ISI

KODAM II/SWJ GELAR PERCEPATAN SIDANG PERKARA PIDANA


19-July-2017, 23:03


Palembang, (Pendam II/Swj) – Dalam rangka penegakan hukum dan pemeberian kepastian hukum, Kodam II/Swj melaksanakan sidang percepatan penyelesaian perkara pidana terhadap 8 terdakwa, pada Rabu (19/7/2017) bertempat di Ruang Sidang Makodam II/Swj Palembang, di persidangan Dilmil I-04 Palembang. Percepatan sidang perkara pidana ini dilaksanakan secara terbuka dan dibuka untuk umum, termasuk kalangan media massa.

Delapan (8) orang terdakwa yang disidangkan mulai Rabu, tanggal 19 hingga 24 Juli 2017 mendatang terdiri dari 5 Bintara dan 3 Tamtama, yakni Kopda Erwinsyah Simanjuntak (kasus Narkotika), Serda Rahmat Waluyo (kasus Desersi), Sertu Heri Saputra (kasus desersi), Pratu Chandra Kirana (kasus Narkotika), Koptu Muslichin (kasus Desersi), Serda Syukur (kasus pengrusakan), Serda Rikko Erlangga (kasus Narkotika) dan Serka Sofyan (kasus Narkotika).

Kapendam II/Swj Letkol Inf Imanulhak, S.Sos melalui Waka Pendam II/Swj Letkol Inf Paiman menjelaskan bahwa tujuan sidang percepatan penyelesaian perkara pidana ini, selain dalam rangka penegakan hukum dan kepastian hukum, juga merupakan bentuk komitmen dan konsistensi Kodam II/Swj untuk perang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk penyalahgunaan Narkotika. Pimpinan Kodam II/Swj akan bertindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti terlibat narkoba.

“Sesuai perintah Pimpinan TNI maupun bapak Pangdam II/Swj Mayjen TNI AM Putranto, S.Sos bahwa tidak ada ampun bagi prajurit yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, akan dikenakan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas keprajuritan. Pimpinan juga telah berulang kali menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS Kodam II/Swj untuk tidak menggunakan, menguasai, membawa, memiliki, mengkonsumsi, mengedarkan/menjadi bandar narkoba terang Paiman.

Sidang percepatan penyelesaian perkara pidana ini, menurut Waka Pendam II/Swj juga dihadiri oleh perwakilan prajurit Kodam II/Swj yang bertugas di wilayah garnizun Palembang. Hal ini dimaksudkan untuk menjadi pelajaran bagi prajurit yang lain agar tidak melalkukan perbuatan serupa, tidak melakukan pelanggaran/tindakan indisipliner serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan Narkoba.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel CHK Surono, SH, MH dan Hakim Anggota I Letkol CHK Agus Hesein SH, MH dan Hakim anggota II Mayor CHK Edfan Hendranto SH dengan agenda sidang yang meliputi pemeriksaan terhadap terdakwa, pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti, tuntutan pembelaan sampai dengan putusan pengadilan.

(BSD)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 22-November-2024, 12:38

Program Electric Vehicle Support PLN UID S2JB Raih Penghargaan Dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan

BANYU ASIN 22-November-2024, 11:56

POLSEK AIR KUMBANG AMANKAN JALAN SEHAT BERDAMA KPU BANYUASIN JELANG PIL KADA 2024 

JAKARTA - 21-November-2024, 21:45

Di Electricity Connect 2024, PLN Galang Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

OKU TIMUR 21-November-2024, 20:07

Polres OKUT Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti 35,7 KG Narkotika jenis Ganja. 

LAHAT - 21-November-2024, 20:05

Polres Lahat Berikan Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada 3 Paslon, Pendukung dan Masyarakat 

LAHAT - 21-November-2024, 20:04

Kapolres Bersama Pj Bupati Lahat Hadiri Tanam Padi Perdana di Desa Tanjung Sirih 

MUBA - 21-November-2024, 20:03

Kumpulkan Para Kades, Satpol-PP Muba Sosialisasi Perda dan Perbup 

BANYU ASIN 21-November-2024, 20:02

APEL SIAGA MUHAMMAD FARID PERTAHANKAN BANYUASIN ZERO KONFLIK 

EMPAT LAWANG - 21-November-2024, 18:10

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Kab. Empat Lawang 

JAKARTA - 20-November-2024, 22:50

PLN Sukses Hadirkan Listrik Tanpa Kedip di Match Indonesia – Arab Saudi

PALEMBANG - 20-November-2024, 22:46

PLN UID S2JB Siaga Pilkada 2024: Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Pesta Demokrasi

OKU - 20-November-2024, 22:29

PLTU Baturaja Berikan Bantuan Pelebaran Jalan di RT.01 Sampai RT.06, Kades Terusan Mewakili Warga Ucapkan Terima Kasih

LAHAT - 20-November-2024, 18:58

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Lahat Tanam Jagung di Desa Bunga Mas dan Ikuti Launching Bersama Kapolri 

MUBA - 20-November-2024, 16:05

Pastikan Muba Tetap Kondusif, Satpol PP Gelar Rakor Linmas dan Kewaspadaan Dini 

LAHAT - 20-November-2024, 16:04

Paslon YM-BM Gelar Pesta Rakyat di Lapangan RD PJKA Bandar Agung 

BANYU ASIN 20-November-2024, 16:02

MOTOR PENGAWAI PEMKAB BANYUASIN DI GONDOL MALING 

LAHAT - 20-November-2024, 13:52

Polres Lahat Apel Gelar Pengamanan Depat Paslon ke-II Bupati/Wakil Bupati Lahat 

EMPAT LAWANG - 19-November-2024, 23:23

Tim Nakes Pobar Visit To Kalangan Sekaligus Buka Posko Kesehatan Gratis 

MUBA - 19-November-2024, 18:26

Pemkab Muba Siap Sukseskan Gelaran Porwada Sumsel ke IV 

JAKARTA - 19-November-2024, 12:59

Terus Perjuangkan Pengelolaan Legalitas Sumur Minyak, Pemkab Muba Sowan ke Kemenko Perekonomian 

LAHAT - 19-November-2024, 12:36

Tim Audit Itwasda Polda Sumsel Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polres Lahat 

LAHAT - 19-November-2024, 12:35

Apel Pengawasan Pilkada Bawaslu oleh Kapolres Lahat 

LAHAT - 18-November-2024, 23:59

H-9 Jelang Pilkada, Diduga Timses Cik Ujang Sudah Mulai Bagi-bagi Duit 

MUBA - 18-November-2024, 21:41

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

MUBA - 18-November-2024, 20:21

Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE