiran.
“Sudah tugas kami selaku penegak perda untuk melakukan penertiban,” cetusnya.

Meski turut dilibatkan, dikatakannya nantinya Satpol PP juga akan tetap mengikuti aturan yang ada.Sehingga tidak bisa secara serta merta menurunkan alat peraga kampanye secara langsung tanpa koordinasi.

“Apabila ditemukan misalnya dalam waktu tiga hari seusai regulasi Satpol PP akan dikoordinasikan. Mereka tidak bisa serta merta mencopot karena ada aturan yang menghilangkan atau merusak,” katanya.

Untuk itu ia menyampaikan, agar Satpol PP melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Panwaslu dan KPU dalam hal pencopotan alat peraga kampanye.

Mastullah menegaskan, Satpol PP baru bisa melakukan penertiban alat peraga kampanye setelah adanya koordinasi dan dikeluarkannya surat permintaan tersebut.

“Jadi tentu sifatnya membantu setelah dikoordinasikan baik secara lisan yang ditindaklanjuti dengan surat nanti permintaan. Baru Satpol PP dibantu dengan satlinmas akan melakukan penertiban alat peraga kampanye” pungkasnya. (SO/Lnpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 9-December-2024, 23:59

 FORSUMA SUMSEL Apresiasi Kinerja Baik KPU dan BAWASLU Kota Palembang

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

PJ BUPATI BANYUASIN LAKSANAKAN TRANSPARASI PENGELOLAN DD 

BANYU ASIN 9-December-2024, 20:52

ANGGOTA DPRD SUMSEL M SYARIF LAKSANAKAN RESES TAHAP SATU DI TIGA KECAMATAN DI BANYUASIN 

OKU - 9-December-2024, 15:05

Pemadaman Listrik Terencana Hari Selasa di OKU, Wilayah Mana Saja ?

MUBA - 9-December-2024, 11:35

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Hadiri Coffee Morning Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2024 

MUBA - 8-December-2024, 23:10

Muba Optimis Jadi Tuan Rumah Porprov Sumsel 2025 

LAHAT - 8-December-2024, 22:21

Kiki Subagio Serap Inspirasi Masyarakat Desa Indikat Ilir Gumay Talang

OKU - 7-December-2024, 20:52

Anniversary Ke-8 Citimall Baturaja Gelar Berbagai Lomba, Program Voucher Belanja & Kegiatan Sosial Kemanusiaan.

LAHAT - 7-December-2024, 18:24

Pj Bupati Lahat Bantah Ada Fee Untuk Proyek 

LAHAT - 7-December-2024, 18:22

Diduga Dikerjakan Asal-Asalan, Warga Minta APH dan APIP Turun Kelapangan 

JAKARTA - 7-December-2024, 15:54

Punya Peta Jalan dan Komitmen Transisi Energi, PLN Raih 3 Penghargaan Investing on Climate Editor’s Choice Award 2024

JAKARTA - 7-December-2024, 15:51

Komisi XII DPR RI Apresiasi Aplikasi PLN Mobile

LAHAT - 6-December-2024, 21:15

Front Pemuda Lahat Gelar Unras Geruduk Pemkab dan Kejari Lahat 

LAHAT - 6-December-2024, 21:14

Polres Lahat Kawal dan Amankan Pengantaran Kotak Hasil Rekapitulasi Suara 

OKU - 6-December-2024, 20:04

Kapolres OKU Pimpin Upacara Pelepasan Jenazah Pendatu Lili Maryani Personel Sie Humas Polres Oku

BANYU ASIN 6-December-2024, 17:35

KUASA HUKUM PT SAL LAPORKAN MADAPDAP KEPOLRES BANYUASIN 

OKU - 6-December-2024, 17:21

Makan Bergizi Bersama Anak Sekolah Dengan Polres OKU

LAHAT - 6-December-2024, 17:05

Pj Bupati Lahat Salurkan Bansos Untuk Warga Gumay Talang 

LAHAT - 6-December-2024, 17:04

DPC Peradi Lahat Raya Hadiri Rakernas Peradi di Bali 

MUBA - 6-December-2024, 16:40

Ikuti Senam Massal Gebyar QRIS, Sekda Muba Ingatkan Pentingnya Penyesuaian Era Digitalisasi 

MUBA - 5-December-2024, 23:59

PWI Muba Sapu Bersih Medali Emas Cabor Bulu Tangkis Porwada IV Sumsel 

MUBA - 5-December-2024, 18:15

Sukses Menjadi Tuan Rumah, PWI Muba Raih Juara Umum Porwada Sumsel 2024 

MUSI BANYUASIN 5-December-2024, 17:49

Ogan Ilir Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Porwada V Tahun 2025, Dinilai Ketua PWI Sumsel Paling Siap 

LAHAT - 5-December-2024, 17:43

KPU Lahat Tetapkan Hasil Pilkada Paslon BZ-WIN Raih Kemenangan 

PALEMBANG - 5-December-2024, 17:39

Bidang Kehumasan Polda Sumsel Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE