ISI

POLSEK TALANG KELAPA AMANKAN TIGA PELAKU PENCURIAN


2-February-2018, 22:27


BANYUASIN.sriwijayaonline –Jajaran Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polsek Talang Kelapa Polres Banyuasin berhasil mengungkap kasus pencurian yang selama ini sangat meresahkan warga masyarakat Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.

Ada tiga pelaku yang diamankan yakni Tutur Wijaya alias tutur (28), yang merupakan warga Jalan Kantor Lurah Sukomoro, RS Griya Sukomoro, RT 14 RW 04, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa.

Selanjutnya M. Dandi Yulianto alias Dani Saputra (18), warga Jalan Sematang Borang, Kecamatan Sako, Palembang. Keduanya adalah pelaku jambret yang diringkus oleh unit reskrim Polsek Talang Kelapa, Kamis (01/02).

Sedangkan satunya lagi, Reza (23), warga warga Jalan Griya Talang Kelapa, Blok III, No 852 RT 026 RW 008, Kelurahan Alang – Alang Lebar, Palembang, terlibat dalam pencurian alat berat milik Baja Sakti Mandiri, di Kelurahan Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Rabu (31/01) yang lalu.

“Penangkapan terhadap tersangka jambret ini yang sudah meresahkan masyarakat Talang Kelapa, ini berdasarkan laporan warga yang telah menjadi korban penjambretan, pada 27 Januari yang lalu,”ujar Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi SM Pinem Sik melalui Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto Sik, Jumat (02/02).

Menurut Kapolsek, bahwa Pelaku melakukan penjambretan terhadap korban di Jalan Palembang – Betung, KM 13, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, sekitar pukul 10.00 WIB.

“Korban IN (inisial, red) bersama rekannya BG usai mengisi bensin dari SPBU Gasing, dengan tujuan tempat bidan praktek Mita,”katanya.

Kasus lainnya, dengan tersangka RZ, ia menyebutkan berdasarkan laporan perusahaan BSM yang kehilangan beberapa mesin alat berat seperti 9 buah layar monitor alat berat, 6 buah controler.

”Dari laporan tersebut, anggota langsung menindaklanjutinya,” kata Kompol Irwanto Sik, saat gelar press release di halaman Mapolsek Talang Kelapa, Jumat (02/02).

Berdasarkan hasil penyidikan ternyata alat yang telah dibongkarnya tersebut dibawa tersangka pulang kediamanannya, bukannya diamankan di Pool BSM perusahaan BSM.

“Akibat kejadian ini perusahaan BSM diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta lebih.”Bahkan bisa ratusan juta. Oleh karena itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rz akan dikenaikan Pasal 363 KUHP atau 374 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya. (Adam)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 10-February-2025, 17:24

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025

LAHAT - 10-February-2025, 17:23

Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas

MUSI BANYUASIN 10-February-2025, 16:38

Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis

BANYU ASIN 10-February-2025, 14:07

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN 42 UNIT TR4 DARI KEMENTAN KE POKTAN 

MUARA ENIM - 10-February-2025, 10:42

Tabligh Akbar di Lahat dan Tanjung Enim: Menjemput Ilmu, Meraih Berkah

MUSI BANYUASIN 9-February-2025, 20:23

Kapolres Muba Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

LAHAT - 9-February-2025, 12:30

Ketua KONI Komitmen Akan Memprioritaskan Atlet Lokal

Opini 8-February-2025, 07:08

Dosen Fakultas Hukum UNSRI Nilai Dominus Litis Merusak Sistem Hukum di Indonesia 

PALEMBANG - 7-February-2025, 22:32

PLN UID S2JB Gelar Donor Darah Massal Peringati Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional 2025

BANYU ASIN 7-February-2025, 21:39

KEJATI SUMSEL GELEDAH DINAS PUTR DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI TAHUN ANGGARAN 2023

MUBA - 7-February-2025, 15:59

Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026, Pemkab Bakal Wujudkan Program Untuk Kemajuan Muba 

MUSI BANYUASIN 7-February-2025, 14:38

Bakal Tindak Tegas Agen Gas LPG 3 Kilogram yang ‘Nakal’ di Muba

BANYU ASIN 7-February-2025, 14:36

GELAR SENAM SEHAT BERSAMA PJ BUPATI BANYUASIN

BANYU ASIN 7-February-2025, 14:35

DINAS PUPR DAN ULP BANYUASIN DI GELEDAH KAJARI BANYUASIN

MUARA ENIM - 7-February-2025, 12:34

Kapten ARH Octavian Zulkarnain Apresiasi Capaian PT SBS Di HUT Ke 10

LAHAT - 6-February-2025, 23:06

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Kasus Narkoba

MUARA ENIM - 6-February-2025, 21:22

Pemkab. Muara Enim dan Pertamina Gelar Operasi Pasar Elpiji Bersubsidi

PALEMBANG - 6-February-2025, 20:47

Kapolda Sumsel Irjen Andi Rian Djajadi : Saya Pastikan Rekrutmen Polri 2025 Yang Transparan Dan Akuntabel

BANYU ASIN 6-February-2025, 20:44

SEKDA BANYUASIN BUKA SOSIALISASI PENERIMAAN MAHASISWA BARU POLSRI TAHUN 2025 

PALEMBANG - 6-February-2025, 14:55

Kapolda Sumsel Tegaskan Masuk Polisi Gratis Tidak Bayar

LAHAT - 6-February-2025, 14:46

Kawal Aksi Unras dari TAPD di Kantor Polres Lahat

PAGAR ALAM - 6-February-2025, 14:44

KPU Tetapkan Ludi – Bertha Pimpin Kota Pagaralam 5 Tahun Kedepan

MUBA - 6-February-2025, 11:40

Gaji Januari 2025 Cair, Tenaga Honorer di Muba Sumringah dan Serbu ATM 

LAHAT - 6-February-2025, 08:35

PLN UP3 Lahat Gelar Aksi Kemanusiaan Donor Darah dalam Rangka Peringatan Hari Kanker Sedunia dan Bulan K3 Nasional

PALEMBANG - 6-February-2025, 08:31

Waspada Kelistrikan Saat Banjir, PLN Siap Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE