ISI
TAK BERIKAN INFORMASI PUBLIK, PEMERINTAH DAPAT DIPIDANA
16-April-2016, 21:42
LUBUK LINGGAU- Pemerintahan yang bebas dari korupsi masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) di era reformasi ini. Banyaknya Pejabat Eksekutif, Legeslatif maupun Yudikatif baik di pusat maupun daerah yang dibui karena kasus korupsi menunjukan praktek korupsi di Indonesia masih banyak terjadi.
Ketika dimintai pendapatnya, Bambang Satia Darma,SH salah satu Advokat pada Kantor Hukum BSD Lawyer mengatakan bahwa praktik korupsi masih akan terjadi apabila penyelenggara negara masih enggan untuk terbuka dalam memberikan informasi publik.
Lahirnya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik salah satu tujuannya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan Negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggung jawabkan.
Didalam undang-undang keterbukaan informasi publik, negara menjamin hak dari setiap warga Negara atau badan hukum untuk mendapatkaan akses informasi terhadap semua Badan Publik terkait penyelenggaraan Negara.
Itikad baik dari Badan Publik untuk secara aktif memberikan informasi kepada masyarakat akan mendorong terciptanya transparansi segala bentuk kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik sehingga akan meminimalisir segala bentuk penyelewengan, jelas Bambang.
Pemerintah sebagai penyelenggara negara dapat terkena sanksi pidana jika tidak memberikan informasi publik. Jelas didalam UU no 14 tahun 2008 pasal 52 bahwa sanksi pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) bagi Badan Publik yang dengan sengaja tidak menyediakan,tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan Informasi Publik berupa Informasi Publik secara berkala, Informasi Publik yang wajib diumumkan secara serta-merta,Informasi Publik yang wajib tersedi esa setiap saat, dan/atau Informasi Publik yang harus diberikan atas dase rdar permintaan sesuai dengan Undang-Undang dan mengakibatkan kerugian bagi orang lain, ujar Bambang mengingatkan. (LO/001)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 1-November-2024, 21:27
Ribuan Massa Desa Muara Gelumpai Hadiri Acara Silaturahmi YM-BM
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE——Ribuan warga masyarakat Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Paya
-
LAHAT - 1-November-2024, 21:26
Jum’at Berkah Dari YM-BM Kembali Digelontarkan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Seperti biasa ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawa
-
LAHAT - 1-November-2024, 21:17
Ribuan Siswa/i SMA Ikuti Sosialisasi Gen Z Keren Tanpa Rokok Diselenggarakan YLKI SUMBAGSEL
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Sumatera Bagian Selatan (YLK
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
PALEMBANG - 28-October-2024, 17:38
KPU BANYUASIN GElAR DEBAT CALON BUPATI DAN WAKIL.BUPATI
PALEMBANG - 28-October-2024, 09:28
PLN UID S2JB Sukses Gelar PLN Mobile Electric Fun Run: Penuhi Antusiasme Masyarakat, Kurangi Emisi Karbon
Lampung 28-October-2024, 05:59
Tujuh Pejabat Musi Banyuasin Raih Sertifikat Diklat PIM II, Siap Jadi Pemimpin Perubahan
LAHAT - 27-October-2024, 15:45
Setiap Kampanye Paslon YM-BM Disambut Ribuan Masyarakat
OKU - 27-October-2024, 14:13
Senam Sehat Bersama KPU OKU Dalam Rangka Menuju Pilkada Serentak Tahun 2024
LAHAT - 27-October-2024, 13:34
YLKI SUMBAGSEL Adakan Lomba Video Kreatif Gen Z Keren Tanpa Rokok SMA/SMK se-Kabupaten Lahat
LAHAT - 27-October-2024, 13:33
Satresnarkoba Polres Lahat Cokok Pengedar Narkotika Jenis Shabu
PALEMBANG - 27-October-2024, 13:06
Laksanakan Amanat UU, PLN lakukan pendataan pelanggan untuk Perlindungan Data Pribadi Konsumen Daya 450 VA dan 900 VA
JAKARTA - 27-October-2024, 09:47
Siapkan SDM Kompeten Untuk Transisi Energi, PLN Kirim 1.700 Pegawai Belajar EBT
LAHAT - 26-October-2024, 19:06
Yulius Maulana ST Lepas Tim Balap Asuhannya Kejuaraan di Palembang
MUBA - 26-October-2024, 19:05
Muba Fun Run 2024 Berlangsung dengan Semarak, Bagikan Puluhan Door Prize Untuk Masyarakat
JOGYAKARTA 26-October-2024, 19:04
Pj. Bupati Empat Lawang Melantik Pengurus IKPM Empat Lawang di Yogyakarta
Periode 2024-2026
LAHAT - 26-October-2024, 18:51
Tokoh Masyarakat Tanjung Tebat Seruhkan Warga 5 Desa Untuk Menangkan Paslon YM-BM
LAHAT - 26-October-2024, 18:50
Warga Serta Pengendara Keluhkan Becek dan Berdebu
BANYU ASIN 26-October-2024, 10:46
H. ASKOLANI, SH.MH CALON BUPATI BANYUASIN TINJAU KORBAN TERDAMPAK PUTING BELIUNG
LAHAT - 26-October-2024, 08:51
Gerak Cepat PLN Pulihkan Listrik Pasca Angin Puting Beliung di Muara Enim Sumatera Selatan
EMPAT LAWANG - 25-October-2024, 21:00
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak & Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Lahat Ikuti Operasi Gabungan Musi Zebra 2024 di Kab. Empat Lawang
PAGAR ALAM - 25-October-2024, 19:00
Dedi Buhori Ketua Tim Basah Kering Pemenangan Hepy – Efsi Yakin Hilal – hilal Kemenangan Sudah Terlihat di Kota Pagaralam.
PALEMBANG - 25-October-2024, 17:35
Mantapkan Sinergitas TNI – Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang
LAHAT - 25-October-2024, 17:34
Pj Bupati Lahat Apresiasi YLKI Lahat Gelar Sosialisasi Gen Z Keren Tanpa Rokok
LAHAT - 25-October-2024, 17:33
Usai Mengukuhkan Team Pemenangan di Pagun, Paslon YM-BM Mantapkan Kekuatan Team 5 Desa Tanjung Tebat
LAHAT - 25-October-2024, 14:37
2000 Masyarakat dari 16 Desa Pagun Tumpa Ruah Saksikan Pengukuhan Team YM-BM
LAHAT - 25-October-2024, 14:36
Paslon Nomor Urut 1 Sholat Jum’at Berjamaah di Masjid Nurul Imam
OKU - 25-October-2024, 14:25
Kolaborasi Pemkab OKU Bersama Kodim 0403 dan Polres OKU Mendukung Program Presiden RI Prabowo Subianto
PALEMBANG - 25-October-2024, 14:10
Mantapkan Sinergitas TNI – Polri, Kabid Propam Polda Sumsel Coffee Morning Bersama Dandenpom II / 4 Palembang
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E