ISI

HASIL PILKADES DHARMA RAHARJA TUAI KRITIK


2-November-2015, 17:35


//// Dari Awal Proses Hingga Hasil Dinilai Cacat Hukum
Tuntut Penundaan Pelantikan dan Pemilihan Ulang

Dibalik susksesnya pelaksanaan proses pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di wilayah kabupaten Lahat ternyata menuai masalah dan kritikan, khususnya di kawasan Desa Dharma Raharja, Kecamatan Kikim Barat. Dimana dugaannya, sejak awal proses pilkades, pelaksanaan, hingga hasil pilkades sendiri cacat hukum dan dimohonkan penindakan tegas dari pihak terkait kedepannya. Hal ini seperti terungkap dalam laporan yang disampaikan beberapa pihak, khususnya dari perwakilan masyarakat, dan calon-calon kades lainnya kepada wartawan, kemarin (2/11).

Dalam sampaiannya, Mulyadi Sangkut menyampaikan, dirinya menyikapi hasil pelaksanaan pilkades di desanya yang baru saja dilaksanakan beberapa waktu lalu. Menurutnya, sejak awal dari proses pembentukan kepanitiaan pilkades sendiri sudah menyalahi aturan, diantaranya untuk oknum kepanitiaan, khususnya ketua panitia dan anggotanya ada yang merupakan anggota BPD yang masih aktif, dan parahnya, kedua oknum kepanitiaan yang ada itu, memiliki data keterangan keluarga (KK) ganda, baik itu di Lahat ataupun Empat Lawang.

“Hal ini jika merujuk pada aturan yang ada jelas sudah menyalahi aturan. Kami sudah mengingatkan sebelumnya, akan tetapi tetap tidak digubris, “ ungkap Mulyadi.

Dilanjutkannya, kejanggalan lainnya adalah di masa penyampaian undangan memilih ke masyarakat, dimana semestinya di desa tersebut terdata adalah 575 orang, sementara panitia hanya sampaikan undangan berjumlah 471 orang, sisanya berarti kehilangan hak pilihnya. Lalu, sampai pada waktunya akhirnya pilkades didesanya tetap berlangsung, dengan 4 orang calon yang ada, masing-masing Oktar Maidi, Mulyadi Sangkut, Sahroni dan Beni Usman Jaya. Dengan akhirnya, didapati sebagai pemenang adalah Sahroni. Nah, kemarin diwakili 2 calon lainnya yaitu Mulyadi Sangkut dan Oktar Maidi akhirnya merasa tak puas, dan dalam waktu dekat ini bakal menyampaikan upaya sanggahan serta upaya hukum lainnya.

“Disini kami mendesak kiranya pihak terkait bisa kembali menilik dan memeriksa kebenaran dilapangan yang kami dapati bukti-buktinya, seperti KK ganda, sampai pada saksi warga yang sama sekali tak dapatkan undangan memilih, padahal mereka ada di dusun,” beber Mulyadi lagi.

Bahkan, dengan tegas Mulyadi juga berani mengatakan, disaat pilkades berlangsung, ada warga desa tetangga yang berdampingan, ikut menyoblos di pilkades desanya, dan ini dianggap sah oleh kepanitiaan. Kesalahan dan juga pelanggaran di masa pelaksanaan pilkades inilah yang kemudian dalam waktu dekat dikatakan Mulyadi bakal dituntut dan dicarikan penegakan aturannya.

“Kami bakal segera sampaikan sanggahan dan keberatan kami akan hasil pelaksanaan pilkades di desa kami, karena kami menganggap semuanya sudah cacat hukum, jadi otomatis pula hasil yang ada juga bisa dikatakan cacat hukum, dan mesti ditindak tegas,” pungkasnya.

Sementara itu, pengamat hukum dan juga merupakan pendamping warga, Rusdi Hartono Somad SH dimintai komentarnya juga tak menampik kondisi yang ada. Menurutnya, patut diduga dalam proses sejak awal sebelum pelaksanaan, jalannya pelaksanaan, sampai hasil pilkades yang ada di desa Dharma Raharja sendiri sudah cacat hukum, dan sudah pula menjadi hak seseorang jika mereka ingin menyampaikan sanggahan atau keberatan atas hasil ketetapan yang ada.

“Dugaannya memang cacat hukum, makanya kami akan menyarankan kepada pihak pemerintah, khususnya pihak terkait untuk menunda pelantikan kades yang ada, sembari tim bekerja menyelidik kebenaran yang ada dilapangan, dan ini bakal segera dilakukan dalam waktu dekat,” tegas Rusdi. (IMAM – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE