ISI

MEMBAKAR LAHAN DENGAN DIBAKAR, SANKSI PIDANA 10 TAHUN PENJARA


16-May-2018, 20:22


BANYUASIN — Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Rimau Aipda Burman , S.H bersama Babinsa dan Manggala Agni melaksanakan giat Penyebaran Maklumat Kapolda tentang Karhutla kepada Warga masyarakat / petani yang berlokasi di Desa Senda Mukti Kecamatan Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin. Selasa (15/5) jam 10.00 WIB.

“Kemudian tidak itu saja Bhabinkmatibmas Polsek Pulau Rimau memberikan sosialisasi dan himbauan kamtibmas maklumat Kapolda tentang Karhutla Nomor : 013/Mou/Polda/ 2018 yang,” ujar Kapolsek Pulau Rimau AKP Jiman Pasaribu, S.H pada media ini saat ditemui di ruang kerjanya. Rabu (16/5).

Dikatakan Kapolsek, himbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas Aipda Burman terkait Maklumat Kapolda yaitu tentsng larangan pembakaran lahan atau ilalang/ semak belukar.

Selanjutnya dampak pembakaran hutan, lahan/ ilalang : kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, gangguan terhadap kegiatan masyarakat dan citra bangsa di dunia Internation” bangsa pembakar hutan “.

“Bagi pelaku pembakaran hutan, lahan dan ilalang sesuai dengan Pasal 187 KUHP: Sanksi pidana 12 tahun bagi siapa yg sengaja membakar lahan/semak belukar dan Pasal 188 KUHP: “karena kealpaan yang menyebabkan kebakaran dengan sanksi pidana 5 tahun kurungan penjara,” ungkap dia.

Juga sesuai dengan Pasal 108 KUHP lanjut Kapolsek, bahwa setiap pelaku usaha yang membukar/ mengolah lahan dengan cara membakar sanksi pidana 10 tahun kurungan penjara / denda sebanyak 10 milyar.

“Jadi kita himbau Kepada masyarakat yang masih melakukan pembakaran hutan/lahan berdasarkan UU agar segera menghentikan kegiatan tersebut , karena merupkan perbuatan melanggar hukum dan akan di tindak tegas,” pungkasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

LAHAT - 19-April-2024, 20:37

Warga Kelurahan Sari Bungamas Sambangi Kediaman YM 

MUBA - 19-April-2024, 20:36

Kunjungi Kecamatan Sungai Keruh, Pj Bupati Muba Serahkan Berbagai Bantuan untuk Warga 

MUBA - 19-April-2024, 20:35

Tower Telkomsel On Air di Dua Desa Babat Supat, Warga Ucapkan Terima Kasih ke Pj Bupati Apriyadi Mahmud 

LAHAT - 19-April-2024, 17:48

Dukcapil Lahat, Warga Pseksu Keluhkan Pelayanan Pembuatan E-KTP 

OKU - 19-April-2024, 17:03

Kapolres OKU Pantau SiDokkes Polres OKU Yang Gelar Rikkes Berkala Tahun 2024

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:31

PJ BUPATI BANYUASIN BUKA MUSRENBANG RPJPD 2024 

BANYU ASIN 19-April-2024, 13:15

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

PALEMBANG - 19-April-2024, 11:44

Kapolda Menerima Ka BNNP Sumsel Beserta Staff 

LAHAT - 18-April-2024, 21:50

Inginkan Perubahan, Masyarakat 7 Kecamatan Deklarasikan Dukung YM 

LAHAT - 18-April-2024, 21:33

Pj Bupati Lahat Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal Seluruh OPD dan ASN 

BANYU ASIN 18-April-2024, 21:17

RESES ANGGOTA DPRD BANYUASIN TAMPUNG USULAN MASYARAKAT 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE