ISI

RIBUAN KENDARAAN DINAS PEMKAB ‘MANGKIR’ PAJAK


8-October-2015, 17:07


//// UPTD Dispenda Lakukan Road Show Sampaikan Surat ke SKPD

Hebat. Dari data terbaru yang berhasil dikumpulkan, terdapat angka tunggakan pembayaran pajak kendaraan dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, dan angka yang ada menyentuh sekitar Rp.1 Milyaran lebih. Belum dibayarnya pajak kendaraan tersebut dirasa sangat ironis, mengingat selama ini Pemkab Lahat selalu menyosialisasikan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, guna meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Hal ini sendiri dikemukakan langsung oleh Kepala Unit Pengelola Tekhnis Dasar (UPTD) Dispenda Sumsel, Kabupaten Lahat, Umar Syarif dijumpai kemarin (8/10). Dimana dikatakannya, dari hasil pengecekan yang dilakukan, untuk jumlah keseluruhan kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Lahat yang belum dibayarkan pajaknya yakni mencapai sebesar 1.517 unit (mobil dan motor dinas.red), dengan lama tunggakan antara 1 hingga 5 tahun. Dirinya sangat berharap, agar menjadi perhatian masing-masing pihak SKPD yang ada, mengingat realisasi pajak yang terkumpul hingga September 2015 baru 60 persen dari target yang diberikan.

“Kita telah berupaya dengan memberikan surat resmi ke seluruh dinas atau kantor yang ada, perihal tunggakan kendaraan dinas itu, untuk rinciannya sendiri mencapai angka Rp.1 Milyar bahkan lebih, mengingat belum dihitung keseluruhannya,” pungkas Umar, usai menyerahkan berkas tagihan pajak di kantor Dinkes Lahat, Kamis (8/10).

Dijelaskannya lagi, dari hasil pengecekan diinstansi yang ada, ternyata banyak ditemui kendaraan dinas tersebut telah berpindah tangan, bahkan ada yang tidak dikembalikan, meskipun pejabat yang bersangkutan tidak lagi berdinas atau pensiun.

“Jika benar kendaraan tersebut tidak kembali, maka diharapkan untuk segera melapor, agar pajaknya bias dilimpahkan kepada pemegang kendaraan tersebut yang baru, Dispenda Lahat telah diinstruksikan oleh Pemkab Lahat untuk melakukan penagihan, sehingga kiranya harus dapat diselesaikan,” imbuhnya lagi.

Ditambahkannya, untuk realisasi pajak yang terkumpul hingga September 2015 yakni baru sebesar Rp.4.365.213.701, sedangkan ditargetkan sebesar Rp.62.315.896.500 sehingga sangat dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk membayar pajak, apalagi sektor yang satu ini akan menjadi salah satu tumpuan Pemkab Lahat untuk meningkatkan PAD. Untuk perusahaan, tunggakan terbesar ada pada PT BAU (Bara Alam Utama), dimana tunggakan pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp.700 Juta.

“Tahun 2015 ini tinggal 2 bulan lagi, sehingga harus dibutuhkan kerjasama yang erat guna mencapai target yang ada. Pajak yang terkumpul akan sangat memberikan kontribusi bagi pembangunan yang ada di Bumi Seganti Setungguan kedepannya,” pungkas Umar lagi.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 14-September-2024, 18:12

Rumah Warga di Gang Bangsal Ludes Terbakar 

LAHAT - 14-September-2024, 18:11

BZ Berkomitmen Majukan Lahat dan Mengurangi Pengangguran 

LAHAT - 14-September-2024, 15:33

Gemuruh Dukungan Masyarakat IK4L Untuk Paslon YM-BM Ngaleh Ase 

MUSI RAWAS - 14-September-2024, 11:35

Respon Cepat Jasa Raharja Lahat Serahkan Santunan Kurang dari 24 Jam Korban Laka di Jalan Lintas Lubuk Linggau, Musi Rawas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:27

Polres Lahat, Polda Sumsel Apel Bhabinkamtibmas 

LAHAT - 13-September-2024, 20:26

Wakapolres Lahat Pimpin Apel Serentak Pamwal dan Walpri 

LAHAT - 13-September-2024, 19:47

Non-aktif Jabatan Gening Terus Keluar, LAPSI Minta Plt Bupati Lahat Audit 4 Mantan Kadis 

MUBA - 13-September-2024, 19:11

 Pemda Muba Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Wilayah Sambut Pilkada Serentak 2024

LAHAT - 13-September-2024, 16:12

Terus Bergerak Relawan YM-BM Untuk Jum’at Barokah 

JAKARTA - 13-September-2024, 16:03

Upaya Kurangi Emisi Karbon, Pabrik Ajinomoto Gunakan Listrik Bersih PLN dengan 219 Ribu Unit REC Per Tahun

MUBA - 13-September-2024, 12:16

Hadirkan Program Spesial, Dinkominfo Ajak Pelaku UMKM Muba Makin Bertumbuh 

BANYU ASIN 13-September-2024, 12:15

LAPAS BANYUASIN GELAR APEL DAN RAZIA BERSAMA APH DALAM RANGKA DRTIKSI DINI GANGGUAN KAMTIB 

LUBUK LINGGAU - 13-September-2024, 07:34

Warsono Terbukti Tak Bersalah, Kasasi Jaksa Ditolak MA

LAHAT - 12-September-2024, 23:33

Bunda Hepy Ajak Masyarakat Kota Pagaralam Alam Jadi Pemilih Yang Cerdas

Bengkulu 12-September-2024, 18:59

PLN Luncurkan Program Electrifying Agriculture, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

MUBA - 12-September-2024, 17:59

Asisten III Berharap Pemkab Muba Mendapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi ASN 

OKU - 12-September-2024, 17:42

Purnawirawan Polri OKU Dukung ‘BERTAJI’ Hingga Menang

LAHAT - 12-September-2024, 16:22

Luangkan Waktu Berbelanja, BZ Disambut Antusias Pedagang Pasar PTM 

JAKARTA - 12-September-2024, 10:07

PLN Siapkan Listrik Bersih Layani Pertumbuhan Industri Data Center di Indonesia

LAHAT - 11-September-2024, 21:47

Ini Pesan Kejari Lahat Dalam Kampanye Anti Korupsi 2024

LAHAT - 11-September-2024, 20:40

Kejari Lahat Musnahkan BB Telah Inkracht Bulan Maret – Agustus 

LAHAT - 11-September-2024, 20:39

Aksi Cepat Tanggap YM Terhadap Korban Kebakaran Desa Bunga Mas 

LAHAT - 11-September-2024, 18:44

Desa Bungamas Kikim Timur Membara, Rumah Dua Lantai Hangus Terbakar 

MUBA - 11-September-2024, 17:56

Program Spesial Sambut HUT Muba: Dinas Kominfo Geliatkan UMKM Muba 

MUBA - 11-September-2024, 16:36

45 Anggota DPRD Muba Terpilih Masa Jabatan 2024-2029 Diambil Sumpah 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE