ISI

PEMKAB LAHAT BAKAL JADI ‘MACAN OMPONG’


1-November-2015, 14:58


//// Lagi. Pemkab Kehilangan ‘Hak’ Kepengurusan dan Pengawasan
Bidang Pertambangan Galian Golongan C, Diambil Alih Pihak Provinsi

Lagi. Setelah sebelumnya kehilangan ‘gigi’ khususnya dalam hal pengawasan dan kepengurusan usaha penambangan batubara, kali ini pihak pemerintah kabupaten (Pemkab) Lahat kembali kehilangan hak-haknya dilapangan. Dimana, untuk kepengurusan segala sesuatunya, baik itu perizinan sampai pada ke pengawasan usaha penambangan galian golongan c diketahui sudah diambil alih pihak provinsi, seperti dikemukakan langsung Kepala Dinas Pelayanan Prizinan Terpadu dan Penanaman Modal daerah (DPPTPMD) Lahat, Elfa Edison diwawancarai belum lama ini.

Menurutnya, saat ini pihaknya terkait masalah usaha galian golongan c mulai ogah-ogahan mengawasi dan mengurusi soal penambangan bahan galian golongan c, berupa pasir dan batu (sirtu) atau sejenis lainnya. Hal ini disebabkan karena kewenangan perizinan minerba akan segera beralih ke pemerintah provinsi. Dilain pihak hal ini berarti pihak Pemkab bakalan hanya akan ketiban masalah yang bakalan timbul dari aktivitas penambangan dimaksud, karena lokasi penambangannya sendiri ada didaerahnya, sedangkan kewenangan perizinan berada pada instansi pemprov.

“Setelah diterbitkan undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maka soal minerba, termasuk penambangan galian golongan c menjadi kewenangan pihak provinsi,” ungkap Elfa.

Dilanjutkannya, untuk usaha penambangan galian golongan c yang beroperasi di Lahat sendiri dipihaknya (BPPTPMD.red) terdata sebanyak 53 usaha, dan pada umumnya izin usaha mereka akan segera habis dan harus diperpanjang.

“Sejauh ini belum ada peraturan gubernur tentang juknis perizinan penambangan jenis ini, kita hanya masih bisa menunggu saja sejauh ini,” pungkasnya lagi.

Disinggung mengenai pemasukan daerah dan lainnya, Elfa kemudian menjawabnya bijak. Menurutnya, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal berkoordinasi dengan pihak terkait di tingkat provinsi Sumsel lebih lanjut, tentang semua hal yang ada. Pihak provinsi sendiri nantinya bakal sedikit dituntut untuk bisa konsekuen dengan pengawasan, dan jangan hanya kewenangannya saja yang diambil, tetapi pengawasan tidak ada.

“Termasuk yang terpenting mengenai potensi pemasukan ke kas daerah dari sektor yang satu ini, jangan sampai demi menegakkan aturan, justru pemerintah daerah yang dirugikan, ini jelas akan berpengaruh pada pemasukan daerah, dan akan berdampak pada jalannya roda pemerintahan,” tegas Elfa.(IMAM/CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUBA - 23-July-2024, 11:38

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Ajak Masyarakat Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional 

OKU - 23-July-2024, 08:10

Gelar Bakti PDKB di Baturaja, PLN UP3 Lahat Perbaiki Konstruksi Tanpa Padam

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:44

Pemkab Muba Komitmen Tingkatkan Pelayanan Birokrasi yang Semakin Baik, Terbuka dan Akuntabel

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:42

Audiensi Bersama SKK Migas Sumbagsel, Kapolda Irjen Rachmad Wibowo : Kita Ingin Ada Solusi

PALEMBANG - 22-July-2024, 23:37

Pemprov Sumsel Dukung Program Managemen Talenta

LAHAT - 22-July-2024, 21:38

Hari Bhakti Adhiyaksa Ke-64, Kapolres Lahat Berikan Kejutan

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:27

Pj Gubernur Sumsel Lantik Pj Bupati Lahat Imam Pasli Gantikan M.Farid 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:20

Selamat Datang Pj. Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S. STP., M. Si Di Bumi Sedulang Setudung 

LAHAT - 22-July-2024, 20:19

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kejari Lahat Tetapkan Mantan Kepala Inspektorat Tersangka Korupsi 

LAHAT - 22-July-2024, 20:18

Kapolres Didampingi Wakapolres Lahat Berikan Arahan Kepada PJU dan Polsek Jajaran 

PALEMBANG - 22-July-2024, 20:17

Sebut Sebagai Tragedi Kemanusiaan, Kapolda Sumsel Berharap Komitmen Pemerintah Daerah. 

PAGAR ALAM - 22-July-2024, 18:23

ALFIAN – SAFRUDIN MAJU PILKADA PAGARALAM, PERPADUAN POLITISI BIROKRAT

JAMBI 22-July-2024, 16:29

PLN Dorong Ekosistem Kelistrikan Penuhi Kebutuhan Pelanggan Pengguna EV, SPKLU ke-5 di Provinsi Jambi Resmi dibuka

LAHAT - 22-July-2024, 14:45

Jelang Pilkada, Ketua Mappilu PWI Lahat Pj Bupati Lahat Bisa Bersifat Netral

MUBA - 22-July-2024, 14:41

Kajari Muba Gelar Upacara Peringatan HBA ke 64

JAKARTA - 22-July-2024, 12:54

Berkat Sukses Tingkatkan Layanan, CC PLN 123 Borong 14 Penghargaan GCC WA 2024 Asia Pasifik

BANYU ASIN 22-July-2024, 10:47

Kapolres Banyuasin Pimpin Langsung Kegiatan KRYD Patroli dan Razia Stasioner 

JAKARTA - 21-July-2024, 23:58

PWI Sumsel Tolak Keputusan DK PWI Pusat Pemberhentian Hendry Ch Bangun

MUARA ENIM - 21-July-2024, 23:29

Berikut Kabar Rangkaian HUT IAD Ke 24 Dan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Di Kejari Muara Enim

LAHAT - 21-July-2024, 22:19

Kebakaran Kembali Terjadi, Kapolda Sumsel Minta SKK Migas Tutup Sumur Secara Permanen

MUSI BANYUASIN 21-July-2024, 20:32

KEBAKARAN SUMUR MINYAK ILEGAL TERJADI LAGI 

JAKARTA - 21-July-2024, 10:25

Gelombang Kedua Penerimaan Calon Mahasiswa ITPLN Tahun 2024

PALEMBANG - 21-July-2024, 09:20

Pimpin Apel dan Sumulasi Karhutla Provinsi Sumsel, Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto Tekankan Sinergi Semua Elemen 

LAHAT - 20-July-2024, 23:59

Polsek Merapi Barat Jemput Dua Orang Terduga Pelaku Pencurian 

LAHAT - 20-July-2024, 23:58

Amukan Sijago Merah Lalap Rumah Ruzali dan Jumadi Merugi Ratusan Juta 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE