ISI

Pemkot di Desak Segera Ajukan Perda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok


14-November-2016, 16:10


LUBUKLINGGAU – Belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan bebas asap rokok, dinilai Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana menjadi salah satu kendala dalam mempersiapkan Kota Lubuklinggau menuju kota layak anak.

Hal ini diungkapkannya, ketika hadir dalam rapat evaluasi dan pembahasan persiapan Kota layak anak di Oop Room Mineng Sepati, Senin (15/11).

Untuk itu sebagai langkah awal, ia menyarankan agar pemerintah segera mengajukan Perda tersebut, minimal dibuatkan Perwal.

“Karena sebelum kita buatkan Perda ini, sulit untuk mewujudkan Lubuklinggau sebagai Kota layak anak. Tidak hanya itu, berbagai prestasi dan penghargaan terhambat, selama Perda dan Perwal bebas asap rokok belum dibuat,” kata Rina, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan meskipun sudah sejak dulu melakukan kegiatan atau menjalankan program, yang menjadi indikator kota layak anak, namun masih dikatakan ini bukan hal yang mudah.

“Saya akui ini bukan kerja ringan. Semua SKPD termasuk kami (TP PKK, red) harus terintegrasi. Kami pun siap jika diminta data dan bantuan, untuk mewujudkan kota layak anak. Karena semua harus dipersiapkan, mulai dari puskesmas, pusat perbelanjaan, lingkungan dan tempat bekerja harus ramah anak,” jelasnya.

Terutama dalam mengedukasi masyarakat, ia mengakui kalau saat ini edukasi kepada masyarakat masih sulit dan buruk. “Padahal, selain komitmen dari pemerintah yang kuat, juga dibutuhkan komitmen yang kuat dari masyarakat. Maka ini harus dilakukan secara terintegrasi dengan semua pihak,” ungkapnya.

Plt Sekda Kota Lubuklinggau, Rahman Sani yang menjadi pimpinan rapat pun sepakat dengan apa yang disampaikan isteri dari Walikota Lubuklinggau tersebut. Ia langsung menginstruksikan asisten I, Fajarudin yang kebetulan hadir pada saat rapat untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Dinkes mengenai pengajuan Perwal maupun Perda kawasan bebas asap rokok.

“Rapat hari ini (kemarin, red) kita laksanakan, sebagai evaluasi dan persiapan menuju kota layak anak. Beberapa saran dari hasil diskusi kita simpulkan, maka langkah awal kita terbitkan kembali SK kepengurusan gugus tugas yang baru, kemudian mengajukan Perda atau Perwal tentang kawasan bebas asap rokok, serta meningkatkan koordinasi kepada semua SKP agar terintegrasi,” jelas Rahman Sani.

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 6-October-2024, 23:47

Tokoh Masyarakat Lawang Agung Mulak Ulu Seruhkan Masyarakat Pilih YM-BM 

LAHAT - 6-October-2024, 20:19

Koordinator Kikim Raya Klaim Suara BZ-WIN Capai 80 Persen 

PAGAR ALAM - 6-October-2024, 20:18

Pasangan Nomor Urut 1 Calon Walikota Pagaralam Hj.Hepi Sapriani dan Efsi Komar Lakukan Kegiatan Peduli Kasih 

LAHAT - 5-October-2024, 23:59

YM-BM Tetap Sempatkan Diri Bertakziah 

LAHAT - 5-October-2024, 19:16

Kampanye Dialogis Ke-10 YM-BM Lantik Tim Pemenangan, Relawan, Tim PDI.P, dan Anggota Tim 

LAHAT - 5-October-2024, 18:41

YM-BM Datang Disambut Teriakan Masyarakat Kota Agung Coblos Nomor 1 

MUBA - 4-October-2024, 22:12

Senam Bersama Muba Expo 2024, Jasmani Semakin Bugar Doorprize Pun Menanti

OKU - 3-October-2024, 19:29

Sertijab Kasat Reskrim, Kasat Tahti dan Pelantikan Kasikum Polres OKU

LAHAT - 3-October-2024, 18:33

Pemkab Lahat Jalin MoU Dengan BSB Cabang Lahat 

LAHAT - 3-October-2024, 17:48

Paslon Nomor Urut 1 Kukuhkan Tim Keluarga dan Tim Relawan Tiga Desa 

LAHAT - 3-October-2024, 16:16

Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Ungkap Bandar Merangkap Kurir Narkoba 

JAKARTA - 3-October-2024, 12:17

Muba Peroleh Nilai Predikat B Dalam Evaluasi SAKIP Award 2024 

JAKARTA - 3-October-2024, 06:38

Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal

LAHAT - 2-October-2024, 21:37

D Diduga Jadi Korban Pemerkosaan di Jl Penghijauan 

JAKARTA - 2-October-2024, 17:11

Sekda Apriyadi Tegaskan Pengguna Lalin Sungai Lalan Wajib Utamakan Keselamatan 

LAHAT - 2-October-2024, 17:10

Warga 4 Desa Kecamatan Gumay Talang Siap Menangkan Paslon Nomor Urut 1 

LUBUK LINGGAU - 2-October-2024, 15:54

Woman Support Woman, Srikandi PLN Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Pelatihan Membatik Bersama Rumah Batik Durian Asri Lubuklinggau

MUBA - 2-October-2024, 14:26

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Jajaran PT Pembangunan Aceh Provinsi NAD 

JAKARTA - 2-October-2024, 10:29

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

OKU - 1-October-2024, 22:39

Ribuan Muslimat NU Perwakilan 13 Kecamatan Kompak Dukung Paslon ‘BERTAJI’

OKU - 1-October-2024, 20:56

Sosialisasi PLN ULP Baturaja : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat akan Keselamatan Listrik

LAHAT - 1-October-2024, 19:53

Polres Lahat Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 

LAHAT - 1-October-2024, 19:43

 YM-BM Lantik Tim Pemenangan Desa Jati, Tanjung Tebat, Nantal, dan Banjar Negara

LAHAT - 1-October-2024, 18:31

Ini Penjelasan Pj Bupati Lahat Terkait Pilkada dan Isu Keberpihakan 

MUBA - 1-October-2024, 17:51

Kunker Ke Muba, Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB Support 16 Peralatan Penanganan Karhutlah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE