ISI

MEMASUKI HARI TENANG, PANWASLU TERTIBKAN APK PASLON


23-June-2018, 23:59


PAGARALAM, SO – Memasuki hari tenang menjelang pencoblosan, spanduk, baliho, dan alat peraga kampanye lain sudah tidak boleh lagi terpasang di seluruh tempat kecuali di posko induk.

Ketua Panwaslu Kota Pagaralam, Ihwan Nopri menegaskan semua tempat baik di jalan protokol, jalan kampung, pohon, tiang listrik dan lainnya sudah tidak boleh lagi terpasang.

“Semua tempat yang selama ini diperbolehkan, memasuki masa tenang ini tidak boleh lagi terpasang seluruh alat peraga kampanye,” ujarnya, Minggu (24/6).

Dikatakan Ihwan, untuk posko induk masih diperbolehkan itu pun dibatasi jumlahnya. Sementara posko kecamatan, keluarga, tim sukses sudah tidak boleh lagi terpasang.

“Panwaslu sudah menghubungi seluruh paslon dan mereka menyepakatinya. Hal itu juga termasuk yang dipasang di kendaraan,” terang Ihwan.

Selama masa tenang ini, Panwas akan menyisir lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat pemasangan spanduk. Termasuk juga di perkampungan, panwas akan melibatkan seluruh PPL dan PTPS untuk mencermatinya.

“Untuk eksekusi dan penindakan kita dibantu Satpol PP yang memang punya wewenang melakukan penertiban. Selain itu pihak Polisi dan TNI juga mem-back up penuh,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Pol PP Kota Pagaralam, Mastullah Muchlis mengatakan pihaknya siap melakukan penertiban APK dan melakukan penyisiran.
“Sudah tugas kami selaku penegak perda untuk melakukan penertiban,” cetusnya.

Meski turut dilibatkan, dikatakannya nantinya Satpol PP juga akan tetap mengikuti aturan yang ada.Sehingga tidak bisa secara serta merta menurunkan alat peraga kampanye secara langsung tanpa koordinasi.

“Apabila ditemukan misalnya dalam waktu tiga hari seusai regulasi Satpol PP akan dikoordinasikan. Mereka tidak bisa serta merta mencopot karena ada aturan yang menghilangkan atau merusak,” katanya.

Untuk itu ia menyampaikan, agar Satpol PP melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Panwaslu dan KPU dalam hal pencopotan alat peraga kampanye.

Mastullah menegaskan, Satpol PP baru bisa melakukan penertiban alat peraga kampanye setelah adanya koordinasi dan dikeluarkannya surat permintaan tersebut.

“Jadi tentu sifatnya membantu setelah dikoordinasikan baik secara lisan yang ditindaklanjuti dengan surat nanti permintaan. Baru Satpol PP dibantu dengan satlinmas akan melakukan penertiban alat peraga kampanye” pungkasnya. (SO/Lnpga)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE