ISI
PANWASLU RAKOR BERSAMA ASN, TNI/ POLRI DAN KEPALA DESA SE-KABUPATEN BANYUASIN
6-March-2018, 22:47
BANYUASIN — Untuk menjaga netralitas pada Pilkada serentak 2018 di Kabupaten Banyuasin Sumsel, Panwaslu Banyuasin mengelar Rapat Koordinasi bersama Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri dan Kepala Desa se-Kabupaten Banyuasin di Gedung Graha Sedulang Setudung Pemkab Banyuasin, Selasa (06/03) pukul 09.30 WIB.
Acara ini dilakukan sekaligus bersosialisasi kepada mereka tentang Peraturan KPU dan Undang-undang Desa agar tidak terjebak dalam kegiatan politik praktis seperti berfoto dan hadir pada acara yang dihadiri Paslon Baik Bupati dan Gubernur sehingga terhindar dari penindakan Panwaslu.
“Perlu diketahui ini bentuk pencegahan kami, karena sering melihat kepala desa dan ASN yang tidak mengerti dasar hukum tentang tata acara melibatkan diri pada acara yang ada Paslonnya sehingga dianggap tidak netral dan melanggar peraturan KPU,”ujar Iswadi Ketua Panwaslu Banyuasin dalam sambutannya.
Oleh karena itu sesuai dengan Undang-Undang No 10 tentang Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Bupati, UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dan UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Jika masih ada yang ditemukan maka akan diberikan penindakan.
Kegiatan yang mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu,” sejauh ini pihaknya sudah ada upaya memberikan sosialisasi melalui media massa dan tokoh masyarakat mengenai kriteria dalam bersosialisasi dimasyarakat.
“Diharapkan mereka menjaga netralitas, jika usai sosialisasi ini kami menemukan kades yang terlibat dalam kampanye Paslon maka kami akan memberikan penindakan. Contohnya jika ada kades yang berfoto dengan paslon akan diberikan sanksi berupa tertulis, lisan dan berhenti sementara,”tegasnya.
Terpisah, Bupati Banyuasin SA Supriono melalui Asisten 1 Setda Dr Senen Har mengatakan bahwa Pemkab Banyuasin telah menindaklanjuti edaran Kemenpan RB tentang tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN pada penyelenggaraan pilkada serentak Tahun 2018.
“Larangan ASN terlibat dalam politik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.
Rakor ini dilaksanakan untuk memberitahukan kepada penyelenggara pemerintah untuk tetap netralitas. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang lebih baik dan motivasi kepada masyarakat untuk menyukseskan Pemilukada serentak 2018,”katanya.
Dikatakan Senen, bahwa dalam undang-undang tersebut PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/beraflliasi dengan partai politik. Untuk itu, dalam aturan itu menegaskan beberapa larangan terhadap aktivitas PNS.
PNS dilarang menghadiri deklarasi bakal calon atau bakal pasangan calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut bakal pasangan calon partai politik.
Selanjutnya, PNS dilarang melakukan foto bersama dengan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dengan mengikuti simbol tangan atau gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan. PNS dilarang menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.
“Berdasarkan peraturan itu menyatakan bahwa terhadap pelanggaran tersebut bisa dikenakan sanksi moral maupun sanksi adminitrasi tergantung kadar pelanggarannya,”tegasnya. (Adam)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 27-November-2024, 15:52
Pj Bupati Lahat Bersama Forkompimda Monitoring Sejumlah TPS Pilkada 2024
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—— Guna untuk memastikan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)
-
OKU - 27-November-2024, 15:51
Pasangan BERTAJI Salurkan Hak Suara di TPS 006 Sukaraya dan TPS 008 Air Paoh
Baturaja – Hari yang dinantikan oleh masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akhirnya tib
-
MUBA - 27-November-2024, 13:18
Forkopimda Muba Sambut Pj Gubernur Sumsel Pangdam II Sriwijaya dan Kapolda Sumsel
MUBA, SO – Pj Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. Sandi Fahlepi bersama Forkopimda, menyambut kedatan
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56
POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024
JAKARTA - 21-November-2024, 21:45
Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia
OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07
Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja.
LAHAT - 21-November-2024, 20:05
Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat
LAHAT - 21-November-2024, 20:04
Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih
MUBA - 21-November-2024, 20:03
Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup
BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02
APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK
EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10
Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang
JAKARTA - 20-November-2024, 22:50
PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi
PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46
PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi
OKU - 20-November-2024, 22:29
PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih
LAHAT - 20-November-2024, 18:58
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri
MUBA - 20-November-2024, 16:05
Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini
LAHAT - 20-November-2024, 16:04
Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung
BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02
MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING
LAHAT - 20-November-2024, 13:52
Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat
EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23
Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis
MUBA - 19-November-2024, 18:26
Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV
JAKARTA - 19-November-2024, 12:59
Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian
LAHAT - 19-November-2024, 12:36
Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat
LAHAT - 19-November-2024, 12:35
Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat
LAHAT - 18-November-2024, 23:59
H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit
MUBA - 18-November-2024, 21:41
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
MUBA - 18-November-2024, 20:21
Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
OKU - 18-November-2024, 19:15
Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E