ISI

PERCEPATAN PENERAPAN E- KTP BERGUNA UNTUK PENEGAKAN HUKUM DAN PELAYANAN PUBLIK


14-May-2016, 22:18


LUBUK LINGGAU- E KTP sangat diperlukan untuk menciptakan sistem administrasi kependudukan yang rapi, teratur dan lengkap guna mempermudah pemberian pelayanan publik kepada seluruh masyarakat oleh pemerintah. Berdasarkan data yang didapat dari kementrian dalam negri, sampai saat ini penerapan E KTP masih belum 100%. Pada tanggal 12 mei lalu,Kementrian dalam negri telah mengirim surat bernomor 471/1768/SJ kepada para Gubernur, Bupati/Wal ikota di seluruh Indonesia untuk melakukan upaya percepatan penerapan E KTP.

Bambang Satia Darma, SH. Praktisi hukum pada BSD Lawyer dalam keterangannya mengatakan secara garis besar ada 3 manfaat dari E- KTP, Pertama bermanfaat sebagai identitas diri hingga berguna dalam proses mendapatkan pelayanan publik. Kedua E KTP berguna bagi pemerintah untuk memetakan kondisi masyarakat sehingga berguna bagi pemerintah untuk membuat kebijakan, untuk itu kedepannya data yang ada pada e-KTP harus selengkap mungkin.

Dan yang ketiga sebagai data bagi pihak berwajib dalam proses penegakan hukum, lanjut Bambang. Jika setiap orang telah menggunakan E KTP yang telah memuat profil lengkap orang tersebut maka akan sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan. Data data seperti sidik jari, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan, serta data data lainnya sangat berguna dalam proses identifikasi, terang Bambang.

Memang saat ini penerapan E KTP belum 100% serta Data yang tersaji dalam E KTP juga masih sangat terbatas pada biodata umum, tanda tangan, pas foto, dan sidik jari tangan penduduk yang bersangkutan, namun kedepannya harus ada upaya untuk membuat sebuah bank data kependudukan yang berisikan data yang lengkap dan tersaji dalam sebuah kartu identitas.

Untuk itu sebagai upaya percepatan pemerintah daerah harus melakukan jemput bola ke masyarakat dan pemerintah juga tidak boleh menambahkan syarat yang macam macam seperti tandah lunas PBB dan lain lain. Penerapan E KTP bukan semata mata untuk kepentingan masyarakat, tapi juga untuk kepentingan pemerintah, jadi jangan dihambat dengan syarat syarat aneh aneh, ujar Bambang mengingatkan.(LO-001/www.Kemendagri.go.id)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUSI BANYUASIN 22-January-2025, 10:04

DUKUNG SWASEMBADA PANGAN PEMKAB POLRES BANYUASIN TANAM JAGUNG BERSAMA

LAHAT - 21-January-2025, 23:59

Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Kerjasama Polri dan Kementerian Pertanian Serta Perkebunan Polres Lahat 

PALEMBANG - 21-January-2025, 23:55

Dukung Operasional, Kepala Biro Logisitik Polda Sumsel dan PT Pertamina Patra Niaga Tandatangani Kontrak Kerjasama Pengadaan BMP 

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 16:41

Kadinkes Segera Turunkan Tim, Lakukan Investigasi ke Puskesmas Mekar jaya

OKU TIMUR 21-January-2025, 14:52

Markaz Darul Huda Ponpes Subulussalam Syarif Hidayatullah Diresmikan Langsung Bupati Enos

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 12:47

Pemkab Muba Sigap Tangani Banjir di Musi Banyuasin

MUSI BANYUASIN 21-January-2025, 11:40

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN KENDARAAN OPRASIONAL

JAWA BARAT - 21-January-2025, 10:34

Presiden RI Prabowo Resmikan Proyek Strategis Ketenagalistrikan Terbesar di Dunia

LAHAT - 20-January-2025, 20:52

HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana, Gelar Donor Darah 

PALEMBANG - 20-January-2025, 20:51

Cegah Terjadinya Perilaku Menyimpang, Kombes Ferry Handoko Berikan Wejangan Personel Lalu Lintas Jajaran Polda Sumsel 

LAHAT - 20-January-2025, 20:50

Satresnarkoba Polres Lahat Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu 

MUSI BANYUASIN 20-January-2025, 19:56

Pemkab Muba Siapkan Pelaksanaan STQH XXVIII dan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:55

dr. Shela Ingatkan Kader PKK Kecamatan Terus Jalankan dan Sukseskan 10 Program Pokok PKK

OKU TIMUR 20-January-2025, 19:54

Bupati Enos Dukung Pemenuhan Hak Anak & Perempuan Pasca Perceraian

BANYU ASIN 20-January-2025, 19:52

ASISTEN SATU PIMPIN APEL GABUNGAN PERDANA PEMKAB BANYASIN

OKU - 20-January-2025, 11:24

Puncak Rangkaian Acara HUT PLTU Baturaja ke-11 Tahun 2025

MUARA ENIM - 20-January-2025, 10:12

Babinsa Lubuk Nipis Lakukan Pengecekan Debit Air Sungai, Sekaligus Berikan Himbauan

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Personil Polres Muara Enim Mendatangi TKP Laka di Perlintasan Kereta Api Jalan AK Gani

MUARA ENIM - 19-January-2025, 19:23

Pj. Bupati Terima LHP Atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

MUARA ENIM - 19-January-2025, 14:53

Tak Kenal Waktu, Babinsa Seleman Gencar Lakukan Komsos

OKU - 19-January-2025, 08:25

“Baturaja Berbagi Bersama”, Kegiatan Kedua Di Tahun 2025.

OKU TIMUR 18-January-2025, 00:39

Disambut Meriah, Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Hadiri Pembukaan Bazar UMKM Zona 1 Martapura.

LAHAT - 17-January-2025, 22:47

Oknum ASN DLH Lahat Aniaya Seorang Warga Muara Siban

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:15

Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten OKU Timur Berlangsung Khidmat

OKU TIMUR 17-January-2025, 19:05

Pj. Gubernur Sumsel Apresiasi Prestasi OKU Timur Dibawah Kepemimpinan Enos-Yudha

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE