ISI

POLRES BANYUASIN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SHABU – SHABU


15-February-2018, 14:56


BANYUASIN — Peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasy dan Shbu-shbu yang saat ini semakin meresahkan masyarakat diwilayah Banyuasin, terus diburu oleh jajaran Satres Narkoba Polres Banyuasin tanpa terkecuali dimanapun berada.

Tekad itu dibuktikan Polres Banyuasin dengan menyita barang bukti 2 paket besar shabu-shabu seberat 87,84 gram, 81 gram, 38,71 gram dan extasy 77,60 gram dan juga 5 paket sabu serta 101,6 gram sabu-sabu.

Terkait dengan penyitaan barang bukti tersebut, guna ntuk menghilangkan asumsi negatif masyarakat maka bukti barang haram tersebut dimusnahkan dengan dicampur air dan deterjen, lalu dihancur mengunakan blender menjadi jus.

Pemusnahaan narkoba itu dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S. IK yang diikuti Kabag Ops Kompol Harris Batara, Ketua Harian BNK Banyuasin H M Yusuf dan Perwakilan Kejari Banyuasin Alfa, saat press release di Mapolres Banyuasin, Kamis (15/2).

Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem, S.IK yang didampingi Kasatres Narkoba AKP Liswan Nurhafis, SH mengatakan bahwa pemusnahaan narkotika tersebut berkat keras jajaran Satres Narkoba. Sabu dan pil extasy yang dimusnahkan, merupakan hasil penyitaan dari 4 tersangka yaitu MH, JM, RS dan Aab.

“Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut dicek keasliannya oleh Labpor Polda Sumsel. Setelah dimusnahkan dibuang dalam kloset, lalu dibuat dalam berita acara dan ditanda tanggani,”ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK dihadapan para awak media. Kamis (15/02).

Kapolres berujar bahwa Pihaknya juga telah berhasil mengungkap 2 kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 101, 6 gram milik tersangka NI (37) warga Biyuku, YI (18) warga Biyuku, yang diamankan dirumah satu Desa Taja Mulya Kecamatan Betung, Sabtu (03/02).

Kemudian Satres Narkoba Polres Banyuasin dibantu BNK Banyuasin juga berhasil menangkap sebanyak 5 Paket Shabu-Shabu dengan tersangka PL, warga Talang Jaya Rimba Asam yang merupakan Bandar Narkoba.

“Akibat perbuatan tersebut para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,”pungkasnya. (Adam).

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

OKU - 26-April-2024, 18:11

3 Tersangka Bandar Narkoba Di grebek Saat Berada Di Gubuk Desa Durian

PALEMBANG - 26-April-2024, 15:55

Perkembangan Kasus Debt Collector Ini Penjelasan Polda Sumsel 

LAHAT - 26-April-2024, 15:54

Mulai Tokoh Tokoh Kikim Area, IKKS dan IJKA Seruhkan Dukungan Untuk YM 

LAHAT - 26-April-2024, 14:48

Tenggelam Didesa Kuba, Ditemukan Dijembatan Desa Nanjungan Merapi Timur 

MUBA - 26-April-2024, 14:23

Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi besok Sabtu Tinjau jalan rusak di Jirak jaya 

JAKARTA - 26-April-2024, 14:22

YUS MAULANA BERTEMU PENGURUS IKSS JAKARTA

PALEMBANG - 26-April-2024, 12:40

HOLDA Serius, sudah ambil Formulir calon Gubernur Sumsel di tiga Partai 

LAHAT - 26-April-2024, 12:17

Pemkab Muba Terima LHP Tahun Anggaran 2023 

PALEMBANG - 25-April-2024, 16:34

Kapolda Sumsel MoU Dengan Kementerian Pertanian Secara Daring 

LAHAT - 25-April-2024, 16:33

Lagi. YM Bantu Warga Yang Tertimpa Musibah 

MUBA - 25-April-2024, 13:29

Mau Jadi Petani Milenial ?, Pemkab Muba Siapkan 80 Kuota Kuliah Pertanian Gratis di Yogyakarta 

BANYU ASIN 25-April-2024, 13:18

PEMKAB BANYUASIN PERINGATI HARI OTONOMI DAERAH KE 28 

MUBA - 25-April-2024, 11:34

Kucurkan Rp18,3 Miliar, Dua Ruas Jalan di Jirak Jaya Bakal Diperbaiki 

JAWA TIMUR - 25-April-2024, 11:32

Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVII, Ini Kata Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi 

OKU - 25-April-2024, 11:02

Pemeriksaan Mendadak Oleh Sie Dokkes Kepada Anggota dan ASN Polres OKU

LAHAT - 24-April-2024, 21:16

Diduga Arus Pendek, Kelurahan Kota Baru Lahat Nyaris Jadi Lautan Api 

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE