ISI
SWEEPING DIPERGENCAR, TINDAK PELAKU PERAMBAH HL
22-November-2015, 17:06
//// Himbauan dan Anjuran Pihak DPRD Lahat
Menelisik aksi yang belum lama ini dilaksanakan jajaran Pemkab Lahat, khususnya oleh pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dihutbun), yang melakukan razia ataupun ‘sweeping’ ke kawasan hutan lindung (HL) di daerah Kecamatan Mulak Ulu, membuat pihak anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lahat, dalam hal ini Komisi II yang membidangi masalah ini memberikan apresiasi serta dukungannya.
Hal ini seperti dikemukakan Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, melalui Ketua Komisi II, H Niko Pransisko SH, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Ir Hudson Arpan belum lama ini. Menurutnya, memang belakangan, seringkali masuk aduan dari masyarakat, khusus mengenai aksi ‘ilegal’ ini dilapangannya, hanya saja, selama ini belum ada aksi nyata kelapangannya, sehingga kondisinya masih saja berlangsung.
Nah, temuan pihak petugas dari Dishutbun Lahat belum lama ini, di kawasan hutan lindung Kecamatan Mulak Ulu adalah hal yang patut di acungi jempol dan diberikan apresiasi tinggi. Hal ini mutlak pula kedepannya harus ditindak lanjuti, sehingga aksi pembabatan hutan secara ilegal itu dapat terus diminimalisir.
“Sweeping seperti itu kami harap bisa terus dilakukan dan jangan berhenti atau sebatas karena adanya laporan masyarakat saja, kami sangat menyetujui dan memberikan apresiasi tinggi,” ungkap Herliansyah, dibincangi via Hpnya belum lama ini.
Ditambahkan Niko Fransisco, dirinya meyakini, aksi perambahan kawasan hutan lindung itu sudah sangat luas, pembabatan hutan bukan hanya puluhan hektar saja tetapi sudah mencapai ratusan hektar. Untuk itu, aparat terkait harus terus bekerja keras melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak merambah hutan lindung, karena dapat membahayakan kondisi lingkungan lainnya.
“Betapa besar efek negatifnya jika kawasan hutan habis. Mulai dari banjir, longsor hingga kekeringan jelas akan menanti. Jadi, himbauan jelas mesti diberikan ke masyarakat,” pungkas Niko.
Nah, Hudson kemudian menambahkan, jika dilapangannya sudah diberikan sosialisasi, tapi nyatanya masih saja masyarakat ataupun oknum lain yang melakukan perambahan hutan, sesuai aturan yang ada, salah satunya didalam PP Nomor 24 2010, dan Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, ada sanksi hukum tegas menanti bagi para pelaku perusakan atau perambahan yang ada.
“Tinggal nantinya, bagaimana teknis dilapangan, antara pihak Dishutbun berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk kemudian melakukan penindakan tegas bagi para pelaku perambahan hutan yang ada dilapangannya. Pelakunya, jika terbukti atau tertangkap tangan, jelas bisa dijerat dengan pasal di aturan hukum yang ada,” beber Hudson menegaskan.(CEPY – LAHAT)
BERITA TERKINI
-
LAHAT - 30-December-2024, 21:04
Lapas Kelas IIA Lahat Lakukan Perawatan Blok Warga Binaan
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—– Demi untuk keamanan serta mengantisipasi sesuatu hal yang tidak
-
PALEMBANG - 30-December-2024, 17:55
Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Setujui RUPS Pengesahan RKA PT Petro Muba
Palembang, SO – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi hadir langsung Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
-
LAHAT - 30-December-2024, 16:37
Kapolres Lahat Himbau Masyarakat Tidak Melaksanakan Pesta Malam Pergantian Tahun Baru
LAHAT SRIWIJAYA ONLINE—–Polres Lahat, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menghimbau kepada
INVESTIGASI
-
Investigasi 14-September-2015, 22:52
KAJARI LAHAT : PENETAPAN TERSANGKA SIMPEG 2010 “TIDAK ADA TEBANG PILIH”
BANDAR JAYA = Issue yang menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Lahat tebang pilih dalam kasus Sistem Inf
BERITA SEBELUMNYA
OKU - 24-December-2024, 13:37
Jelang Nataru Pemkab OKU dan Polres OKU Lakukan Sidak Pasar
LAHAT - 24-December-2024, 12:41
Polres Lahat Pemeriksaan Senpi untuk Personel Polres dan Polsek
LAHAT - 23-December-2024, 20:32
Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Bersama Polres Muara Enim Dalam Rangka Cipkon
OKU TIMUR 23-December-2024, 17:18
Disaksikan Bupati Enos, DPD BKPRMI OKU Timur Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
MUBA - 23-December-2024, 17:06
Pemkab Muba Pastikan Penyaluran Bansos BPNT dan PKH Berjalan Lancar dan Tepat Sasaran
PALEMBANG - 23-December-2024, 13:57
YBM PLN UID S2JB Gelar Khitanan Massal untuk 200 Anak Yatim dan Dhuafa
MUARA ENIM - 23-December-2024, 11:38
Polres Muara Enim Rayakan Natal dengan Khidmat di Rupatama Mapolres
PALEMBANG - 22-December-2024, 22:58
Lirman Budiarto Kembali Terpilih Sebagai Ketua Pengprov Muaythai Indonesia Sumsel 2024 – 2028
MUARA ENIM - 22-December-2024, 20:37
Keamanan Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli
JAKARTA - 22-December-2024, 12:20
PLN Group Raih 42 Penghargaan dari Ditjen EBTKE Kementerian ESDM
PRABUMULIH - 22-December-2024, 12:17
Kolaborasi PLN dan PWI Prabumulih Beri Edukasi Kelistrikan dan Layanan Digital PLN Mobile
LAHAT - 22-December-2024, 11:11
Jelang Nataru, Polres Lahat Gelar Razia Gabungan Cipta Kondisi Ops Lilin Musi 2024
OKU - 21-December-2024, 19:49
Sie Dokkes Polres OKU Cek Kesehatan Personil Pos Pam dan Pos Yan Operasi Lilin Musi 2024.
LAHAT - 21-December-2024, 17:57
Wakapolres Lahat Pimpin Apel Ops Lilin Musi 2024 Untuk Pengaman Nataru
LAHAT - 21-December-2024, 16:58
Pedagang Durian Bajiri Jembatan Benteng
LAHAT - 21-December-2024, 15:10
Pj Bupati Lahat Diduga Kangkangi Rekomendasi BKN dan KASN
OKU - 21-December-2024, 09:13
Kapolsek Peninjauan dan Personel Bagikan Makan Siang Bergizi di TK Pembina negeri 03
MUBA - 20-December-2024, 21:12
Bantu Keluarga Miskin Hadapi Inflasi, Pemkab Muba bersama Pemprov Sumsel Distribusikan Bantuan UEP
PAGAR ALAM - 20-December-2024, 11:14
Warga Agung Lawangan Kaget Temukan Kukang di Tengah Jalan, Sempat Dikira Kucing
BANYU ASIN 20-December-2024, 11:13
TINGKATKAN KEWASPADAAN JELANG NATARU KADIV PAS KEMENKUMHAM SUMSEL PIMPIN APEL SIAGA DILAPAS BANYUASIN
OKU - 20-December-2024, 09:09
Mantan Kades Diamankan Polisi Gara-gara Masalah Pohon
LAHAT - 19-December-2024, 20:08
Kejari Lahat Monitoring Kepatuhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
LAHAT - 19-December-2024, 18:39
Pemkab Lahat Resmikan Layanan NTPD 112
LAHAT - 19-December-2024, 17:10
PETA DESA GATE, KEJARI LAHAT PERIKSA 14 KADES
OKU TIMUR 19-December-2024, 15:27
Wabup Yudha Buka KMD ke-XI Ponpes Modern Nurussalam
CATATAN SRIWIJAYA
-
Catatan Sriwijaya 3-April-2024, 15:49
Niat Jahat dan Unsur Dengan Sengaja Dalam Pertangungjawaban Pidana
Oleh Burmansyahtia Darma, S.H
Advokat Pada Kantor Hukum BSD Lawyer
-
Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50
DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM
Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
APA dan SIAPA
-
Catatan Sriwijaya 12-August-2023, 23:10
Boim Balon Legislatif Muara Enim Dapil 5, Siap Sejahterakan Rakyat Lewat Golkar
Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D
-
MUARA ENIM - 15-April-2019, 14:33
Sutradara Cantik Film “Anak Kopi” Produksi Java creation Pemkab Muara Enim
Muara Enim, Sriwijayaonline.com - Banyak Usaha dan Dobrakan yang terus dilakukan oleh Bupati Muara E