ISI

SWEEPING DIPERGENCAR, TINDAK PELAKU PERAMBAH HL


22-November-2015, 17:06


//// Himbauan dan Anjuran Pihak DPRD Lahat

Menelisik aksi yang belum lama ini dilaksanakan jajaran Pemkab Lahat, khususnya oleh pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dihutbun), yang melakukan razia ataupun ‘sweeping’ ke kawasan hutan lindung (HL) di daerah Kecamatan Mulak Ulu, membuat pihak anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lahat, dalam hal ini Komisi II yang membidangi masalah ini memberikan apresiasi serta dukungannya.

Hal ini seperti dikemukakan Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, melalui Ketua Komisi II, H Niko Pransisko SH, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Ir Hudson Arpan belum lama ini. Menurutnya, memang belakangan, seringkali masuk aduan dari masyarakat, khusus mengenai aksi ‘ilegal’ ini dilapangannya, hanya saja, selama ini belum ada aksi nyata kelapangannya, sehingga kondisinya masih saja berlangsung.

Nah, temuan pihak petugas dari Dishutbun Lahat belum lama ini, di kawasan hutan lindung Kecamatan Mulak Ulu adalah hal yang patut di acungi jempol dan diberikan apresiasi tinggi. Hal ini mutlak pula kedepannya harus ditindak lanjuti, sehingga aksi pembabatan hutan secara ilegal itu dapat terus diminimalisir.

“Sweeping seperti itu kami harap bisa terus dilakukan dan jangan berhenti atau sebatas karena adanya laporan masyarakat saja, kami sangat menyetujui dan memberikan apresiasi tinggi,” ungkap Herliansyah, dibincangi via Hpnya belum lama ini.

Ditambahkan Niko Fransisco, dirinya meyakini, aksi perambahan kawasan hutan lindung itu sudah sangat luas, pembabatan hutan bukan hanya puluhan hektar saja tetapi sudah mencapai ratusan hektar. Untuk itu, aparat terkait harus terus bekerja keras melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak merambah hutan lindung, karena dapat membahayakan kondisi lingkungan lainnya.

“Betapa besar efek negatifnya jika kawasan hutan habis. Mulai dari banjir, longsor hingga kekeringan jelas akan menanti. Jadi, himbauan jelas mesti diberikan ke masyarakat,” pungkas Niko.

Nah, Hudson kemudian menambahkan, jika dilapangannya sudah diberikan sosialisasi, tapi nyatanya masih saja masyarakat ataupun oknum lain yang melakukan perambahan hutan, sesuai aturan yang ada, salah satunya didalam PP Nomor 24 2010, dan Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, ada sanksi hukum tegas menanti bagi para pelaku perusakan atau perambahan yang ada.

“Tinggal nantinya, bagaimana teknis dilapangan, antara pihak Dishutbun berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk kemudian melakukan penindakan tegas bagi para pelaku perambahan hutan yang ada dilapangannya. Pelakunya, jika terbukti atau tertangkap tangan, jelas bisa dijerat dengan pasal di aturan hukum yang ada,” beber Hudson menegaskan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

PALEMBANG - 8-May-2025, 19:02

Kadis Kominfo Se Sumsel Kompak Usulkan Tuntaskan Blankspot di Sumatera Selatan

OKU TIMUR 8-May-2025, 19:02

Tegas Soal Pembentukan Koperasi Merah Putih, Bupati Enos : “Ini Intruksi Presiden, Wajib Dibentuk dan Dijalankan”

MUARA ENIM - 8-May-2025, 15:51

Aktivis Muara Enim Soroti Terkait Permasalahan Warga Pulau Panggung Dengan PT BAS Dan MME

MUARA ENIM - 8-May-2025, 14:52

Hadiri Musdesus, Serma Khoiril Nyatakan Siap Dukungan Program Koperasi Merah Putih

MUBA - 7-May-2025, 20:42

PGN Tambah 1.624 Sambungan Jargas Mandiri di Muba

MUARA ENIM - 7-May-2025, 19:20

Pelantikan Pengurus Mabicab Dan Kwarcab Gerakan Pramuka Muara Enim Bertabur Kejutan

EMPAT LAWANG - 7-May-2025, 15:19

Jasa Raharja Lahat Survey TKP & Keabsahan Ahli Waris di Empat Lawang 

MUBA - 7-May-2025, 15:00

Porprov XV Semakin Dekat, PT Sinar Mas Nyatakan Komitmen Dukung Penuh Program Strategis Muba

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE