ISI

9 RAPERDA BARU DISAMPAIKAN PEMKAB UNTUK DIBAHAS


6-March-2017, 18:24


//// DPRD Segera Pelajari dan Bentuk 4 Pansus

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat mengusulkan materi muatan yang diatur dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada 2017 dengan menyampaikan sembilan perda yang ada.

Disampaikan bupati Lahat, H Saifudin Aswari Rivai SE, melalui Wabup (Wabup), Marwan Mansyur SH MM dalam pidato paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), menurutnya, Propemperda di lingkungan Pemkab setidaknya ada sembilan materi.

“Rencana induk pengembangan pariwisata daerah (RIPPDA), perlindungan lahan pertanian oangan berkelanjutan (LP2B), pengelolaan pasar tradisional di Kabupaten Lahat melalui pembentukan perusahaan daerah (perusda) Seganti Setungguan,” beber Marwan.

Marwan menambahkan, kemudian, penyelenggaraan hiburan orgen tunggal, orkes, band dan alat musik elektronik menyangkut perizinan, larangan, lalu, pengaturan kawasan tanpa rokok, perubahan atas perda tentang retribusi daerah.

“Selanjutnya, perubahan atas perda tentang administrasi kependudukan, pencabutan beberapa perda Kabupaten Lahat yang berkenaan dengan kewenangan Pemda serta raperda tentang penbentukan Kecamatan Lahat Selatan dan Mulak Sebingkai,” jelasnya.

Disambungnya, berdasarkan pasal 16 Permendagri No.80/2015 menetapkan bahwa hasil penyusunan Propemperda antara DPRD dan Pemkab disepakati menjadi Propemperda Kabupaten Lahat dan ditetapkan dalam rapat paripurna.

“Untuk itu, antara dua institusi akan membahas dan menyepakati propemperda, untuk selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD Lahat,” pungkas Marwan.

Sementara itu, Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH didampingi Wakil Ketua I, Drs Farhan Berza MM MBA, Wakil Ketua II, H Hermansyah SH, melalui Sekretaris Dewan (Sekwan), HM Safran SH mengungkapkan, dari hasil pembahasan mengenai sembilan propemperda 2017 tersebut, maka dibentuk 4 panitia khusus (pansus), guna membahas masing-masing dari bahan materi dimaksud.

“Dimana, pansus 1, 2, 3 dan 4 membahas Propemperda Kabupaten Lahat 2017 dengan lokasi kunjungan kerja (kunker) disesuaikan dengan kebutuhan dari materi usulan dimaksud diatas, sehingga dapat dilaporkan kembali dalam rapat paripurna,” tandasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

LAHAT - 1-October-2024, 14:52

Cawabup Budiarto Yakinkan Masyarakat Coblos Nomor 1 

MUBA - 1-October-2024, 14:33

Sambut Manajemen PT PN I Regional IV, Pj Bupati H Sandi Fahlepi Harap Kontribusi Besar 

PALEMBANG - 1-October-2024, 13:23

Dilepas Dengan Tradisi Pedang Pora, Komjen A Rachmad Wibowo dan Istri Tak Kuasa Meneteskan Air Mata. 

MUBA - 1-October-2024, 06:59

Muba Expo 2024: Disdagperin Gelar Lomba Karaoke, Dangdut Ceria, Meriahkan HUT Muba Ke-68 

PALEMBANG - 30-September-2024, 21:04

Prosesi Serah Terima Pataka ‘Atidhira Wira Bhakti’ Kapolda Sumsel 

MUBA - 30-September-2024, 21:01

Live Podcast Radio Gema Randik, Hj Asna Aini Apriyadi Beberkan Keberhasilan Menjadi Seorang Pimpin 

MUBA - 30-September-2024, 21:00

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

LAHAT - 30-September-2024, 20:51

YM-BM Kukuhkan Team Keluarga Desa Padang 

MUBA - 30-September-2024, 20:50

Kepala BNPB RI Bakal Berkunjung ke Kabupaten Muba 

OKU - 30-September-2024, 17:28

Istri Paslon ‘BERTAJI’ Hadiri Undangan di Desa Panji Jaya dan Mendala Kecamatan Peninjauan

OKU - 30-September-2024, 16:56

Perjuangan Mendiang Kuryana Azis Membuat Warga Kibang Permai Kompak Dukung Pasangan ‘BERTAJI’

PALEMBANG - 30-September-2024, 16:30

PLN UID S2JB Sabet Predikat Platinum pada Asian Impact Awards 2024

PALEMBANG - 30-September-2024, 12:06

SEKDA BANYUASIN HADIRI GRAND LAUNCHING FAKULTAS KEDOKTERAN UGM PALEMBANG 

SINGAPURA 30-September-2024, 10:42

PLN Raih Dua Penghargaan Internasional dalam Ajang ESG Business Awards 2024 di Singapura

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE