ISI

9 RAPERDA BARU DISAMPAIKAN PEMKAB UNTUK DIBAHAS


6-March-2017, 18:24


//// DPRD Segera Pelajari dan Bentuk 4 Pansus

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mengusulkan materi muatan yang diatur dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2017 dengan menyampaikan sembilan perda yang ada.

Disampaikan bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Wabup (Wabup), Marwan Mansyur SH MM dalam pidato paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menurutnya, Propemperda di lingkungan Pemkab setidaknya ada sembilan materi.

“Rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPPDA), perlindungan lahan pertanian oangan berkelanjutan (LP2B), pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Lahat melalui pembentukan perusahaan daerah (perusda) Seganti Setungguan,” beber Marwan.

Marwan menambahkan, kemudian, penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, band dan alat musik elektronik menyangkut perizinan, larangan, lalu, pengaturan kawasan tanpa rokok, perubahan atas perda tentang retribusi daerah.

“Selanjutnya, perubahan atas perda tentang administrasi kependudukan, pencabutan beberapa perda Kabupaten Lahat yang berkenaan dengan kewenangan Pemda serta raperda tentang penbentukan Kecamatan Lahat Selatan dan Mulak Sebingkai,” jelasnya.

Disambungnya, berdasarkan pasal 16 Permendagri No.80/2015 menetapkan bahwa hasil penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemkab disepakati menjadi Propemperda Kabupaten Lahat dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Untuk itu, antara dua institusi akan membahas dan menyepakati propemperda, untuk selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD Lahat,” pungkas Marwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH didampingi Wakil Ketua I, Drs Farhan Berza MM MBA, Wakil Ketua II, H Hermansyah SH, melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), HM Safran SH mengungkapkan, dari hasil pembahasan mengenai sembilan propemperda 2017 tersebut, maka dibentuk 4 panitia khusus (pansus), guna membahas masing-masing dari bahan materi dimaksud.

“Dimana, pansus 1, 2, 3 dan 4 membahas Propemperda Kabupaten Lahat 2017 dengan lokasi kunjungan kerja (kunker) disesuaikan dengan kebutuhan dari materi usulan dimaksud diatas, sehingga dapat dilaporkan kembali dalam rapat paripurna,” tandasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 17-December-2024, 15:43

Pj Bupati Muba Exit Meeting Bersama Tim BPK RI Perwakilan Sumsel 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

SEKDA BANYUASIN PIMPIN GABUNGAN BERI HIMBAUAN 

BANYU ASIN 17-December-2024, 15:42

LAPAS BANYUASIN LAKUKAN PENGECEKAN SENJATA API, PASTIKAN KONDISI OPTIMAL 

LAHAT - 16-December-2024, 21:18

Apakabar Nasib Hasil Audit Dana KONI Lahat Dugaan Rugikan Negara Rp.1,7 Milyar

OKU TIMUR 16-December-2024, 19:35

Bupati OKU Timur Launching Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahap lll Alokasi Bulan Desember Tahun 2024 

LAHAT - 16-December-2024, 18:08

Kapolsek Tanjung Sakti Berikan Penghargaan Terhadap 5 Personel Berhasil Ungkap Kasus Narkoba 

MUBA - 16-December-2024, 15:38

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ungkap, Mari Wujudkan Tata Kelola Perkebunan Berkelanjutan Yang Baik Hindari Korupsi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:31

Polres Lahat Berikan Penghargaan Kepada Personel Berprestasi 

LAHAT - 16-December-2024, 15:29

Jelang Nataru Sejumlah Sembako Merangka Naik 

BANYU ASIN 16-December-2024, 15:28

PERKUAT KEAMANAN JELANG NATRU LAPAS BANYUASIN TAMBAH PERSONEL PENGAMAN 

LAHAT - 16-December-2024, 14:51

PLN UP3 Lahat Siap Hadapi Puncak Musim Libur

LAHAT - 15-December-2024, 20:45

Pembangunan Jalan Cor Beton Diduga Asal-Asalan 

LAHAT - 15-December-2024, 20:44

Belum Lama Rampung, Proyek Siring Jalan PNPM I Selawi Roboh Sepanjang 30 Meter 

OKU - 15-December-2024, 16:34

Pj Bupati OKU Buka RUPS-LB PT. BPR Baturaja (Perseroda)

PALEMBANG - 14-December-2024, 23:09

Pemkab Muba Sukses Turunkan Stunting Sesuai Kajian Ilmiah 

LAHAT - 14-December-2024, 21:55

Proyek APBD Lahat Diduga Dijadikan Ajang Korupsi Berjamaah 

PALEMBANG - 13-December-2024, 19:46

Program Desa Berdaya PLN UID S2JB Berhasil Torehkan Prestasi di Mata Lokal Desa Award 2024

JAKARTA - 13-December-2024, 19:44

Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

EMPAT LAWANG - 13-December-2024, 16:20

Jasa Raharja Lahat Bersama Instansi Terkait Lakukan Kegiatan Ramp Check & Pemasangan Stiker Practical Guidance pada Angkutan Umum Nataru 2025 di Kab. Empat Lawang 

MUBA - 13-December-2024, 16:19

Kunjungan Inspiratif Komisi 1 DPRD Tangerang Selatan ke Camat Babat Toman 

LAHAT - 13-December-2024, 13:49

Polres Muara Enim Gelar Kegiatan Pemberian Makanan Sehat Bergizi di SD Negeri 17 Desa Harapan Jaya 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:31

Wujudkan Indonesia Maju, Bukit Asam (PTBA) Dukung Pemberantasan Buta Membaca dan Matematika 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 13:27

Babinsa Lambur Lakukan Pendampingan Pembagian BLT DD 

MUARA ENIM - 13-December-2024, 12:22

Bersama PT MME, Koramil 404-05/Tanjung Enim Peringati Hari Juang TNI AD, Salurkan Bantuan Stunting 

LAHAT - 12-December-2024, 22:55

Babinsa Koramil 405-03 dan Bhabinkamtibmas Kikim Timur Tangkap Pelaku Curanmor 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE