ISI

SWEEPING DIPERGENCAR, TINDAK PELAKU PERAMBAH HL


22-November-2015, 17:06


//// Himbauan dan Anjuran Pihak DPRD Lahat

Menelisik aksi yang belum lama ini dilaksanakan jajaran Pemkab Lahat, khususnya oleh pihak Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dihutbun), yang melakukan razia ataupun ‘sweeping’ ke kawasan hutan lindung (HL) di daerah Kecamatan Mulak Ulu, membuat pihak anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Lahat, dalam hal ini Komisi II yang membidangi masalah ini memberikan apresiasi serta dukungannya.

Hal ini seperti dikemukakan Ketua DPRD Lahat, Herliansyah SH MH, melalui Ketua Komisi II, H Niko Pransisko SH, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Ir Hudson Arpan belum lama ini. Menurutnya, memang belakangan, seringkali masuk aduan dari masyarakat, khusus mengenai aksi ‘ilegal’ ini dilapangannya, hanya saja, selama ini belum ada aksi nyata kelapangannya, sehingga kondisinya masih saja berlangsung.

Nah, temuan pihak petugas dari Dishutbun Lahat belum lama ini, di kawasan hutan lindung Kecamatan Mulak Ulu adalah hal yang patut di acungi jempol dan diberikan apresiasi tinggi. Hal ini mutlak pula kedepannya harus ditindak lanjuti, sehingga aksi pembabatan hutan secara ilegal itu dapat terus diminimalisir.

“Sweeping seperti itu kami harap bisa terus dilakukan dan jangan berhenti atau sebatas karena adanya laporan masyarakat saja, kami sangat menyetujui dan memberikan apresiasi tinggi,” ungkap Herliansyah, dibincangi via Hpnya belum lama ini.

Ditambahkan Niko Fransisco, dirinya meyakini, aksi perambahan kawasan hutan lindung itu sudah sangat luas, pembabatan hutan bukan hanya puluhan hektar saja tetapi sudah mencapai ratusan hektar. Untuk itu, aparat terkait harus terus bekerja keras melakukan pengawasan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak merambah hutan lindung, karena dapat membahayakan kondisi lingkungan lainnya.

“Betapa besar efek negatifnya jika kawasan hutan habis. Mulai dari banjir, longsor hingga kekeringan jelas akan menanti. Jadi, himbauan jelas mesti diberikan ke masyarakat,” pungkas Niko.

Nah, Hudson kemudian menambahkan, jika dilapangannya sudah diberikan sosialisasi, tapi nyatanya masih saja masyarakat ataupun oknum lain yang melakukan perambahan hutan, sesuai aturan yang ada, salah satunya didalam PP Nomor 24 2010, dan Undang-undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, ada sanksi hukum tegas menanti bagi para pelaku perusakan atau perambahan yang ada.

“Tinggal nantinya, bagaimana teknis dilapangan, antara pihak Dishutbun berkoordinasi dengan pihak kepolisian, untuk kemudian melakukan penindakan tegas bagi para pelaku perambahan hutan yang ada dilapangannya. Pelakunya, jika terbukti atau tertangkap tangan, jelas bisa dijerat dengan pasal di aturan hukum yang ada,” beber Hudson menegaskan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:25

HANI SYOPIAR RUSTAM TEBAR BENIH IKAN DI SUNGAI BOOM BERLIAN 

BANYU ASIN 29-April-2024, 20:23

Waw.!!! Hampir 1.000 Warga Dari Berbagai Kecamatan Nyatakan Dukungan Untuk YM 

OKU - 29-April-2024, 19:49

Selain Sosialisasi Manfaat Makan Ikan, 120 Paket Makanan Olahan Ikan Dibagikan Saat Acara GEMARIKAN Kabupaten OKU

MUBA - 29-April-2024, 19:23

Pj Bupati Sandi Fahlepi Ajak Birokrat Muba Tingkatkan Kolaborasi, Jauhi Kompetisi 

BANYU ASIN 29-April-2024, 15:19

Hj DIANA KUSMIlA AMBIL FORMULIR DI DPC PARTAI PAN 

MUBA - 29-April-2024, 12:29

Rutin Keliling Desa di Muba, Banyak Libatkan Generasi Muda 

MUBA - 29-April-2024, 11:49

Sandi Fahlepi Ungkap Butuh Support dan Kerjasama yang Baik untuk Membangun Muba 

OKU - 29-April-2024, 11:43

Dalam Apel Gebyar Bakti Penyulang, Senior Manager Distribusi dan Manager PLN UP3 Lahat Menyampaikan Hal Penting Untuk Personil PLN ULP Baturaja, Begini Pesannya ..

BANYU ASIN 29-April-2024, 09:51

LIMA DESA KECAMATAN MUARA SUGIAN AKAN DI BANGUN

LAHAT - 28-April-2024, 21:26

YM Didampingi Tim Pemenangan dan Rombongan Hadiri Pernikahan Desi – Yoga 

PALEMBANG - 28-April-2024, 19:48

Dua Anggota Polri Harumkan Indonesia Lewat Timnas U-23 

BANYU ASIN 28-April-2024, 18:54

HANI SYOPIAR RUSTAM TINJAU KONDISI JALAN AIR SALEK 

MUBA - 28-April-2024, 16:54

Pj Bupati Sandi Fahlepi Blusukan Tinjau Infrastruktur Jalan 

MUBA - 28-April-2024, 16:52

Sekda Apriyadi Mahmud Hadiri Wisuda di Ponpes Assalam Al-Islamy 

BANYU ASIN 28-April-2024, 14:42

ACARA HUT BANYUASIN KE 22 DISAMBUT GEMBIRA 

BANYU ASIN 28-April-2024, 12:04

PJ BUPATI BANYUASIN TANDA TANGANI MoU DENGAN PT BANK PANIN DUBAI SYARIAH 

PALEMBANG - 27-April-2024, 20:16

Kapolda Tinjau Dua Lokasi Pembuatan Sumur Bor Bantuan POLRI 

BANYU ASIN 27-April-2024, 20:13

HJ DIANA BASIR SIAP MAJU CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 27-April-2024, 18:20

Terpilih Aklamasi, Akhmad Toyibir dan Mohammad Reza Nahkodai IKAPTK Muba 2024-2029 

LAHAT - 27-April-2024, 18:15

Kalapas Pimpin Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Kemenkumham RI 

JAKARTA - 27-April-2024, 18:13

Jadi Calon Bupati Lahat 2024-2029, YM Banjir Dukungan Masyarakat Lahat di Perantauan 

MUBA - 27-April-2024, 16:24

Sandi Fahlepi : Tanggap Darurat Perbaiki Jalan Agar Bisa Segera di Lintasi Oleh Masyarakat 

OKU - 27-April-2024, 16:14

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Gebyar Bakti Penyulang di PLN ULP Baturaja.

BANYU ASIN 26-April-2024, 20:26

HJ DIANA. BASIR CALON WAKIL BUPATI BANYUASIN 

MUBA - 26-April-2024, 20:19

Pemkab Muba Siapkan Solusi Terbaik Pasca Peralihan MEP ke PLN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE