ISI

3 BULAN ‘DEADLINE’ DPRD BAGI PLN LAHAT


18-December-2015, 15:41


Tak Kunjung Berbenah. PLN Lahat Terancam Dilapor Pusat

Buntut dari masih sering terjadinya pemadaman tak menentu, atau istilah dilapangannya ‘byarpet’ yang sampai mengundang atensi khusus dari pihak DPRD beberapa waktu lalu nampaknya benar-benar disikapi serius. Bahkan, dengan tegas pihak DPRD Lahat memberikan tenggat waktu selama 3 bulan kedepan, jika pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), khususnya wilayah kerja kabupaten Lahat tak kunjung berbenah dan mengatasi semua masalah yang ada, perusahaan ‘plat merah’ atau milik negara itu maka pihak DPRD Lahat akan melaporkan buruknya kinerja itu ke kantor pusat di Jakarta.

Ini semua ditegaskan oleh Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, melalui Wakil Ketua I, Drs Farhan Berza belum lama ini. Dimana dikatakannya, semuanya sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat yang yang sebelumnya dilaksanakan dengan mitra kerja, dalam hal ini PT PLN Rayon Lembayung, maupun cabang Lahat, maka, kedepan pihaknya bakal mengumumkan kinerjanya selama satu tahun belakangan ini.

“Kemarin kita sudah sama-sama dengarkan semua keluhan serta kritikan yang banyak sekali masuk ke meja kerja DPRD, dilain pihak PT PLN sendiri mengaku siap melakukan pembenahan. Nah, nantinya dalam waktu dekat kita akan undang kembali perwakilan PT PLN guna mendengarkan sejauh mana progres kerjanya dilapangan, berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat itu sendiri,” beber Farhan.

Dijelaskannya pula, saat ini DPRD Kabupaten Lahat sudah memberikan deadline (batas waktu, red) kepada PLN, dimana jika dalam kurun waktu 3 bulan kedepan, di 22 kecamatan, apabila tidak membuahkan hasil, maka akan bawa hasil evaluasi tersebut ke PT PLN Wilayah di Palembang atau bahkan hingga ke tingkat pusat.

“Sejauh ini, pelayanan mereka begitu jelek sekali, terkadang byarpet (mati lampu, red) secara tiba-tiba, sehingga membuat masyarakat resah, belum lagi barang-barang elektronik lambat laun rusak,” imbuhnya.

Farhan menambahkan, apabila dikaitan dengan undang-undang (UU) perlindungan lembaga konsumen, maka, pelanggan dapat menuntut kepada PT PLN atas kerusakan barang elektronik disebabkan pemadaman secara mendadak. Ketika dilakukan RDP, pihak PT PLN meminta dukungan kepada DPRD maupun unsur tripika dalam membantu menebang pohon-pohon yang menganggu aliran kabel listrik.

“Adanya gangguan di wilayah terdapat perpohonan, sehingga sedikit saja tersentuh kabel listrik rentan sekali terjadinya pemadaman lampu itu yang kemarin menjadi alasannya dilapangan. Nah untuk itu, ksedepan Pemkab dan juga unsur tripika pun siap memberikan bantuan dilapangannya,” jelasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

LAHAT - 20-April-2024, 21:15

Tekan Jalur KA Maut, Pemkab Lahat Perketat Penjagaan 

LAHAT - 20-April-2024, 21:10

PJ Bupati Lahat Bersihkan Taman Ribang Kemambang

PAGAR ALAM - 20-April-2024, 12:55

MOBIL TERPEROSOK DI LIKUAN ENDIKAT, LALIN KENDARAAN MACET TOTAL

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE