ISI

POLRES LAHAT AMANKAN 8 ORANG TSK NARKOBA


7-December-2015, 15:12


//// Berkas Perkara TSK Kasus Narkoba Siap Dilimpahkan
Hasil Tangkapan Satres Narkoba Polres Lahat

Ancungan jempol patut di layangkan kepada jajaran tim Satuan Reserse Kriminal Anti Narkotika (Satres narkoba) Polres Lahat kembali, dimana diketahui dari gelar perkara yang dilaksanakan kemarin (7/12) di Mapolres. Dimana sebelumnya, dari hasil operasi dilapangan, petugas berhasil meringkus sedikitnya 8 orang pelaku pengedar, penyimpan dan pemakai narkoba jenis Sabu dan Ganja. Hasil ini merupakan wujud tindak kegiatan Satres Narkoba Polres lahat selama 2 bulan terakhir.

Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiat SIK Msi, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Janari Soleh SH, didampingi Kanit Idik, Bigpol Agus Priadi menyebutkan, dari kedelapan orang tersangka sudah benar-benar terbukti melakukan tindak kejahatan sebagai pemuja Narkoba.

”Semua barang berupa 6,5 g jenis ganja 80,72 gram sudah dilakukan tes, melalui laboratorium Polda Sumsel, untuk itu berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P21),“ pungkas Janari, saat gelar perkara di press room Mapolres lahat, kemarin.

Setelah dinyatakan lengkap, lanjutnya, maka para tersangka masing-masing AS, MR, AN, WI, KR, KF, AG dan EJ serta barang buktinya akan diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, guna dilakukan penuntutan yang akan diajukan ke pengadilan hingga ke persidangan. “Semua berkas sudah lengkap, tinggal melenggang ke tahap selanjutnya di Kejaksaan,” pungkasnya lagi.

Mantan Kapolsek Kota Agung ini menyebutkan, bahwa hasil ini dicapai berkat kerjasama dengan masyarakat yang mau memberikan informasinya kepada pihak petugas. Bahkan kedepan, ujarnya. Pihak Polres Lahat akan memaksimalkan upaya pemberantasan terhadap para pemuja Narkoba di lingkup wilayah hukum Polres Lahat khususnya.

”Kalau untuk laporan (LP) Ganja itu diamankan di seputar Sukaratu dan Sabu diringkus dibeberapa wilayah Kabupaten Lahat. Sementara para tersangka dari kalangan sopir, dan buruh,” bebernya.

Sedangkan untuk pelaku dijerat dengan pasal 112 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang penyelahgunaan Narkoba, dengan ancaman 15 tahun penjara dan seberat beratnya hukuman mati.

”Kedepan, kita sudah siapkan tim untuk pengamanan tahun baru. Diharapkan pada semua lapisan masyarakat, agar dapat membantu tugas kita dalam memberantas Narkoba hingga ke polsek polsek yang ada di wilayah hukum Polres Lahat,” pungkas Janari.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE