ISI

3 BULAN ‘DEADLINE’ DPRD BAGI PLN LAHAT


18-December-2015, 15:41


Tak Kunjung Berbenah. PLN Lahat Terancam Dilapor Pusat

Buntut dari masih sering terjadinya pemadaman tak menentu, atau istilah dilapangannya ‘byarpet’ yang sampai mengundang atensi khusus dari pihak DPRD beberapa waktu lalu nampaknya benar-benar disikapi serius. Bahkan, dengan tegas pihak DPRD Lahat memberikan tenggat waktu selama 3 bulan kedepan, jika pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), khususnya wilayah kerja kabupaten Lahat tak kunjung berbenah dan mengatasi semua masalah yang ada, perusahaan ‘plat merah’ atau milik negara itu maka pihak DPRD Lahat akan melaporkan buruknya kinerja itu ke kantor pusat di Jakarta.

Ini semua ditegaskan oleh Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, melalui Wakil Ketua I, Drs Farhan Berza belum lama ini. Dimana dikatakannya, semuanya sesuai dengan hasil rapat dengar pendapat yang yang sebelumnya dilaksanakan dengan mitra kerja, dalam hal ini PT PLN Rayon Lembayung, maupun cabang Lahat, maka, kedepan pihaknya bakal mengumumkan kinerjanya selama satu tahun belakangan ini.

“Kemarin kita sudah sama-sama dengarkan semua keluhan serta kritikan yang banyak sekali masuk ke meja kerja DPRD, dilain pihak PT PLN sendiri mengaku siap melakukan pembenahan. Nah, nantinya dalam waktu dekat kita akan undang kembali perwakilan PT PLN guna mendengarkan sejauh mana progres kerjanya dilapangan, berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat itu sendiri,” beber Farhan.

Dijelaskannya pula, saat ini DPRD Kabupaten Lahat sudah memberikan deadline (batas waktu, red) kepada PLN, dimana jika dalam kurun waktu 3 bulan kedepan, di 22 kecamatan, apabila tidak membuahkan hasil, maka akan bawa hasil evaluasi tersebut ke PT PLN Wilayah di Palembang atau bahkan hingga ke tingkat pusat.

“Sejauh ini, pelayanan mereka begitu jelek sekali, terkadang byarpet (mati lampu, red) secara tiba-tiba, sehingga membuat masyarakat resah, belum lagi barang-barang elektronik lambat laun rusak,” imbuhnya.

Farhan menambahkan, apabila dikaitan dengan undang-undang (UU) perlindungan lembaga konsumen, maka, pelanggan dapat menuntut kepada PT PLN atas kerusakan barang elektronik disebabkan pemadaman secara mendadak. Ketika dilakukan RDP, pihak PT PLN meminta dukungan kepada DPRD maupun unsur tripika dalam membantu menebang pohon-pohon yang menganggu aliran kabel listrik.

“Adanya gangguan di wilayah terdapat perpohonan, sehingga sedikit saja tersentuh kabel listrik rentan sekali terjadinya pemadaman lampu itu yang kemarin menjadi alasannya dilapangan. Nah untuk itu, ksedepan Pemkab dan juga unsur tripika pun siap memberikan bantuan dilapangannya,” jelasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 3-December-2023, 23:28

Kinerja Pj Bupati Apriyadi di Muba Diganjar Award oleh Aktivis Sumsel 

MUARA ENIM 3-December-2023, 22:57

Pawai Pembangunan Kendaraan Hias Meriahkan HUT Kabupaten Muara Enim Ke-77

MUBA - 3-December-2023, 16:18

Pembukaan Lokakarya 7, Program Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Panen Hasil Belajar di Muba 

LAHAT - 2-December-2023, 20:47

Safari Politik, Sujoko Bagus SH MH Caleg Dapil Lahat Tujuh Nomor Urut 5 Sapa Masyarakat Kikim Area

OKU - 2-December-2023, 19:55

Hendak Mandi Di Sungai, Warga Keban Agung Kaget Melihat Sesosok Pria Yang Telah Meninggal ditepi Sungai.

LAHAT - 2-December-2023, 17:41

Bupati Lahat Berpesan Pengusaha Pangan Skala Besar Bisa Menyelenggarakan GPM 

LAHAT - 2-December-2023, 17:39

Polres Lahat Penjarakan Kakek-Kakek Setubuhi Anak di Bawah Umur 

MUBA - 2-December-2023, 17:00

PJ Bupati H Apriyadi Dorong CSR Perusahaan Bantu Bangun Fasilitas Yankes 

BANYU ASIN 2-December-2023, 11:07

JEMBATAN PENGHUBUNG DI DESA PERAJIN KONDISINYA RUSAK 

PALEMBANG - 2-December-2023, 10:58

PERJUANGAN TANPA BATAS DPD APDESI SUMSEL UNTUK KEPALA DESA SE SUMSEL

OKU - 1-December-2023, 19:06

PT. SSP PLTU Sumbagsel-1 dan Warga Desa Sleman Mengadakan Pengajian dan Do’a Bersama

MUARA ENIM - 1-December-2023, 17:12

Baleho Hadiono, Caleg DPRD Muara Enim Nomor Urut 1 Partai Golkar Diminati Masyarakat

MUBA - 1-December-2023, 16:56

Rakerda MUI Dimulai, Pemkab Muba Ajak MUI Sukseskan Pesta Demokrasi 2024 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 15:24

PELAKU PENGANIAYAAN DIRINGKUS TIM LAKID POLSEK LAWANG KIDUL

BANYU ASIN 1-December-2023, 13:49

SLAMET SOMOSENTONO MAJU MENCALONKAN DIRI SEBAGAI BUPATI BANYUASIN 

MUARA ENIM - 1-December-2023, 12:47

Bukit Asam (PTBA) Sukses Pulihkan Daerah Aliran Sungai 234 Ha di Muara Enim

OKU - 1-December-2023, 07:13

Tertimpa Runtuhan Bangunan, 1 Orang Petugas Damkar OKU Meninggal Dunia

LAHAT - 30-November-2023, 21:16

Jam Komandan Korem 044/Gapo Diikuti Anggota Kodim 0405/Lahat Secara Virtual

OKU - 30-November-2023, 20:56

Tertimpa Bangunan Yang Runtuh Saat Menjinakkan Api, 10 Petugas Damkar OKU Dilarikan ke Rumah Sakit

LAHAT - 30-November-2023, 20:48

Puskesmas Pagun Borong 3 Penghargaan

MUARA ENIM - 30-November-2023, 20:12

Kunker di Muara Enim, Danrem 044/Gapo, Letakkan Batu Pertama Pembangunan RTLH

OKU - 30-November-2023, 11:29

Sie Propam Polres OKU Cek Dan Kontrol Personel Pengamanan Di Kantor KPU Kabupaten OKU

JAKARTA - 30-November-2023, 10:46

PJ Bupati H Apriyadi Minta Segerakan Peralihan Listrik MEP ke PLN demi Warga Muba 

MUARA ENIM - 29-November-2023, 22:30

Dapat Restu Bakal Calon Bupati Muara Enim Dari Golkar, Ini Pesan Hadiono

OKU SELATAN - 29-November-2023, 20:59

Peserta Aparatur Desa Kabupaten OKU Selatan Menerima Santunan JKM Rp. 42 Juta Dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE