ISI

MANTAN KADES MANGGUL TUNTUT KEADILAN


27-October-2015, 18:00


//// Terkait Penyegelan ‘Alber’ di Lokasi Lahannya
Berani Ungkap Dugaan Keterlibatan ‘Oknum’ Petugas

Merasa kurang diperlakukan adil, salah satu masyarakat kabupaten Lahat, Khairul yang juga adalah mantan kepala desa Manggul, kecamatan kota Lahat kemarin mendatangi kalangan pewarta yang ada di Lahat. Pasalnya, dirinya mengaku sudah dirugikan, akibat penyegelan dan pemberhentian usaha penggalian tanah, di lahan miliknya yang berada di jalan lintas Manggul – Batay oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Lahat Sabtu (24/10) secara tiba-tiba.

Akibatnya, segala aktifitas di atas lahan miliknya seluas hampir 1 hektar itu, terpaksa harus terhenti, dan dirinya selain harus merugi, karena pembayaran uang galian tanah yang ada kemudian terhambat, sampai akhirnya malahan harus berurusan dengan pihak penyidik kepolisian.

“Saya itu bukan menambang, tapi menggali. Dilokasi lahan milik saya pribadi, bersertifikat, kok malahan saya yang dapat masalah, dan bahkan mesti harus berurusan dengan polisi,” ungkap Khairul kesal, saat menjumpai wartawan.

Anehnya lagi menurutnya, dilain kawasan, ada juga usaha yang tak lain bentuknya hampir serupa dengan miliknya, dengan melibatkan pihak PT Brantas, malahan aktifitas itu tetap berjalan, tanpa adanya ‘gangguan’ dari pihak manapun. Disini dirinya dengan tegas kemudian berani menyebutkan, adanya indikasi ‘oknum’ petugas dan petinggi di instansi pemerintahan ‘bermain mata’, baik itu di pihak penyidik atau di pihak birokrasinya.

“Kami patut menduga, ada apa-apanya dalam kasus berbeda itu. Padahal, skala kerja mereka itu jauh lebih besar, dari apa yang kami lakukan. Disinilah kami menuntut keadilan, sampai pada titik manapun kedepannya,” pungkas Khairul lagi.

Untuk itu, kedepan pihaknya akan meminta bantuan pihak penasehat hukum (PH), kedepan akan tetap memperjuangkan nasib usahanya, bahkan jika memang dirinya memiliki bukti keterlibatan ‘oknum-oknum’ tak bertanggung jawab, bakal dilakukan upaya tegasnya, bahkan melalui jalur hukum sekalipun.

“Kenapa mereka yang memiliki skala besar, namun patut juga dipertanyakan mengenai izin justru bisa bebas berusaha, sementara kami, pengusaha kecil, kok malah ada saja hambatannya, dan malah dikatakan bertentangan dengan hukum,” pungkasnya lagi.

Terpisah, saat hal ini dipertanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ahmad Akbar Sik mengatakan, pihaknya tak menampik kondisi dilapangan, khususnya mengenai adanya pemeriksaan dan penyelidikan dilapangan, terkait pengerjaan penggalian dilahan yang katanya milik Khairul.

“Dasar kita adalah UU no.4 2009 tentang Minerba, pasal 2 (2) huruf dan dalam PP 23 2010, sub poinnya penambangan tanah uruk, itu jelas adanya,” beber Ahmad Akbar.

Ditegaskannya, di dalam kasus ini juga masuk kedalam poin tanah uruk. Apapun dan siapapun pelakunya, tetap dan mesti diawasi, termasuk proses penyidikan, terkait mengenai perizinan lapangannya.

“Kita dalam hal ini tidak akan pandang bulu, dan kedepan siap diberlakukan sama, tanpa terkecuali,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-May-2025, 13:11

Kecewa Dengan Keputusan, Warga Desa Pulau Panggung Siap Aksi, Stop Aktifitas PT BAS Dan MME

LAHAT - 13-May-2025, 16:15

PLTU Baturaja Salurkan Sebanyak 1.055 Paket Sembako

LAHAT - 13-May-2025, 12:37

Belum 1×24 Jam, Tim Jagal Polres Lahat Tergabung Satgas GAKKUM Ops Sikat Musi I Berhasil Ungkap Kasus Pencurian

LAHAT - 13-May-2025, 09:08

Himbauan Pemberantasan dan Pencegahan Premanisme Pungli di Wilkum Polsek Kikim Timur 

LAHAT - 12-May-2025, 21:31

Giliran Polsek Kikim Tengah Ungkap Kasus Curat Rangja Ops Ketupat Musi I 2025

MUBA - 12-May-2025, 15:09

Waspada Penyalahgunaan Data Biometrik: Lindungi Data Pribadi Anda! 

PALEMBANG - 12-May-2025, 14:26

CATIN PRIA DI PALEMBANG DIBACOK OTK SAAT TURUN MOBIL

OKU - 12-May-2025, 12:59

Semen Baturaja Tennis Championship 2025 Resmi Dibuka,Dorong Minat Olahraga Tenis di Kalangan Pelajar OKU Raya

JAKARTA - 12-May-2025, 07:55

PLN Luncurkan Program Loyalti Gelegar PLN Mobile 2025, Hadiah Menarik untuk Pelanggan Setia

LAHAT - 11-May-2025, 21:04

Longsor Tutup Jalan Lintas Sepanjang 20 Meter

LAHAT - 11-May-2025, 16:33

Kapolres Lahat,Tegas: Premanisme Harus Hilang dari Kabupaten Lahat

MUBA - 11-May-2025, 16:04

WASPADA PENIPUAN! Akun Facebook An “Haji Toha” Gunakan Foto Bupati Muba, Dipastikan Palsu Alias Akun HOAX

LAHAT - 11-May-2025, 14:32

Telah Hadir Reflexsi PADUKA Dijalan Rejang Sebelum CityMall 

LAHAT - 11-May-2025, 10:57

Ops Sikat 1 Musi 2025, Dua Dari Tiga Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi 

OKU - 11-May-2025, 07:33

Listrik Padam Di Hari Minggu Pagi, Berikut Penjelasan Manager PLN ULP Baturaja

MUARA ENIM - 11-May-2025, 00:23

Cuma Hitungan Jam, Polsek Laki Ungkap Kasus Pembunuhan di Desa Keban Agung

LAHAT - 9-May-2025, 23:58

Polsekta Lahat Ungkap Kasus Curat Ops Sikat Musi I 2025 

LAHAT - 9-May-2025, 19:49

Hendak Transaksi, Sintaro Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Dipinggir Jalan Gugah 

LAHAT - 9-May-2025, 19:43

Sejumlah Oknum Diduga Premanisme di Kawasan Wisata Benteng Diamankan 

OKU - 9-May-2025, 18:16

Kapolres OKU dan Personil Mengecek Lapangan Tembak Polsek Baturaja Timur.

SULAWESI SELATAN 9-May-2025, 18:04

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

MUBA - 9-May-2025, 14:11

Pemkab Muba Gelar Exit Meeting Dengan BPK Perwakilan Sumsel

MUBA - 9-May-2025, 14:02

Muba Siap Gemparkan Proprov XV dan Peparprov V 2025

LAHAT - 8-May-2025, 21:20

Bupati Lahat Resmikan Perumda Tirta Lematang

LAHAT - 8-May-2025, 20:29

Sat Resnarkoba Polres Lahat Tangkap Andre di Pinggir Jalan

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE