ISI

MEMASUKI HARI TENANG, PANWASLU TERTIBKAN APK PASLON


23-June-2018, 23:59


PAGARALAM, SO – Memasuki hari tenang menjelang pencoblosan, spanduk, baliho, dan alat peraga kampanye lain sudah tidak boleh lagi terpasang di seluruh tempat kecuali di posko induk.

Ketua Panwaslu Kota Pagaralam, Ihwan Nopri menegaskan semua tempat baik di jalan protokol, jalan kampung, pohon, tiang listrik dan lainnya sudah tidak boleh lagi terpasang.

“Semua tempat yang selama ini diperbolehkan, memasuki masa tenang ini tidak boleh lagi terpasang seluruh alat peraga kampanye,” ujarnya, Minggu (24/6).

Dikatakan Ihwan, untuk posko induk masih diperbolehkan itu pun dibatasi jumlahnya. Sementara posko kecamatan, keluarga, tim sukses sudah tidak boleh lagi terpasang.

“Panwaslu sudah menghubungi seluruh paslon dan mereka menyepakatinya. Hal itu juga termasuk yang dipasang di kendaraan,” terang Ihwan.

Selama masa tenang ini, Panwas akan menyisir lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat pemasangan spanduk. Termasuk juga di perkampungan, panwas akan melibatkan seluruh PPL dan PTPS untuk mencermatinya.

“Untuk eksekusi dan penindakan kita dibantu Satpol PP yang memang punya wewenang melakukan penertiban. Selain itu pihak Polisi dan TNI juga mem-back up penuh,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Pol PP Kota Pagaralam, Mastullah Muchlis mengatakan pihaknya siap melakukan penertiban APK dan melakukan penyisiran.
“Sudah tugas kami selaku penegak perda untuk melakukan penertiban,” cetusnya.

Meski turut dilibatkan, dikatakannya nantinya Satpol PP juga akan tetap mengikuti aturan yang ada.Sehingga tidak bisa secara serta merta menurunkan alat peraga kampanye secara langsung tanpa koordinasi.

“Apabila ditemukan misalnya dalam waktu tiga hari seusai regulasi Satpol PP akan dikoordinasikan. Mereka tidak bisa serta merta mencopot karena ada aturan yang menghilangkan atau merusak,” katanya.

Untuk itu ia menyampaikan, agar Satpol PP melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Panwaslu dan KPU dalam hal pencopotan alat peraga kampanye.

Mastullah menegaskan, Satpol PP baru bisa melakukan penertiban alat peraga kampanye setelah adanya koordinasi dan dikeluarkannya surat permintaan tersebut.

“Jadi tentu sifatnya membantu setelah dikoordinasikan baik secara lisan yang ditindaklanjuti dengan surat nanti permintaan. Baru Satpol PP dibantu dengan satlinmas akan melakukan penertiban alat peraga kampanye” pungkasnya. (SO/Lnpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

OKU TIMUR 18-November-2024, 06:31

Hadiri Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara di KPU, Ini pesan Pjs. Bupati OKU Timur 

OKU TIMUR 17-November-2024, 23:59

Dihadiri Pjs Bupati dan Kapolres OKU Timur, Perkumpulan Adat Bali OKU Timur Resmi Dikukuhkan 

BANYU ASIN 17-November-2024, 23:41

KPU BANYUASIN LAKSANAKAN KEGIATAN SIMULASI 

MUBA - 16-November-2024, 22:23

Kabupaten Muba Raih Penghargaan Zona Hijau dengan Opini Kualitas Tertinggi 

MUARA ENIM - 16-November-2024, 19:22

Babinsa Seleman Hadiri Bimtek Untuk Anggota KPPS Kecamatan Tanjung Agung 

LAHAT - 16-November-2024, 15:52

 Pj Bupati Lahat Hadiri Acara Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Cagub-Cawagub Serta Cabup dan Cawabup Lahat Digelar KPU

LAHAT - 16-November-2024, 14:30

Cabup Nomor Urut 1, Yulius Maulana ST Bantah Isu Akan Menutup Tambang Batubara 

LAHAT - 16-November-2024, 14:29

Kapolres Lahat Himbau Kepada Seluruh Masyarakat Jelang Debat Publik ke-2 Dapat Patuhi Aturan 

BANYU ASIN 15-November-2024, 23:42

KPU BANYUASIN GELAR SENAM SEHAT DAN SOSIALISASI MENSUKSESKAN PEMILIHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE