ISI

PELAKU BEGAL WARGA KELUANG MOTOR DI DOOR


11-May-2018, 21:58


BANYUASIN — Pelaku begal yaitu Herwisnu Bin Ali Marja, warga Desa Karya Maju, RT.015, RW. 14 Kecamatan Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, harus merasakan akibat kejahatan yang dilakukannya.

Pelaku begal yang sangat meresahkan warga masyarakat Betung terpaksa kaki kanannya didor Anggota Polsek Betung lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap, Kamis (10/05). Sedangkan rekannya Ade, masih melarikan diri (DPO).

Pelaku begal yang satu ini termasuk kejam, karena cara dia beraksi dengan menodongkan senjata api ketika merampas motor korban Romi warga Desa Suka Raja RT.001 RW.001 Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK melalui Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH, M.Si mengungkapkan, saat itu tersangka Herwisnu dan Ade (DPO) dengan mengunakan Sepeda Motor Honda BEAT warna Hitam BG 4292 BAK menghadang korban Romi yang saat itu sedang melintas mengunakan sepeda motor yamaha M3 di jalan Desa Suka Raja,Kamis (03/05) Pukul 12.00 WIB.

Lalu lanjut dia, kedua pelaku menghadang korban dan menodongkan senjata api gengam ke arah korban. Setelah itu pelaku langsung merampas sepeda motor korban dan tas korban yang berisikan HP Nokia Warna Putih dan uang sebesar Rp.300 ribu. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17 juta

“Dari laporan korban, jajaran Polsek Betung melakukan lidik terhadap pelaku 365 KUHPidana Herwisnu dkk, terhadap korban yang terjadi pencurian di Jalan Desa Sukaraja Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin,”ujar Kapolsek saat dimintai konfirmasinya. Jum’at (11/05).

Kemudian, kata Kapolsek, dirinya bersama Kanit Reskrim Polsek Betung IPDA Indra Widodo berserta personel Polsek Betung dan anggota Buser Polres Banyuasin melakukan penangkapan terhadap tersangka Herwisnu, di rumah tersangka di Desa Karya Maju RT. 015 RW.014 Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.

“Selain tersangka, barang bukti juga berhasil diamankan berupa 1 Unit Sepeda Motor BEAT warna Hitam BG 4292 BAK thun 2017 milik tersangka, 1 golok bergagang Plastik bersarung Warna Hitam, 1 kunci T, dan 1 Handpone Nokia Warna Putih milik korban. “Akibat perbuatannya, pelaku mendekam di sel Polsek Betung dan dikenakan Pasal 365 KUHPidana,”pungkas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 23-November-2024, 23:59

MUHAMMAD FARID DAN KETUA KPU BANYUASIN LEPAS PENDISTRIBUSIAN LOGISTIK PILKADA

MUBA - 23-November-2024, 19:15

Pelepasan Simbolis Distribusi Logistik Pemilihan 2024 KPUD Muba 

OKU SELATAN - 23-November-2024, 18:28

Respon Cepat Keluhan Warga, PLN Ganti Tiang Kabel Yang Melintas Sungai Komering

PALEMBANG - 23-November-2024, 18:24

Kapolda Sumsel Apelkan 1471 Personel Persiapan Pengamanan Pengawalan Tahan Pungut dan Hitung Suara

PAGAR ALAM - 23-November-2024, 17:43

WASPADA, GUNUNG DEMPO ALAMI ERUPSI 

OKU TIMUR 22-November-2024, 23:59

Buka Grand Final Pemilihan Mouli Meranai 2024, Berlangsung Meriah 

BANYU ASIN 22-November-2024, 21:34

KPU BANYUASIN SOSIALISASIKAN TOLAK POLITIK UANG 

MUBA - 22-November-2024, 18:11

Peringati HUT RSUD Sekayu ke-87 dan HKN ke-60 Gelar Senam Bersama dan Berbagi Doorprize 

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE