ISI

DUA PASLON BELUM SERAHKAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE KE KPU


15-February-2018, 22:03


BANYUASIN — Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Drs Agus Yudiantoro – Hazuar Bidui dan HM Husni Thamrin – H Supartijo belum menyerahkan rekening khusus dana kampanye dan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin.

Kedua paslon ini dinilai tidak taat aturan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2017 tentang dana kampanye,mengingat batas waktu penyerahan dan laporan rekening dana Kampanye paling lambat, Rabu (14/2) kemarin pukul 18.00 WIB. Sesuai dengan surat KPU Banyuasin Nomor 066/HK.05-SD/1607/Kab.BA/II/ 2018 tertanggal 12 Februari prihal Pemberitahuan pembukaan rekening Khusus dana kampanye dan LADK.

Ketua KPU Banyuasin Dahri melalui Komisioner Salinan S.Sos Msi saat di konfirmasi awak media, Kamis (15/2) mengakui jika kedua paslon tersebut belum menyerahkan rekening khusus dana kampanye yang nantinya akan menjadi lampiran LADK dan LPPDK.

“Ya, Dua Paslon yang belum serahkan rekening khusus dana Kampanye, dan laporan awal dana kampanye (LADK).
kedua paslon ini, paslon no urut 1 Drs Agus Yudiantoro – Hazuar Bidui dan paslon nomor urut 3 HM Husni Thamrin – H Supartijo “kata Ketua KPU Banyuasin Dahri melalui Komisioner Salinan S.Sos Msi saat di konfirmasi awak media, Kamis (15/2).

Dijelaskan Salinan, bahwa kedua paslon ini sudah memenuhi sejumlah aitem yang mesti diserahkan paslon kepada KPU, kedua paslon ini hanya belum menyerahkan laporan awal dana kampanye dan rekening dana kampanye saja. ” Artinya mereka sudah menyerahkan aitem yang lain, namun belum lengkap dan kita tunggu hari ini, “ucapnya.

Namun sikap yang ditunjukan KPU ini, dinilai tidak taat aturan dan terkesan tidak kosisten dengan aturan yang mereka buat. ” Jelas-jelas di surat KPU Banyuasin Nomor 066/HK.05-SD/1607/Kab.BA/II/ 2018 tertanggal 12 Februari 2018, bahwa Paslon menyampaikan LADK kepada KPU paling lambat satu hari sebelum masa kampanye yaitu tanggal 14 Februari 2018 paling lambat pukul 18.00 wib, “kata Budi politisi PPP

Artinya dengan KPU memberi waktu satu hari kepada kedua paslon, maka KPU tidak konsisten dengan aturan yang dia buat sendiri. “Apalagi Bawaslu pusat dengan tegas menyatakan bahwa bagi Paslon yang belum menyerahkan laporan rekening dan dana kampanye bisa di diskualifikasi, seharusnya KPU jangan bermain dengan aturan yang sudah ada, “tegasnya.

Dan jujur saja lanjut Budi dirinya punya rekeman hasil komunikasi dengan salah satu tim paslon yang mengakui jika mereka belum menyerahkan dokumen dana kampanye dan rekening kepada KPU. ” Jadi kami harap, KPU konsisten dengan aturan yang mereka buat sendiri, agar pilkada ini hasil benar-benar berintegritas, “tandasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE