ISI

TAHUN INI PEMKAB OKU ADAKAN PEMUTIHAN IMB


15-May-2018, 22:57


BATURAJA – Inzin Mendirikan Bangunan atau biasa dikenal dengan IMB adalah perizinan yang diberikan oleh Kepala Daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

IMB merupakan salah satu produk hukum untuk mewujudkan tatanan tertentu sehingga tercipta ketertiban, keamanan, keselamatan, kenyamanan, sekaligus kepastian hukum. Kewajiban setiap orang atau badan yang akan mendirikan bangunan untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan yang telah diatur sesuai dengan Undang-undang yang ada.

IMB akan melegalkan suatu bangunan yang direncanakan sesuai dengan Tata Ruang yang telah ditentukan. Selain itu, adanya IMB menunjukkan bahwa rencana kostruksi bangunan tersebut juga dapat dipertanggungjawabkan dengan maksud untuk kepentingan bersama.

Dalam hal tersebut itu Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab OKU,”Adakan Launching Penerbitan Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Tahun 2018 ini, yang di selenggarakan di Gedung Abdi Praja Pemkab OKU.

,”Launching Penerbitan Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di buka langsung oleh Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Drs H Kuryana Azis Selasa (15/05/2018).

Bupati Ogan Komering Ulu OKU Drs H Kuryana Azis dalam kata sambutannya menyampaikan,”Pemutihan izin Mendirikan Bangunan (IMB) benar dan tepat dalam mendata dari mulai Ruko,Rumah tinggal,Sarana Sosial dan Sarana Pendidikan

Selain itu Tim (IMB) harus dapat mendata dengan baik, Sebab kesadaran Masyarakat di OKU ini terkadang masih kurang untuk mengurus IMB,Bila peelu libatkan TNI dan Polri untuk melakukan penertiban,”kata Bupati OKU Drs H Kuryana Azis.

Sementara itu ditempat terpisah,kepala (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Gunawan Somad mengatakan,”Baru saja kita telah Launching Pemutihan (IMB),sampainya

Gunawan Somad juga menghimbau Kepada Masyarakat OKU untuk mengikuti program pemutihan ini, Supaya mereka ada ketertiban Administrasi dalam bangunan,Pemutihan (IMB) fokur pada bangunan lama yang ada di dalam kot baturaja termasuk kecamatan-kecamatan yang yang ada di kabupaten OKU ini,”kata Gunawan.

Sedangkan target pemutihan (IMB) iin,sebayak 500 (IMB) pengurusannya 3D, dan di permudah,dipercepat dan di peringankan biayanya, dan bagi Masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan (IMB) silahkan datang ke-kantor DPMPTSP dengan melengkapi persyaratan dan tim akan turun untuk memproses program pemutihan ini tanpa di pungut biaya diluar biaya Resmi yang ada,”pungkasnya.

(Sup: OKU)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI RAWAS - 25-November-2023, 14:07

Komplotan Sadis Pemerkosa Di Tangkap Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas 

MUBA - 25-November-2023, 12:40

Perdana, Pemkab Muba Gelar Lomba Drum Band Kejuaraan Bupati Cup 

LAHAT - 24-November-2023, 23:02

Audensi Penutupan Posko Penggalangan Dana Untuk Palestina

LAHAT - 24-November-2023, 21:19

Penutupan Tahun 2023, PWI Lahat Study Tour dan Wisata Kelampung 

PALEMBANG - 24-November-2023, 20:30

H. Sinulingga; Dinkominfo Siap Melayani Mecegah dan Menanggulangi Keamanan Siber di Muba 

LAHAT - 24-November-2023, 20:29

Kementrian Perhubungan Tinjau Underpasa Desa Manggul 

MUBA - 24-November-2023, 16:40

Semarak dan Meriah Tablig Akbar dan Donasi Palestina di Muba 

MUBA - 24-November-2023, 13:56

Pemkab Muba Gelar Rakor Peta Jalan Smart City dan SPBE 

LAHAT - 24-November-2023, 06:55

Tiga TSK Curas, Dua Diamankan Satu Tewas 

LAHAT - 23-November-2023, 23:19

Empat Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Team Satresnarkoba Polres Lahat

LAHAT - 23-November-2023, 19:49

CAHAYA Tasyakuran Bersama Masyarakat Tanjung Sakti PUMI dan PUMU 

PAGAR ALAM - 23-November-2023, 15:57

Dandim 0405/Lahat Ikuti Tradisi Satuan Korem 044/Gapo di Gunung Dempo Kota Pagar Alam 

MUBA - 23-November-2023, 13:16

Pj Bupati Apriyadi Usulkan SDM PKH di Muba Jadi PPPK 

MUBA - 23-November-2023, 13:15

Hj Asna Aini Apriyadi Sampaikan Apresiasi IGTKI-PGRI Kabupaten Muba 

MUARA ENIM - 23-November-2023, 11:24

Kejaksaan Negeri Muara Enim Kembali Musnakan Barang Bukti

MUARA ENIM - 23-November-2023, 00:19

Tim Gabungan Pengusung Koalisi Indonesia Maju Kabupaten Muara Enim

PALEMBANG - 22-November-2023, 22:29

Pergema Sriwijaya Dukung Pemprov Sumsel Wujudkan Good Governance 

PALEMBANG - 22-November-2023, 19:46

Dinkes Lahat Sabet Penghargaan Ke-4 Tingkat Provinsi dan Nasional 

LAHAT - 22-November-2023, 18:53

PUGUH PELAKU CURAT DIUNGKAP POLRES LAHAT

LUBUK LINGGAU - 22-November-2023, 18:43

PUSBAKUM SILAMPARI PENYULUHAN HUKUM DI SMK MUHAMMADIYAH LUBUKLINGGAU

LAHAT - 22-November-2023, 18:10

Meriahkan HAN, Bunda PAUD Lahat Helat Perlombaan Pakaian Adat 

LAHAT - 22-November-2023, 17:41

Wabup Lahat Buka Acara Sosialisasi Peraturan Perundang – Undangan LLAJ 

MUBA - 22-November-2023, 16:07

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Sambut SKK Migas – KKKS
PT Medco E&P Indonesia

MUBA - 22-November-2023, 13:08

Desa Bailangu Wakili Sumsel sebagai Nominasi Program Desa Cantik Tingkat Nasional 

LAHAT - 21-November-2023, 23:33

Kanit Reskrim Polsekta Lahat Bersama Anggota Amankan 1 Dari 3 TSK Curanmor

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE