ISI

WABUP MARWAN : “PNS MESTI FAHAMI ATURAN DI PP NO.53 2010”


29-November-2015, 17:06


//// Terkait Tingkat Disiplin dan Kinerja
Kepala SKPD Diimbau Selalu Monitor Bawahannya

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat, dalam hal ini melalui Wakil Bupati (wabup) Marwan Mansyur SH MM, serta Sekretaris Daerah (Sekda) tak kunjung puas memberikan peringatan ataupun streshing kepada seluruh ‘bawahannya’ para pegawai negeri sipil (PNS) khususnya yang ada di setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tak terkecuali pimpinan, apabila ada menemukan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh bawahan yang sebagai PNS yang selalu mangkir dari pekerjaannya, agar segera melakukan langkah-langkah pembinaan secara berjenjang sesuai dengan batas kewenangan yang telah diatur dalam peraturan pemerintah Nomor 53 tahun 2010.

“Sebenarnya, keberadaan PP Nomor 53 tahun 2010 sudah tidak asing bagi kita. Namun dalam pelaksanaan pembinaan disiplin pegawai, itupun masih banyak para PNS yang belum mengetahui dan memahami ketentuan peraturan disiplin tersebut, untuk itu, bagi setiap pegawai negeri sipil, maka kepada seluruh kepala SKPD dan unit kerja di lingkungan Pemkab Lahat agar benar-benar mempelajari, memahami dan melaksanakan ketentuan disiplin tersebut. Sehingga disiplin pegawai negeri sipil dari hari ke hari semakin baik dan pelanggaran disiplin dapat dikurangi,” urai Marwan Mansyur menjelaskan diwawancarai belum lama ini.

Disamping itu dilanjutkannya, keberadaan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai sangatlah jelas, dan peraturan ini harus ditaati oleh para pegawai.

“Jangan hanya saat diawasi saja disiplin kerja bagus, tapi ketika tidak diawasi kembali kendor lagi. Maka dari itu, saya minta pegawai meningkatkan disiplin kerja, laksanakanlah tugas dan fungsi sesuai tanggungjawab yang sudah diemban,” tegasnya lagi.

Senada, Sekda Nasrun Aswari SE MM mengungkapkan, bahwa PNS harus sadar bahwa sebagai seorang pegawai, harus mampu memberikan cerminan positif dalam banyak hal, termasuk dalam lingkungan kerja, salah satunya dengan datang tepat waktu ke lokasi kerja, dan mau mengikuti aturan-aturan yang ada.

“Kalau masuk kantor harus tepat waktu, sama halnya dengan saat pulang, seperti yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri, dan itu harus dijalankan, tak ada alasan untuk tak mengikuti aturan tersebut,” tegasnya.

Ia menekankan kepada semua Kepala SKPD agar kehadiran pegawainya harus dimonitor, absesnsi harus tetap terisi, agar tahu siap pegawainya yang tak masuk, dan kalaupun tidak masuk harus ada alasan atau ijin yang jelas dan bisa dipercaya, semua peraturan harus diterapkan dan tak ada tolerir bagi yang melanggar.

“Kita tekankan kepada seluruhnya, segala sesuatunya harus dimulai dari sekarang, disiplin waktu, dengan semangat tinggi, sebagai bentuk tanggung jawab dan pengabdian negara,” katanya menegaskan.(IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 30-September-2026, 16:59

Polres Lahat Raih KPPN Lahat Award 2026, Catat Nilai IKPA Terbaik Kategori Pagu Besar

MUBA - 30-September-2026, 16:58

HUT ke-70 Muba, Bupati Toha Tegaskan Pembangunan Harus Berujung pada Kesejahteraan

LAHAT - 30-September-2026, 16:56

Tabrakan Antara Mobil Dump Truck VS Bus PT AMM

PALEMBANG - 30-September-2026, 12:54

𝐀𝐛𝐝𝐮𝐥𝐥𝐚𝐡 𝐀𝐫𝐚𝐟𝐚𝐡 𝐊𝐞𝐦𝐛𝐚𝐥𝐢 𝐝𝐢 𝐊𝐏𝐈𝐃 𝐒𝐮𝐦𝐬𝐞𝐥, 𝐃𝐨𝐫𝐨𝐧𝐠 𝐑𝐚𝐝𝐢𝐨 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐝𝐚𝐩𝐭𝐚𝐬𝐢 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐄𝐫𝐚 𝐃𝐢𝐠𝐢𝐭𝐚𝐥

LAHAT - 30-September-2026, 12:36

Mahendra Reza Wijaya Polisikan Sariyono Terkait Pencemaran Nama Baik dan UU ITE

PALEMBANG - 29-September-2026, 19:44

PERHAPI SUMSEL APRESIASI KEBIJAKAN KEMENTERIAN ESDM, IMBAU PEMEGANG IUP GUNAKAN IUJP LOKAL

LAHAT - 29-September-2026, 13:05

Peredaran Ganja di Kikim Selatan Diungkap, Satresnarkoba Polres Lahat Aman TSK Berikut BB 22 Paket 

LAHAT - 29-September-2026, 12:37

Ketua PW GNPK RI Sumsel Angkat Bicara Maraknya LSM Datangi Proyek APBD Lahat 

LAHAT - 29-September-2026, 12:08

Aksi Demo JAKSI ke-Kejari Massa 10 Orang, Aprizal Muslim: Massa Demo dari Kalangan Tukang Ojek

LAHAT - 28-September-2026, 21:36

Warga Pseksu Kikim Sumringah, Jalan Idaman Akhirnya Terwujud, Terima Kasih Bupati Bursah

MUARA ENIM - 28-September-2026, 21:36

TO Ops Sikat I Musi 2026 Dibekuk Polsek Rambang, Pria 50 Tahun Diamankan Terkait Pencurian

LAHAT - 28-September-2026, 20:09

Jalan Menuju Megalit Dilebarkan, Warga: Terima Kasih Bupati Dan Wabup Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:42

Hadiri Seminar Buruh Sawit, Wabup Lahat Widia Berkomitmen Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja

BANYU ASIN 28-September-2026, 18:41

PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN SIAPKAN DATA PEMERIKSAAN GWPP

LAHAT - 28-September-2026, 18:41

Dua Pelaku Terduga Pencuri Kabel Mesin Motor Grader Berhasil Dicokok Tim Jagal Bandit Polres Lahat

LAHAT - 28-September-2026, 18:33

Terkait Aksi Pemukulan Terhadap Saipul Alamsyah Oleh Security PT ALR, Ini Penjelasan Kapolsek Merapi Barat

MUBA - 28-September-2026, 13:58

Pemkab Muba Pacu Persiapan Lahan Tambahan Tol Betung–Tempino–Jambi

JAKARTA - 28-September-2026, 10:01

𝐁𝐚𝐰𝐚 𝐊𝐞𝐫𝐚𝐣𝐢𝐧𝐚𝐧 𝐄𝐦𝐩𝐚𝐭 𝐋𝐚𝐰𝐚𝐧𝐠 𝐤𝐞 𝐏𝐚𝐧𝐠𝐠𝐮𝐧𝐠 𝐍𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥, 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐓𝐏-𝐏𝐊𝐊 𝐊𝐚𝐰𝐚𝐥 𝐒𝐭𝐚𝐧𝐝 𝐊𝐫𝐢𝐲𝐚𝐧𝐮𝐬𝐚 𝟐𝟎𝟐𝟔 

LUBUK LINGGAU - 28-September-2026, 09:58

PKPA IAI Silampari–PERADI Lubuklinggau Selesai, Peserta Siap Ikuti Ujian Profesi Advokat 

LAHAT - 27-September-2026, 22:28

Pecah Rekor! 64 Tim Ramaikan Penutupan Domino Piala Panglima TNI di Lahat

PALEMBANG - 27-September-2026, 20:21

Tiga Hari Operasi Sikat I Musi 2026, Polda Sumsel Ungkap 172 Kasus 

LAHAT - 27-September-2026, 18:50

Satresnarkoba Polres Lahat Cokok AS Dijalan Penghijauan Amankan BB 7,70 Gram Sabu 

LAHAT - 27-September-2026, 18:36

Dugaan Pemukulan Oleh Oknum Security PT ALR, Ini Keinginan PW GNPK-RI Sumsel

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

HUT ke-25, Partai Demokrat Lahat Gelar Aksi Donor Darah

LAHAT - 27-September-2026, 18:35

Kodim 0405/Lahat Buka Open Tournament Domino Orado Piala Panglima TNI

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

  • Catatan Sriwijaya 18-April-2020, 07:17

    CORONA & RAMADHAN : Sehari Saja

    Oleh : oleh Burmansyahtia Darma,S.H

    Indonesia menjadi salah satu negara yang terjangkit penyebaran Virus Covid-

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE