ISI

Pelaku Usaha Diajak Untuk Bangun Daerah


23-August-2016, 22:25


LUBUKLINGGAU – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Lubuklinggau terus melakukan evaluasi PAD. Pasalnya, dari hasil evaluasi per 31 Juni, target sebesar Rp 77.465.291.036,89 sudah terealisasi Rp 36.578.233.979,48 atau 47,22%.

Untuk menyikapi hal itu berbagai upaya akan dilakukan Dispenda. Salah satunya dengan menggandeng Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk melakukan pembinaan dan penyuluhan mengenai pajak daerah, di Hotel Burza, Selasa (23/8).

Usai membuka acara Wakil Walikota Lubuklinggau, H Sulaiman Kohar menegaskan kalau langkah pemerintah melalui Dispenda meningkatkan target pajak daerah, melakukan uji petik bahkan merencanakan untuk menggunakan alat penghitung pajak elektronik bukan artinya mencurigai atau menekan dan memberatkan para pelaku usaha.

Ia menegaskan, langkah ini diambil semata-mata untuk pembangunan Kota Lubuklinggau yang lebih baik lagi.Mengingat dari APBD Kota Lubuklinggau kurang lebih 800 miliar, sebagian besar masih bersumber dari APBN melalui DAU, DAK dan dana bagi hasil. Itu pun belum cukup untuk membangun, karena adanya pemotongan dari APBN yang menyebabkan defisit.

“Maka langkah ini harus kita ambil. Melalui pembinaan dan penyuluhan ini kita berikan mereka pemahaman, sekaligus mengajak mereka bergandengan tangan untuk bersama-sama membangun daerah,” tegasnya.

Pada kesempatan itu juga, ia meminta agar peserta pembinaan dan penyuluhan untuk tetap membayar pajak sesuai dengan ketentuan.

“Kita akan segera lakukan uji petik ke wajip pajak, baik pajak daerah maupun pajak retribusi. Kita akan lihat dan sesuaikan tarif pajak, sesuai dengan omzet mereka. Karena tidak mungkin omzet usaha selalu turun, sedangkan pemerintah terus lakukan upaya mendatangkan banyak orang melalui kegiatan untuk mendukung usaha mereka,” jelasnya.

Ia meyakinkan ke 50 peserta penyuluhan, kalau Pemkot juga akan terus memberikan pelayanan yang prima kepada mereka. “Kami akan lancarkan pengurusan izin, dan menjaga keamanan dan kenyamanan mereka,” ungkapnya.

Sementara itu kepala Dispenda Kota Lubuklinggau, H Rahman Sani mengatakan kegiatan menghadirkan 50 peserta dari pelaku usaha yang ada di Lubuklinggau. 18 pelaku usaha perhotelan, 22 pelaku usaha rumah makan dan reatoran serta 10 orang pelaku usaha hiburan.

“Sengaja kita datangkan dari biro hukum Provinsi Sumsel, Abdul Rasad untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai sanksi. Selain itu narasumber juga dari kita (Dispenda), untuk memberikan motivasi dan pemahaman agar kedepan mereka makin meningkatkan kesadaran mengenai pajak,” kata Rahman Sani.

Ini juga dilanjutkannya, untuk menjalin silaturahmi dan kerja sama yang baik dengan para pelaku usaha. “Kota berharap melalui penyuluhan kedua ini, mereka semakin sadar dan taat membayar pajak sesuai ketentuan,” harapnya.(LO-W3)

 

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE