ISI

PT PRIAMANAYA DIDUGA SEROBOT LAHAN WARGA


14-October-2015, 13:31


//// Oleh Pihak PT Priamanaya Energi
Untuk Kepentingan Pembangunan Jalur SUTT

Lagi. Kasus dugaan penyerobotan lahan dan tindakan sewenang-wenang dari pihak perusahaan terjadi di Lahat. Kali ini menimpa Nurdiana dan kawan-kawan yang tergabung Kelompok Tani Rajawali Lahat Mandiri, yang terus berjuang dalam mempertahankan haknya, karena yakin tanah yang selama ini menjadi kepemilikannya, nyatanya dilapangan belakangan ‘diserobot’ atau di ambil alih fungsikan sepihak untuk alasan pembangunan Tower (Sutet) oleh pihak PT Primanaya Energi.

Kepada awak media yang mewawancarainya kemarin, Nurdiana, didampingi Aprizal Muslim SE mengatakan bahwa, awalnya pada tahun 2012, tanah miliknya yang kini masih berdiri kokoh tiang pancang bangunan sisa kantor kelompok taninya yang sudah mengalami kebakaran, pengrusakan tanah hak milik adat yang dilakukan oleh perusahaan lain sebelumnya dan warga Transmigrasi SP VI Palembaja, Desa Sari Bungamas, Marga Gumai Talang itu, kini tengah dibangun oleh lubang untuk tapak tower atau pondasi Tower saluran listrik tegangan tinggi (SUTT) milik PT Primanaya Energi, dan hal itu dilakukan secara sepihak.

“Kami sangat sesalkan kondisinya sejak awal, dari tahun 2012. Banyak sekali indikasi kecurangan dan pihak perusahaan sudah terlibat ‘mafia’ tanah, melibatkan semua unsur, mulai pejabat pertanahan, kelurahan, kecamatan hingga ke pihak petugas keamanan sekalipun,” ungkap Nurdiana.

Kenapa tidak, di tahun 2012 silam, awalnya dirinya dijumpai salah satu orang yang mengaku perwakilan dari pihak PT Priamanaya Energi, bernama Sehpudin yang mengaku bahwa lahannya bakal terkena proyek tower ini, dan kemudian dijanjikan akan dihubungi pihak perusahaan. Nah, selang beberapa waktu kemudian, dirinya menghubungi pihak perusahaan, lengkap semua bukti kepemilikan lahan yang ada, termasuk kepada bukti kepemilikan atau pendirian kelompok taninya.

“Ditahun 2013, semua berkas sudah kita serahkan, dengan penekanan agar perusahaan berhati-hati dalam hal pembebasan lahannya,” ujarnya lagi.

Nah, kemudian jeda beberapa waktu lalu, dirinya dipanggil lurah Pagar Agung saat itu, dikatakan bahwa dilahan miliknya itu sudah ada surat kepemilikan oleh orang lain, atas nama Yarnalis, dan mengatakan bahwa diatas lahan itu bakal segera dibuatkan surat resmi lainnya. Karena kondisi itu, kemudian dirinya menyampaikan surat sanggahan resmi mengatasmakan yayasannya, agar dilahan dimaksud ada keterkaitan masalah sengketanya.

“Lalu, tindakan lainnya, kita lapor ke pihak pemerintah setempat, perusahaan, hingga ke pihak kepolisian Lahat. Namun, nyatanya seiring sejalan, aktifitas dilahan kami, sampai sekarang tetap berjalan dan proses pembangunan tower tetap berjalan, dengan melibatkan petugas keamanan, baik itu Polisi dan TNI,” beber Nurdiana lagi.

Melihat gelagat tak baik, kasus dan laporannya ‘mandek’ ditingkat kabupaten Lahat, kemudian dirinya membawa dan melaporkan hal ini ke pihak Mabes Polri, yang intinya meminta untuk menindak lanjuti laporan Polisinya tertanggal 28 Januari 2013, sehingga proses hukum dan proses hukumnya berjalan.

“Kami jelas meminta keadilan dalam hal ini, karena jelas diatas lahan kami sudah dilakukan tindakan kejahatan, dan kami jelas menuntut hak kami dan bakal memperjuangkan hak kami, sampai kemanapun itu. Indikasinya jelas, banyak sekali oknum mafia yang terlibat didalam hal ini,” tegas Aprizal Muslim, menambahkan.(CEPY -LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

MUARA ENIM - 14-January-2025, 11:51

Babinsa Keban Agung Dukung Giat Musrenbangdes, Harapkan Usulan Prioritas Terealisasi

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:59

WAMEN DALAM NEGERI TINJAU IRIGASI DAN HARGA SWASEMBADA PANGAN 

MUBA - 13-January-2025, 23:59

Launching Program Makanan Bergizi Gratis, Pj Bupati Muba Harap Ciptakan Generasi Cerdas dan Berdaya Saing 

LAHAT - 13-January-2025, 23:23

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika 

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Ali : Pasca Banjir Di Perum Rakha Desa Ulak Lebar, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

LAHAT - 13-January-2025, 23:22

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat 

BANYU ASIN 13-January-2025, 23:20

PJ BUPATI BANYUASIN LAUCHING MAKAN GRATIS 

MUARA ENIM - 13-January-2025, 22:37

Kejari Muara Enim Berikan Himbauan Terkait Pelaksanaan Bimtek

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:37

Bukit Asam (PTBA) Bersama Tiga BUMN, Wujudkan Natal Penuh Kasih di Sumsel

PALEMBANG - 13-January-2025, 22:36

Rakor Bidang Pangan Bersama Menteri, Pj Bupati Komitmen Dukung Swasembada Pangan 2027

LAHAT - 13-January-2025, 22:34

Musorkab KONI Lahat, Susiawan Ramai Terpilih Secara Aklamasi Tahun 2025-2029

LAHAT - 13-January-2025, 22:33

Massa Tergabung Dalam FORUM HONORER Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Lahat

LAHAT - 13-January-2025, 22:32

Lagi. Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Kasus Narkotika

LAHAT - 13-January-2025, 22:31

Kejari Pimpin Sertijab Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat

BANYU ASIN 13-January-2025, 22:21

PJ BUPATI BANYUASIN PANEN RAYA DITANJUNG LAGO 

PALEMBANG - 11-January-2025, 12:29

PLN UID S2JB Peringati Bulan K3 Nasional 2025, Perkuat Komitmen Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja

LAHAT - 10-January-2025, 23:59

Jum’at Berkah, Ini Yang Dilakukan Kanit Reskrim Polsekta Lahat dan Anggota 

OKU - 10-January-2025, 23:18

Kolaborasi Babinsa Koramil 403-01/Pengandonan, Polsek Serta Warga Gotong Royong Bersihkan Akses Jalan Muara Jaya

LAHAT - 10-January-2025, 22:52

Seribu Massa Tergabung Dalam Forum Honorer Siap Duduki Kantor Bupati dan DPRD Lahat

BANYU ASIN 10-January-2025, 19:28

PJ BUPATI BANYUASIN GOTONG ROYONG BERSIH BERSIH DI TAMAN KOTA 

SULTENG 10-January-2025, 17:30

PLN Rampungkan Pembangunan PLTMG Luwuk 40 MW, Pasokan Listrik Sistem Sulteng Makin Andal

PALEMBANG - 10-January-2025, 12:19

Awali Tahun 2025, PLN UID S2JB Jalin Kolaborasi Bersama BPBD Sumsel Perkuat Kesiapsiagaan Darurat Bencana

JAKARTA - 9-January-2025, 23:30

FAUZI AMRO Cs, DIBIDIK KPK USAI ISU DIDUGA KONGKALIKONG REDAM KORUPSI CSR BI

PALEMBANG - 9-January-2025, 22:03

Sidang Kasus Pembunuhan di LP Pakjo Hadirkan 8 Saksi

LAHAT - 9-January-2025, 20:15

Polres Lahat Gelar Sosialisasi Larangan Menggunakan Knalpot Brong dan Bali 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE