ISI

PERCEPATAN PENERAPAN E- KTP BERGUNA UNTUK PENEGAKAN HUKUM DAN PELAYANAN PUBLIK


14-May-2016, 22:18


LUBUK LINGGAU- E KTP sangat diperlukan untuk menciptakan sistem administrasi kependudukan yang rapi, teratur dan lengkap guna mempermudah pemberian pelayanan publik kepada seluruh masyarakat oleh pemerintah. Berdasarkan data yang didapat dari kementrian dalam negri, sampai saat ini penerapan E KTP masih belum 100%. Pada tanggal 12 mei lalu,Kementrian dalam negri telah mengirim surat bernomor 471/1768/SJ kepada para Gubernur, Bupati/Wal ikota di seluruh Indonesia untuk melakukan upaya percepatan penerapan E KTP.

Bambang Satia Darma, SH. Praktisi hukum pada BSD Lawyer dalam keterangannya mengatakan secara garis besar ada 3 manfaat dari E- KTP, Pertama bermanfaat sebagai identitas diri hingga berguna dalam proses mendapatkan pelayanan publik. Kedua E KTP berguna bagi pemerintah untuk memetakan kondisi masyarakat sehingga berguna bagi pemerintah untuk membuat kebijakan, untuk itu kedepannya data yang ada pada e-KTP harus selengkap mungkin.

Dan yang ketiga sebagai data bagi pihak berwajib dalam proses penegakan hukum, lanjut Bambang. Jika setiap orang telah menggunakan E KTP yang telah memuat profil lengkap orang tersebut maka akan sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan. Data data seperti sidik jari, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, serta data data lainnya sangat berguna dalam proses identifikasi, terang Bambang.

Memang saat ini penerapan E KTP belum 100% serta Data yang tersaji dalam E KTP juga masih sangat terbatas pada biodata umum, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan, namun kedepannya harus ada upaya untuk membuat sebuah bank data kependudukan yang berisikan data yang lengkap dan tersaji dalam sebuah kartu identitas.

Untuk itu sebagai upaya percepatan pemerintah daerah harus melakukan jemput bola ke masyarakat dan pemerintah juga tidak boleh menambahkan syarat yang macam macam seperti tandah lunas PBB dan lain lain. Penerapan E KTP bukan semata mata untuk kepentingan masyarakat, tapi juga untuk kepentingan pemerintah, jadi jangan dihambat dengan syarat syarat aneh aneh, ujar Bambang mengingatkan.(LO-001/www.Kemendagri.go.id)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

MUBA - 13-May-2024, 17:13

BRIN Lirik Model Pengentasan Kemiskinan di Muba 

LAHAT - 13-May-2024, 17:08

Yulius Maulana ST Ambil Formulir Pendaftaran Pencalonan Bupati ke-PPP 

MUBA - 13-May-2024, 11:40

Kolab Pemkab Muba – PLN Percepatan Pengalihan Jaringan Listrik MEP Ke PLN 

Opini 13-May-2024, 06:38

Menakar Kesalahan Sufi 

LAHAT - 12-May-2024, 21:42

Band Radja Siap Hibur Masyarakat Dipuncak HUT Lahat ke-155 Tahun 2024 

PALEMBANG - 12-May-2024, 19:34

Jakarta Popsivo Polwan Raih Juara Paruh Musim Usai Kandaskan Livin Mandiri 3 Set Langsung 

LAHAT - 12-May-2024, 19:09

Gelar Lomba Kicau Mania, PJ Bupati Kenalkan Potensi Lahat 

MUBA - 12-May-2024, 19:08

Warga Desa Nusa Serasan Antusias Bersihkan Tanam Tumbuh Dekat Jaringan PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE