ISI

PEMKAB LAHAT BAKAL JADI ‘MACAN OMPONG’


1-November-2015, 14:58


//// Lagi. Pemkab Kehilangan ‘Hak’ Kepengurusan dan Pengawasan
Bidang Pertambangan Galian Golongan C, Diambil Alih Pihak Provinsi

Lagi. Setelah sebelumnya kehilangan ‘gigi’ khususnya dalam hal pengawasan dan kepengurusan usaha penambangan batubara, kali ini pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat kembali kehilangan hak-haknya dilapangan. Dimana, untuk kepengurusan segala sesuatunya, baik itu perizinan sampai pada ke pengawasan usaha penambangan galian golongan c diketahui sudah diambil alih pihak provinsi, seperti dikemukakan langsung Kepala Dinas Pelayanan Prizinan Terpadu dan Penanaman Modal daerah (DPPTPMD) Lahat, Elfa Edison diwawancarai belum lama ini.

Menurutnya, saat ini pihaknya terkait masalah usaha galian golongan c mulai ogah-ogahan mengawasi dan mengurusi soal penambangan bahan galian golongan c, berupa pasir dan batu (sirtu) atau sejenis lainnya. Hal ini disebabkan karena kewenangan perizinan minerba akan segera beralih ke pemerintah provinsi. Dilain pihak hal ini berarti pihak Pemkab bakalan hanya akan ketiban masalah yang bakalan timbul dari aktivitas penambangan dimaksud, karena lokasi penambangannya sendiri ada didaerahnya, sedangkan kewenangan perizinan berada pada instansi pemprov.

“Setelah diterbitkan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka soal minerba, termasuk penambangan galian golongan c menjadi kewenangan pihak provinsi,” ungkap Elfa.

Dilanjutkannya, untuk usaha penambangan galian golongan c yang beroperasi di Lahat sendiri dipihaknya (BPPTPMD.red) terdata sebanyak 53 usaha, dan pada umumnya izin usaha mereka akan segera habis dan harus diperpanjang.

“Sejauh ini belum ada peraturan gubernur tentang juknis perizinan penambangan jenis ini, kita hanya masih bisa menunggu saja sejauh ini,” pungkasnya lagi.

Disinggung mengenai pemasukan daerah dan lainnya, Elfa kemudian menjawabnya bijak. Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi Sumsel lebih lanjut, tentang semua hal yang ada. Pihak provinsi sendiri nantinya bakal sedikit dituntut untuk bisa konsekuen dengan pengawasan, dan jangan hanya kewenangannya saja yang diambil, tetapi pengawasan tidak ada.

“Termasuk yang terpenting mengenai potensi pemasukan ke kas daerah dari sektor yang satu ini, jangan sampai demi menegakkan aturan, justru pemerintah daerah yang dirugikan, ini jelas akan berpengaruh pada pemasukan daerah, dan akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan,” tegas Elfa.(IMAM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

BANYU ASIN 2-May-2024, 12:10

PEDAGANG PENGUNJUNG KELUHKAN SAMPAH MENUMPUK DIPASAR PANGKALAN BALAI 

LAHAT - 1-May-2024, 23:55

TERSANGKA NARKOBA TEWAS, KAPOLRES LAHAT OLAH TKP

LAHAT - 1-May-2024, 22:58

Ngadu ke Posko Jl Rusak, YM Cabup Lahat Langsung Kucurkan Bantuan Perbaikan

LAHAT - 1-May-2024, 22:57

Tomas Dari Desa Hingga Kecamatan Rame-Rame Dukung YM

MUBA - 1-May-2024, 20:27

Ratusan Kafilah MTQ XXX Sudah Tiba di Muba 

BANYU ASIN 1-May-2024, 11:08

TAK TERIMA ISTRI CETAK KTP MALA NGINAP DI HOTEL 

MUBA - 1-May-2024, 09:24

Jalan Talang Mandung Telah Diperbaiki, Warga Berterima kasih 

LAHAT - 1-May-2024, 08:00

 PT SMS Berikan Bantuan Alber Untuk Membuka Akses Jalan Ditiga Desa

LAHAT - 30-April-2024, 21:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Team Asistensi ZI Mabes Polri 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE