ISI

DUA PASLON BELUM SERAHKAN REKENING KHUSUS DANA KAMPANYE KE KPU


15-February-2018, 22:03


BANYUASIN — Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Drs Agus Yudiantoro – Hazuar Bidui dan HM Husni Thamrin – H Supartijo belum menyerahkan rekening khusus dana kampanye dan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin.

Kedua paslon ini dinilai tidak taat aturan sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 5 tahun 2017 tentang dana kampanye,mengingat batas waktu penyerahan dan laporan rekening dana Kampanye paling lambat, Rabu (14/2) kemarin pukul 18.00 WIB. Sesuai dengan surat KPU Banyuasin Nomor 066/HK.05-SD/1607/Kab.BA/II/ 2018 tertanggal 12 Februari prihal Pemberitahuan pembukaan rekening Khusus dana kampanye dan LADK.

Ketua KPU Banyuasin Dahri melalui Komisioner Salinan S.Sos Msi saat di konfirmasi awak media, Kamis (15/2) mengakui jika kedua paslon tersebut belum menyerahkan rekening khusus dana kampanye yang nantinya akan menjadi lampiran LADK dan LPPDK.

“Ya, Dua Paslon yang belum serahkan rekening khusus dana Kampanye, dan laporan awal dana kampanye (LADK).
kedua paslon ini, paslon no urut 1 Drs Agus Yudiantoro – Hazuar Bidui dan paslon nomor urut 3 HM Husni Thamrin – H Supartijo “kata Ketua KPU Banyuasin Dahri melalui Komisioner Salinan S.Sos Msi saat di konfirmasi awak media, Kamis (15/2).

Dijelaskan Salinan, bahwa kedua paslon ini sudah memenuhi sejumlah aitem yang mesti diserahkan paslon kepada KPU, kedua paslon ini hanya belum menyerahkan laporan awal dana kampanye dan rekening dana kampanye saja. ” Artinya mereka sudah menyerahkan aitem yang lain, namun belum lengkap dan kita tunggu hari ini, “ucapnya.

Namun sikap yang ditunjukan KPU ini, dinilai tidak taat aturan dan terkesan tidak kosisten dengan aturan yang mereka buat. ” Jelas-jelas di surat KPU Banyuasin Nomor 066/HK.05-SD/1607/Kab.BA/II/ 2018 tertanggal 12 Februari 2018, bahwa Paslon menyampaikan LADK kepada KPU paling lambat satu hari sebelum masa kampanye yaitu tanggal 14 Februari 2018 paling lambat pukul 18.00 wib, “kata Budi politisi PPP

Artinya dengan KPU memberi waktu satu hari kepada kedua paslon, maka KPU tidak konsisten dengan aturan yang dia buat sendiri. “Apalagi Bawaslu pusat dengan tegas menyatakan bahwa bagi Paslon yang belum menyerahkan laporan rekening dan dana kampanye bisa di diskualifikasi, seharusnya KPU jangan bermain dengan aturan yang sudah ada, “tegasnya.

Dan jujur saja lanjut Budi dirinya punya rekeman hasil komunikasi dengan salah satu tim paslon yang mengakui jika mereka belum menyerahkan dokumen dana kampanye dan rekening kepada KPU. ” Jadi kami harap, KPU konsisten dengan aturan yang mereka buat sendiri, agar pilkada ini hasil benar-benar berintegritas, “tandasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PAGAR ALAM - 4-February-2025, 12:12

GUGATAN KANTOR HUKUM POEYANK KE-PENGADILAN NEGERI PAGARALAM BAHAYAKAN SALAH SATU CALON WALIKOTA YANG DAPAT BERUJUNG PADA PIDANA PEMILU

OKU - 4-February-2025, 09:22

UPACARA BULAN K3 NASIONAL 2025 DI PLTU BATURAJA

OKU - 4-February-2025, 07:57

Pembunuhan di Jembatan Air Kisam Bermotif Dendam

OKU - 3-February-2025, 22:50

Secara Virtual Kapolres OKU Pimpin Apel Pagi Dan Pemberian Penghargaan Kapolda Sumsel Kepada Personel Yang Berprestasi

BANYU ASIN 3-February-2025, 20:29

KETUA TP PKK OPTIMALKAN HASIL PANEN SAYUR HIDROPONIK

JAKARTA - 3-February-2025, 19:38

Hashim Apresiasi Peran Aktif Perdagangan Karbon Indonesia, Terbesar dari PLN

LAHAT - 3-February-2025, 19:06

Kapolda Sumsel Berikan Penghargaan Kepada Personil Polres Lahat dan Anggota Babinsa Koramil Kikim Timur

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 17:24

DPRD Kabupaten Muba Gelar Rapat BANMUS, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Bupati Muba dan LKPJ Tahun Anggaran 2024

MUSI BANYUASIN 3-February-2025, 14:20

Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Siap Dilantik Februari 2025

MUARA ENIM - 2-February-2025, 13:28

Babinsa Muara Meo Lakukan Komsos Bersama Warga Dan Kelompok Tani

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 13:11

Ini Sasaran Operasi Keselamatan Musi 2025 Sat Lantas Polres Musi Rawas

MUSI RAWAS - 1-February-2025, 11:06

Penandatanganan MoU Kejaksaan Negeri Musi Rawas dengan DPRD Musi Rawas

OKU - 31-January-2025, 22:03

Satnarkoba Polres OKU Gencar Sosialisasi Tentang Bahaya Narkoba, Salah Satunya Melalui Radio

LAHAT - 31-January-2025, 21:55

Banyak Ungkap Kasus, IPDA Zulkarnain SH Jabat Kapolsek Pseksu

LAHAT - 31-January-2025, 21:54

Kapolres Lahat Pimpin Sertijab Beberapa PJU Penting Polres Lahat

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 21:46

Rapat keberlanjutan Kepemimpinan Muba bersama Bupati dan Wakil Bupati Muba Terpilih Periode 2025-2030

MUSI BANYUASIN 31-January-2025, 15:28

Pemkab Muba Bakal Gelar Ramah Tamah dan Pisah Sambut Bupati Muba di Stabel Berkuda Sekayu

BANYU ASIN 30-January-2025, 20:36

SEKDA BANYUASIN DPW JADI ORGANISASI SELARAS DENGAN PROGRAM KABUPATEN BANYUASIN 

EMPAT LAWANG - 30-January-2025, 19:47

Ketua Koni Empat Lawang Pimpin Langsung Raker Pengurus dan ketua Cabor

LAHAT - 30-January-2025, 17:56

PN Lahat Bersama Para Hakim Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru 

LAHAT - 29-January-2025, 23:46

Pemdes Ulak Lebar Hadirkan Alat Berat, Bersihkan Aliran Sungai Penyebab Banjir Di Perum Rakha

OKU - 29-January-2025, 23:01

“Mavia Angkringan” Wadah Silaturahmi dan Nongkrong Dengan Sajian Menu Pas Di Kantong.

PAGAR ALAM - 29-January-2025, 21:15

Objek Wisata Kebun Teh Gunung Dempo Jadi Primadona Pelancong saat Liburan ke Pagar Alam

LAHAT - 29-January-2025, 18:08

Jalan Lintas Lahat – Pagaralam Mengalami Retak dan Menurun 

LAHAT - 29-January-2025, 13:22

ANTISIPASI LAKA LANTAS DI JALAN RUSAK, INI LANGKAH POLSEK PULAU PINANG 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE