ISI

TERKAIT DENGAN PERDA BTA PEMKAB DIANGGAP TAK RESPON


15-February-2018, 20:48


BANYUASIN – Kabag Hukum Setda Banyuasin Dapot Siregar menyebut tak mesti ada peraturan bupati (Perbup) jika sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Baca Tulis Alquran (BTA). Itu diungkapkan Dapot, saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.

“Tak mesti ada Perbup jika sudah ada Perdanya. Kita masih butuh waktu untuk mewujudkan jadi Perbup BTA itu, jadi tidak secepat itu, kami harap dewan mesti sabar,” ujar Dapot Siregar.

Kata dia, pihaknya bukan hanya mengurusi Perbup BTA saja. Perda yang sudah dibuat dewan juga sedang diusulkan untuk dibuat Perbupnya. “Semuanya kita usulkan Perbupnya, kita juga berharap mudah mudahan Perbup yang dimaksud segera dikeluarkan,” kata dia.

Terkait hal itu, Ketua GPII Banyuasin Legar Saputra mengatakan pemerintah kurang respon terkait dengan perbup Baca Tulis Alquran (BTA). Kata dia, sudah berjalan empat tahun namun perbup belum juga dibuat oleh Bupati Banyuasin.

“Perda yang baru dibuat dewan saja sudah ada perbupnya, masak perda baca tulis alquran yang sudah dibuat empat tahun yang lalu belum ada perbupnya sampai sekarang. Ini jelas pemerintah kurang respon terkait hal itu, jelas kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi,” kata dia.

Sebelumnya, anggota DPRD Banyuasin Emi Sumirta menyebut Bupati Banyuasin SA Supriono MM tak mampu membuat peraturan bupati (Perbup) Baca Tulis Alquran (BTA). Buktinya, sudah berjalan empat tahun perda nomor 15 tahun 2014 itu disahkan, hingga kini belum dibuat perbupnya.

“Kami sangat menyayangkan sikap Bupati Banyuasin yang tidak mampu mengimplementasi dari perda nomor 15 tahun 2014. Bahkan terkesan memojokan DPR yang menyatakan asal jadi dan terburu-buru,” tegas Eni Sumirta kepada wartawan, kemarin.

Padahal kata dia, prosedur dan mekanisme terbitnya suatu Perda melewati proses yang panjang mulai dari aspirasi masyarakat, kajian akademis, pembahasan antara DPR dan pemerintah melalui mitra terkait dan evaluasi gubernur. “Jadi jika meragukan sebuah perda berarti meragukan kemampuan dan keilmuan semua pihak,” ujar Emi.

Kata Emi, sebagai Ketua PSNU Sumatera Selatan, dia sangat berharap Perbup segera diterbitkan sebagai regulasi yang mengatur Perda nomor 15 tahun 2014. Sebab aturan itu sangat dibutuhkan masyarakat apalagi dengan kondisi dan situasi kebangsaan saat ini.

“Intinya dengan tujuan pendidikan yang berkarakter demi menyelamatkan generasi muda yang akan datang dari hal-hal yang bisa menghancurkan bangsa ini hanya dengan agama. Jadi kami harap bupati dapat segera membuat aturan itu,” ulas dia. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

OKU - 18-November-2024, 19:15

Ketua KPU Kabupaten OKU Bantah Tudingan Paslon YPN YESS, Berikut Pernyataan Resminya

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE