ISI

DI BANYUASIN ADA TIGA DESA YANG BELUM MELAPORKAN PENGGUNAAN KEUANGAN DANA DESA


16-May-2018, 20:23


BANYUASIN — – Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Provinsi Sumsel menyebut ada temuan terdapat tiga desa di dalam Kabupaten Banyuasin, yang belum melaporkan keuangan kegiatan pengunaan dana desa tahun 2017.

Ketiga desa itu adalah Desa Tanjung Baru dan Desa Karanga Anyar Kecamatan Muara Padang serta Desa Sungsang II Banyuasin II, hingga kini telat melaporkan.

Menyikapi hal itu, Bupati Banyuasin Ir SA Supriono langsung mewarning terhadap ketiga desa yang belum menyerahkan laporan keuangan kegiatan pengunaan dana desa tersebut. Mestinya tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran laporan dana desa sudah selesai. Namun, masih ada desa yang telat membuat laporan.

“Saya minta temuan BPK ini ditindaklanjuti segera oleh desa yang terkait. Apabila sampai tidak dilaporkan, maka masalah ini akan diimpahkan kepada aparat penegak hukum,”ujar Bupati Supriono.

Akibat telat melaporkan pengunaan keuangan kegiatan dana desa, menyebabkan tiga desa tersebut belum menerima dana desa tahun 2018 pada tahap pertama. Oleh karena itu, Supriono meminta agar pengunaan dana desa tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Tidak boleh dana desa yang telah digunakan tidak dilaporkan, karena ini uang negara bukan uang nenek moyang kita dan harus dipertanggungjawabkan kepada negara,”tegas Supriono dalam acara Workshop Evaluasi Implementasi Sistem Tata Kelola Keuangan Desa Dengan Aplikasi Siskeudes, di Auditorium Pemkab Banyuasin, Rabu (16/5).

Workshop ini dihadiri 4 panelis yakni Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Ir A Hafis Tohir, BPK RI Perwakilan Sumsel Ali Toyib, SE, MAK, CA, BPKP Bidang Perekonomian dan Kemitraan Dr Nurdin, dan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol M Zulkarnain, S.IK. Keempat panelis ini satu persatu menyampaikan materi dihadapan seluruh Kepala Desa di Kabupaten Banyuasin.

Menangapi pertanyaan Kepala Desa Karang Anyar Kecamatan Tungkal Ilir kebijakan dalam menentukan alokasi jumlah dana desa tidak adil, dimana desa tertinggal dananya lebih kecil dari desa yang sudah maju lantaran data BPS yang kacau.

“Data BPS memang diragukan ke akuratanya dan saya akan memanggil BPS ke komisi XI DPR supaya memperbaiki data tersebut. Kendala BPS ini tenaga kerja mereka kurang untuk melakukan pendataan penduduk,”ujar A Hafis Tohir Wakil Ketua Komisi XI DPR RI.

Kemudian, pengunaan dana desa 30 persen harus digunakan dengan cara swakelola atau padat karya dari nilai kegiatan sehingga tidak boleh pengerjaan proyek mengunakan jasa kontraktor. “Alasannya karena rakyat tidak boleh nganggur, supaya anggaran negara dapat dinikmati masyarakat,”katanya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara menegaskan pengawasan dana desa ini mengutamakan pencegahan dari pada penindakan, tapi kalau sampai disalahgunakan tidak menutup kemungkinan akan ditindak secara hukum.

“Untuk itu, saya imbau agar mereka yang dipercaya sebagai penguna keuangan desa berhati-hati, dan pergunakanlah dana itu sesuai prosedur dan kebutuhan masyarakat,” katanya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE