ISI

MUHSININ DPO PELAKU CURAS DIAMANKAN RESKRIM POLSEK BETUNG


1-May-2018, 14:55


BANYUASIN — Seteleh menjadi DPO kurang lebih 6 tahun, Pelaku Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka Muhsinin Bin Muslimin (Alm) dkk, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (4) KUHPidana berhasil diamankan Sat Reskrim Polsek Betung.

Penangkapan tersangka berdasarkan catatan laporan kepolisian dengan nomor : LP/B- 48 / VIII /2012/SUMSEL / BA / SEK BTG tanggal 29 Agustus 2012 yang terjadi di rumah korban Cikman Bin Latif yang beralamat di Dusun Talang Krawo Desa Srikembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin .

Sementara tersangka adalah Lek Min Bin Nitirejo (sudah vonis hukuman), Candra Andriansyah Alias Rian Bin Tarmin (sudah vonis), Seherman Lias Herman Bin Abdullah (sudah vonis) iSobirin Alias Irin Bin Mukti (sudah vonis), inisial AD (DPO)dan Muhsinin Alias Mus Bin Muslimin (baru tertangkap).

Kapolsek Betung AKP Naziruddin S.H, M.Si mengatakan bahwa Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Cik Man Bin Latif yang menyebabkan korban Cik Man bin Latif meninggal dunia

“Kejadian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 29 Agustus 2012 sekira pukul 01.30 WIB di rumah korban di Dusun Talang Krawo Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dengan cara para pelaku mendatangi rumah korban kemudian mendobrak pintu rumah korban menggunakan kayu,” ujar Kapolsek saat dimintai konfirmasinya. Selasa (01/05).

Setelah pintu rumah korban terbuka jelas Kapolsek, para pelaku memaksa masuk ke dalam sehingga korban Cik Man melakukan perlawanan dengan cara membacok tangan pelaku Lek Min dengan menggunakan parang.

Karena korban melakukan perlawanan lanjut Kapolsek kemudian pelaku Candra Andriansyah (sudah vonis) menembak korban dengan senjata api rakitan jenis revolver sehingga korban meninggal dunia di TKP

“Akibat kejadian tersebut para pelaku berhasil menggasak barang milik korban berupa uang tunain Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), perhisana emas berbentuk kalung, gelang, cincin sebanyak 20 (suku), 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang di taksir kerugian berjumlah Rp. 90.000.000, 00 ,” beber dia.

Dikatakan Kapolsek, bahwa tersangka Muhsinin yang baru tertangkap selama ini telah menjadi DPO selama kurang lebih 6 tahun, hingga akhirnya pada Senin (30/04) 2018 jam 15.00 WIB Anggota Reskrim bersama Kanit Reskrim mendapat informasi bahwa tersangka sedang menyadap karet di areal PTPN VII AFD II uu Betung Krawo.

“Atas informasi tersebut lalu Anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyanggongan di Sedompo Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, tidak lama kemudian tersangka muncul dari arah areal kebun sawit PTPN VII UU Beka dan langsung dilakukan penangkapan, lalu tersangka langsung di amankan ke Mapolsek Betung,” tukas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 4-February-2025, 09:22

UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29

KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK

JAKARTA - 3-February-2025, 19:38

Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

LAHAT - 3-February-2025, 19:06

Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24

DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20

Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025

MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28

Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11

Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas

OKU - 31-January-2025, 22:03

Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio

LAHAT - 31-January-2025, 21:55

Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu

LAHAT - 31-January-2025, 21:54

Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46

Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28

Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

BANYU ASIN 30-January-2025, 20:36

SEKDA BANYUASIN DPW JADI ORGANISASI SELARAS DENGAN PROGRAM KABUPATEN BANYUASIN 

EMPAT LAWANG - 30-January-2025, 19:47

Ketua Koni Empat Lawang Pimpin Langsung Raker Pengurus dan ketua Cabor

LAHAT - 30-January-2025, 17:56

PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru 

LAHAT - 29-January-2025, 23:46

Pemdes Ulak Lebar Hadirkan Alat Berat, Bersihkan Aliran Sungai Penyebab Banjir Di Perum Rakha

OKU - 29-January-2025, 23:01

“Mavia Angkringan” Wadah Silaturahmi dan Nongkrong Dengan Sajian Menu Pas Di Kantong.

PAGAR ALAM - 29-January-2025, 21:15

Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam

LAHAT - 29-January-2025, 18:08

Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Mengalami Retak dan Menurun 

LAHAT - 29-January-2025, 13:22

ANTISIPASI LAKA LANTAS DI JALAN RUSAK, INI LANGKAH POLSEK PULAU PINANG 

LAHAT - 29-January-2025, 11:45

Jalinsum Lahat – Pagaralam Nyaris Putus

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE