ISI

TERKAIT DENGAN PERDA BTA PEMKAB DIANGGAP TAK RESPON


15-February-2018, 20:48


BANYUASIN – Kabag Hukum Setda Banyuasin Dapot Siregar menyebut tak mesti ada peraturan bupati (Perbup) jika sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Baca Tulis Alquran (BTA). Itu diungkapkan Dapot, saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

“Tak mesti ada Perbup jika sudah ada Perdanya. Kita masih butuh waktu untuk mewujudkan jadi Perbup BTA itu, jadi tidak secepat itu, kami harap dewan mesti sabar,” ujar Dapot Siregar.

Kata dia, pihaknya bukan hanya mengurusi Perbup BTA saja. Perda yang sudah dibuat dewan juga sedang diusulkan untuk dibuat Perbupnya. “Semuanya kita usulkan Perbupnya, kita juga berharap mudah mudahan Perbup yang dimaksud segera dikeluarkan,” kata dia.

Terkait hal itu, Ketua GPII Banyuasin Legar Saputra mengatakan pemerintah kurang respon terkait dengan perbup Baca Tulis Alquran (BTA). Kata dia, sudah berjalan empat tahun namun perbup belum juga dibuat oleh Bupati Banyuasin.

“Perda yang baru dibuat dewan saja sudah ada perbupnya, masak perda baca tulis alquran yang sudah dibuat empat tahun yang lalu belum ada perbupnya sampai sekarang. Ini jelas pemerintah kurang respon terkait hal itu, jelas kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” kata dia.

Sebelumnya, anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta menyebut Bupati Banyuasin SA Supriono MM tak mampu membuat peraturan bupati (Perbup) Baca Tulis Alquran (BTA). Buktinya, sudah berjalan empat tahun perda nomor 15 tahun 2014 itu disahkan, hingga kini belum dibuat perbupnya.

“Kami sangat menyayangkan sikap Bupati Banyuasin yang tidak mampu mengimplementasi dari perda nomor 15 tahun 2014. Bahkan terkesan memojokan DPR yang menyatakan asal jadi dan terburu-buru,” tegas Eni Sumirta kepada wartawan, kemarin.

Padahal kata dia, prosedur dan mekanisme terbitnya suatu Perda melewati proses yang panjang mulai dari aspirasi masyarakat, kajian akademis, pembahasan antara DPR dan pemerintah melalui mitra terkait dan evaluasi gubernur. “Jadi jika meragukan sebuah perda berarti meragukan kemampuan dan keilmuan semua pihak,” ujar Emi.

Kata Emi, sebagai Ketua PSNU Sumatera Selatan, dia sangat berharap Perbup segera diterbitkan sebagai regulasi yang mengatur Perda nomor 15 tahun 2014. Sebab aturan itu sangat dibutuhkan masyarakat apalagi dengan kondisi dan situasi kebangsaan saat ini.

“Intinya dengan tujuan pendidikan yang berkarakter demi menyelamatkan generasi muda yang akan datang dari hal-hal yang bisa menghancurkan bangsa ini hanya dengan agama. Jadi kami harap bupati dapat segera membuat aturan itu,” ulas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

PALEMBANG - 8-May-2025, 19:02

Kadis Kominfo Se Sumsel Kompak Usulkan Tuntaskan Blankspot di Sumatera Selatan

OKU TIMUR 8-May-2025, 19:02

Tegas Soal Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Enos : “Ini Intruksi Presiden, Wajib Dibentuk dan Dijalankan”

MUARA ENIM - 8-May-2025, 15:51

Aktivis Muara Enim Soroti Terkait Permasalahan Warga Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME

MUARA ENIM - 8-May-2025, 14:52

Hadiri Musdesus, Serma Khoiril Nyatakan Siap Dukungan Program Koperasi Merah Putih

MUBA - 7-May-2025, 20:42

PGN Tambah 1.624 Sambungan Jargas Mandiri di Muba

MUARA ENIM - 7-May-2025, 19:20

Pelantikan Pengurus Mabicab Dan Kwarcab Gerakan Pramuka Muara Enim Bertabur Kejutan

EMPAT LAWANG - 7-May-2025, 15:19

Jasa Raharja Lahat Survey TKP & Keabsahan Ahli Waris di Empat Lawang 

MUBA - 7-May-2025, 15:00

Porprov XV Semakin Dekat, PT Sinar Mas Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Program Strategis Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE