ISI

MUHSININ DPO PELAKU CURAS DIAMANKAN RESKRIM POLSEK BETUNG


1-May-2018, 14:55


BANYUASIN — Seteleh menjadi DPO kurang lebih 6 tahun, Pelaku Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh tersangka Muhsinin Bin Muslimin (Alm) dkk, Sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 ayat (4) KUHPidana berhasil diamankan Sat Reskrim Polsek Betung.

Penangkapan tersangka berdasarkan catatan laporan kepolisian dengan nomor : LP/B- 48 / VIII /2012/SUMSEL / BA / SEK BTG tanggal 29 Agustus 2012 yang terjadi di rumah korban Cikman Bin Latif yang beralamat di Dusun Talang Krawo Desa Srikembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin .

Sementara tersangka adalah Lek Min Bin Nitirejo (sudah vonis hukuman), Candra Andriansyah Alias Rian Bin Tarmin (sudah vonis), Seherman Lias Herman Bin Abdullah (sudah vonis) iSobirin Alias Irin Bin Mukti (sudah vonis), inisial AD (DPO)dan Muhsinin Alias Mus Bin Muslimin (baru tertangkap).

Kapolsek Betung AKP Naziruddin S.H, M.Si mengatakan bahwa Pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap korban Cik Man Bin Latif yang menyebabkan korban Cik Man bin Latif meninggal dunia

“Kejadian tersebut terjadi pada Rabu tanggal 29 Agustus 2012 sekira pukul 01.30 WIB di rumah korban di Dusun Talang Krawo Desa Sri Kembang Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dengan cara para pelaku mendatangi rumah korban kemudian mendobrak pintu rumah korban menggunakan kayu,” ujar Kapolsek saat dimintai konfirmasinya. Selasa (01/05).

Setelah pintu rumah korban terbuka jelas Kapolsek, para pelaku memaksa masuk ke dalam sehingga korban Cik Man melakukan perlawanan dengan cara membacok tangan pelaku Lek Min dengan menggunakan parang.

Karena korban melakukan perlawanan lanjut Kapolsek kemudian pelaku Candra Andriansyah (sudah vonis) menembak korban dengan senjata api rakitan jenis revolver sehingga korban meninggal dunia di TKP

“Akibat kejadian tersebut para pelaku berhasil menggasak barang milik korban berupa uang tunain Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah), perhisana emas berbentuk kalung, gelang, cincin sebanyak 20 (suku), 1 (satu) buah BPKB sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang di taksir kerugian berjumlah Rp. 90.000.000, 00 ,” beber dia.

Dikatakan Kapolsek, bahwa tersangka Muhsinin yang baru tertangkap selama ini telah menjadi DPO selama kurang lebih 6 tahun, hingga akhirnya pada Senin (30/04) 2018 jam 15.00 WIB Anggota Reskrim bersama Kanit Reskrim mendapat informasi bahwa tersangka sedang menyadap karet di areal PTPN VII AFD II uu Betung Krawo.

“Atas informasi tersebut lalu Anggota Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyanggongan di Sedompo Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin, tidak lama kemudian tersangka muncul dari arah areal kebun sawit PTPN VII UU Beka dan langsung dilakukan penangkapan, lalu tersangka langsung di amankan ke Mapolsek Betung,” tukas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE