ISI

POLRES BANYUASIN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SHABU – SHABU


15-February-2018, 14:56


BANYUASIN — Peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasy dan Shbu-shbu yang saat ini semakin meresahkan masyarakat diwilayah Banyuasin, terus diburu oleh jajaran Satres Narkoba Polres Banyuasin tanpa terkecuali dimanapun berada.

Tekad itu dibuktikan Polres Banyuasin dengan menyita barang bukti 2 paket besar shabu-shabu seberat 87,84 gram, 81 gram, 38,71 gram dan extasy 77,60 gram dan juga 5 paket sabu serta 101,6 gram sabu-sabu.

Terkait dengan penyitaan barang bukti tersebut, guna ntuk menghilangkan asumsi negatif masyarakat maka bukti barang haram tersebut dimusnahkan dengan dicampur air dan deterjen, lalu dihancur mengunakan blender menjadi jus.

Pemusnahaan narkoba itu dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S. IK yang diikuti Kabag Ops Kompol Harris Batara, Ketua Harian BNK Banyuasin H M Yusuf dan Perwakilan Kejari Banyuasin Alfa, saat press release di Mapolres Banyuasin, Kamis (15/2).

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Liswan Nurhafis, SH mengatakan bahwa pemusnahaan narkotika tersebut berkat keras jajaran Satres Narkoba. Sabu dan pil extasy yang dimusnahkan, merupakan hasil penyitaan dari 4 tersangka yaitu MH, JM, RS dan Aab.

“Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut dicek keasliannya oleh Labpor Polda Sumsel. Setelah dimusnahkan dibuang dalam kloset, lalu dibuat dalam berita acara dan ditanda tanggani,”ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK dihadapan para awak media. Kamis (15/02).

Kapolres berujar bahwa Pihaknya juga telah berhasil mengungkap 2 kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 101, 6 gram milik tersangka NI (37) warga Biyuku, YI (18) warga Biyuku, yang diamankan dirumah satu Desa Taja Mulya Kecamatan Betung, Sabtu (03/02).

Kemudian Satres Narkoba Polres Banyuasin dibantu BNK Banyuasin juga berhasil menangkap sebanyak 5 Paket Shabu-Shabu dengan tersangka PL, warga Talang Jaya Rimba Asam yang merupakan Bandar Narkoba.

“Akibat perbuatan tersebut para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,”pungkasnya. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

LAHAT - 27-September-2026, 14:51

64 Tim Adu Strategi di Open Tournament Domino Piala Panglima TNI Battle Arena VI Lahat

JAKARTA - 27-September-2026, 07:04

Dorong Perajin Naik Kelas Hingga Tembus Pasar Global, Ketua Dekranasda OKU Timur dr. Sheila Hadiri Pembukaan Kriyanusa 2026

LAHAT - 26-September-2026, 20:05

 Unsur Tripika Pseksu Identifikasi Sejak Dini Titik-Titik Rawan Karhutla

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE