ISI

PENDEMO TUNTUT KADES HENGKANG DARI JABATAN DAN DIPROSES SECARA HUKUM


21-February-2018, 03:14


BATURAJA – Masyarakat Desa Penantian didampingi Barisan Pemuda Lengkiti Bersatu (BPLB) dan Aliansi Pemuda Mahasiswa serta Pemuda untuk OKU Bersih (AMPUH) menggelar Aksi Demostrasi di 3 (tiga) Lokasi, yaitu Kantor Dinas PMD Kab.OKU, Kejaksaan Negeri OKU, dan di Pemda Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Selasa (20/02/2017). 

Mereka menuntut Kepala Desa (Kades) Penantian Abdul Manan, segera hengkang dari jabatanya. Hal itu menyusul berbagai persoalan bermunculan di masa pemerintahannya.

Aksi demo yang di gelar ke 3 (tiga) tempat secara berjalan kaki dan berjumlah puluhan orang itu,mendatangi satu persatu, yang pertama menuju kantor PMD Kab.(OKU)sekira 30 menit Para aksi meng-orasikan tuntunannya dan langsung diterima oleh Kadin PMD Drs Ahmad Firdaus M.Si, rombongan penyuara tuntutan atas nama.rakyat desa penantian dan langsung bergerak menuju ke kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU).

Kedatangan para pendemo di temui langsung Kajari OKU Sugeng Sumarno SH, menanggapi,untuk meminta di tindak lanjuti proses laporan pengaduan pemalsuan tanda tangan bendahara Desa (RK) oleh Kades Penantian terkait dengan pelaksaan anggaran dana desa tahun 2017 lalu. 

Sampai dengan sekarang Kata,” Sugeng hasil audit dari pihak Inspektorat OKU belum ada sampai  kepihak Kejaksaan hanya tembusan saja Namun kami akan segera memproses apa bila pihak Inspektorat telah menindak lanjuti pengaduan tersebut dan hasil dari itu baru di sampaikan ke pihak Kejaksaan ,”Jelas Kajari OKU Sugeng Sumarno SH,

Sesudah mendapatkan jawaban dari Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (OKU) Rombongan langsung menuju ke Kantor Pemda OKU guna untuk menemui Bupati OKU, kurang lebih sekira pukul 10.30 WIB pendemo langsung memasuki halaman parkiran kendaraan dinas Bupati,Dengan bersuara lantang mengunakan alat pengeras suara, mereka ber-oritasi menyampaikan tuntutan agar kepala desa(Kades) penantian diturunkan dari jabatannya serta di proses secara hukum atas pembuatan yang telah memalsukan tanda tangan bendahara pada pelaksaan kegiatan Dana Desa di Tahun 2017 lalu.

Bukan itu saja para pedemo juga menyampaikan keluhan mereka atas ketidak puasan cara pelayanan kepala desa (Kades) terhadap warganya yang suka mengintimidasi dan kurang peduli terhadap warganya.Sekda OKU Drs.Ahmad Tarmizi didampingi Assisten Kabag Humas menerima para pendemo dan meminta perwakilannya untuk rapat di ruang Abdi Praja dan berjanji akan segara menyampaikan tuntutan mereka kepala Bupati OKU yang sedang tidak ada di tempat.

(SUP:OKU)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE