ISI

MANTAN KADES MANGGUL TUNTUT KEADILAN


27-October-2015, 18:00


//// Terkait Penyegelan ‘Alber’ di Lokasi Lahannya
Berani Ungkap Dugaan Keterlibatan ‘Oknum’ Petugas

Merasa kurang diperlakukan adil, salah satu masyarakat kabupaten Lahat, Khairul yang juga adalah mantan kepala desa Manggul, kecamatan kota Lahat kemarin mendatangi kalangan pewarta yang ada di Lahat. Pasalnya, dirinya mengaku sudah dirugikan, akibat penyegelan dan pemberhentian usaha penggalian tanah, di lahan miliknya yang berada di jalan lintas Manggul – Batay oleh pihak Kepolisian Resort (Polres) Lahat Sabtu (24/10) secara tiba-tiba.

Akibatnya, segala aktifitas di atas lahan miliknya seluas hampir 1 hektar itu, terpaksa harus terhenti, dan dirinya selain harus merugi, karena pembayaran uang galian tanah yang ada kemudian terhambat, sampai akhirnya malahan harus berurusan dengan pihak penyidik kepolisian.

“Saya itu bukan menambang, tapi menggali. Dilokasi lahan milik saya pribadi, bersertifikat, kok malahan saya yang dapat masalah, dan bahkan mesti harus berurusan dengan polisi,” ungkap Khairul kesal, saat menjumpai wartawan.

Anehnya lagi menurutnya, dilain kawasan, ada juga usaha yang tak lain bentuknya hampir serupa dengan miliknya, dengan melibatkan pihak PT Brantas, malahan aktifitas itu tetap berjalan, tanpa adanya ‘gangguan’ dari pihak manapun. Disini dirinya dengan tegas kemudian berani menyebutkan, adanya indikasi ‘oknum’ petugas dan petinggi di instansi pemerintahan ‘bermain mata’, baik itu di pihak penyidik atau di pihak birokrasinya.

“Kami patut menduga, ada apa-apanya dalam kasus berbeda itu. Padahal, skala kerja mereka itu jauh lebih besar, dari apa yang kami lakukan. Disinilah kami menuntut keadilan, sampai pada titik manapun kedepannya,” pungkas Khairul lagi.

Untuk itu, kedepan pihaknya akan meminta bantuan pihak penasehat hukum (PH), kedepan akan tetap memperjuangkan nasib usahanya, bahkan jika memang dirinya memiliki bukti keterlibatan ‘oknum-oknum’ tak bertanggung jawab, bakal dilakukan upaya tegasnya, bahkan melalui jalur hukum sekalipun.

“Kenapa mereka yang memiliki skala besar, namun patut juga dipertanyakan mengenai izin justru bisa bebas berusaha, sementara kami, pengusaha kecil, kok malah ada saja hambatannya, dan malah dikatakan bertentangan dengan hukum,” pungkasnya lagi.

Terpisah, saat hal ini dipertanyakan kepada Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ahmad Akbar Sik mengatakan, pihaknya tak menampik kondisi dilapangan, khususnya mengenai adanya pemeriksaan dan penyelidikan dilapangan, terkait pengerjaan penggalian dilahan yang katanya milik Khairul.

“Dasar kita adalah UU no.4 2009 tentang Minerba, pasal 2 (2) huruf dan dalam PP 23 2010, sub poinnya penambangan tanah uruk, itu jelas adanya,” beber Ahmad Akbar.

Ditegaskannya, di dalam kasus ini juga masuk kedalam poin tanah uruk. Apapun dan siapapun pelakunya, tetap dan mesti diawasi, termasuk proses penyidikan, terkait mengenai perizinan lapangannya.

“Kita dalam hal ini tidak akan pandang bulu, dan kedepan siap diberlakukan sama, tanpa terkecuali,” tegasnya.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MUBA - 12-September-2024, 17:59

Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN 

OKU - 12-September-2024, 17:42

Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang

LAHAT - 12-September-2024, 16:22

Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM 

JAKARTA - 12-September-2024, 10:07

PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE