ISI

Pemkot di Desak Segera Ajukan Perda Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok


14-November-2016, 16:10


LUBUKLINGGAU – Belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang kawasan bebas asap rokok, dinilai Ketua TP PKK Kota Lubuklinggau, Hj Yetti Oktarina Prana menjadi salah satu kendala dalam mempersiapkan Kota Lubuklinggau menuju kota layak anak.

Hal ini diungkapkannya, ketika hadir dalam rapat evaluasi dan pembahasan persiapan Kota layak anak di Oop Room Mineng Sepati, Senin (15/11).

Untuk itu sebagai langkah awal, ia menyarankan agar pemerintah segera mengajukan Perda tersebut, minimal dibuatkan Perwal.

“Karena sebelum kita buatkan Perda ini, sulit untuk mewujudkan Lubuklinggau sebagai Kota layak anak. Tidak hanya itu, berbagai prestasi dan penghargaan terhambat, selama Perda dan Perwal bebas asap rokok belum dibuat,” kata Rina, sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan meskipun sudah sejak dulu melakukan kegiatan atau menjalankan program, yang menjadi indikator kota layak anak, namun masih dikatakan ini bukan hal yang mudah.

“Saya akui ini bukan kerja ringan. Semua SKPD termasuk kami (TP PKK, red) harus terintegrasi. Kami pun siap jika diminta data dan bantuan, untuk mewujudkan kota layak anak. Karena semua harus dipersiapkan, mulai dari puskesmas, pusat perbelanjaan, lingkungan dan tempat bekerja harus ramah anak,” jelasnya.

Terutama dalam mengedukasi masyarakat, ia mengakui kalau saat ini edukasi kepada masyarakat masih sulit dan buruk. “Padahal, selain komitmen dari pemerintah yang kuat, juga dibutuhkan komitmen yang kuat dari masyarakat. Maka ini harus dilakukan secara terintegrasi dengan semua pihak,” ungkapnya.

Plt Sekda Kota Lubuklinggau, Rahman Sani yang menjadi pimpinan rapat pun sepakat dengan apa yang disampaikan isteri dari Walikota Lubuklinggau tersebut. Ia langsung menginstruksikan asisten I, Fajarudin yang kebetulan hadir pada saat rapat untuk segera berkoordinasi dengan Kepala Dinkes mengenai pengajuan Perwal maupun Perda kawasan bebas asap rokok.

“Rapat hari ini (kemarin, red) kita laksanakan, sebagai evaluasi dan persiapan menuju kota layak anak. Beberapa saran dari hasil diskusi kita simpulkan, maka langkah awal kita terbitkan kembali SK kepengurusan gugus tugas yang baru, kemudian mengajukan Perda atau Perwal tentang kawasan bebas asap rokok, serta meningkatkan koordinasi kepada semua SKP agar terintegrasi,” jelas Rahman Sani.

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

LAHAT - 3-September-2024, 17:45

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

OKU - 3-September-2024, 16:06

Teddy – Marjito Bantu Keluarga Besar Pengajian Al-Hidayah

MUBA - 3-September-2024, 15:06

Pj Bupati H Sandi Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba 

MUBA - 3-September-2024, 14:40

PT. Jasa Raharja Dinilai Lamban, Berikan Santunan Korban Laka Lantas Belum Dibayarkan 

PAGAR ALAM - 3-September-2024, 06:41

Pol-PP Bersama Satreskrim Polres Pagaralam Tutup Aktivitas 2 Lokasi Kolam Renang”Cak Gundum Park dan Hotel Orchid”

PALEMBANG - 2-September-2024, 22:25

Kapolda Sumsel Buka Taklimat Awal Wasrik Irwil 1 Itwasum Polri Tahap II 

LAHAT - 2-September-2024, 22:24

Sijago Merah Lalap Dua Rumah dan Telan Satu Korban Jiwa 

OKU - 2-September-2024, 22:14

Zikir dan Do’a Bersama di Masjid As Sholihin Sukaraya, Warga dan Pengurus Masjid Berharap Teddy – Marjito Memimpin OKU.

OKU - 2-September-2024, 21:40

Dukungan Teddy – Marjito, Masyarakat Baturaja Permai Doa Bersama

OKU - 2-September-2024, 21:12

Kemelak Bindung Langit Menggelegar Teriakkan Bertaji Menang

LAHAT - 2-September-2024, 19:53

Kejari Lahat Terima Titipan Uang Dari YR Mantan Kepala Inspektorat Lahat 

LAHAT - 2-September-2024, 19:01

Demi Tingkatkan Kualitas Layanan, PLN ULP Lembayung Lakukan Pemeliharaan Jaringan.

JAMBI 2-September-2024, 18:57

PLN Layani Kebutuhan Daya 4.050.000 VA Untuk Dukung Aktivitas Pembelajaran Universitas Jambi

LAHAT - 2-September-2024, 17:25

PD-AMPG Lahat Siap Menangkan Pasangan BZ – WIN di Pilkada 2024 

MUBA - 2-September-2024, 15:34

Solidaritas MUBA: Donasi Rp 245 Juta untuk Meringankan Beban Palestina 

OKU - 1-September-2024, 21:30

Hj. Zwesty Karenia Teddy Meilwansyah Hadiri Resepsi Pernikahan di KPR, Ikut Semarakkan Tradisi Lelang Kue Bolu.

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE