ISI

LAGI. POLRES ‘GULUNG’ 11 TSK KEJAHATAN


7-October-2015, 16:42


//// Terlibat di 2 Aksi Kejahatan
Curanmor dan Pencurian Kabel Provider

Lagi. Ancungan jempol mesti diberikan ke jajaran Polres, khususnya satuan reserse kriminal (satreskrim). Dimana hanya dalam tempo tak sampai sebulan, berhasil mengungkap dan mengamankan 2 kelompok pelaku kejahatan, terutama aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian peralatan tower provider.

Adapun untuk tersangkanya, tak kurang dari 11 orang berhasil diciduk petugas, yaitu Jhoni (18), Ari (23), Sedion (23), dan Wendri (18) yang terlibat diaksi curanmor. Serta, Febriansyah (23), Novi (27), Ardo (22), Imam (28), Biden (51), Arjanto (28), Yanto (38) untuk kejahatan pencurian peralatan provider.

“Alhamdulillah, setelah berhasil dilakukan penyelidikan dan penelusuran, dari laporan sebelumnya, akhirnya kita berhasil bongkar kejahatan dimaksud,” ungkap Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat, didampingi Kasat Reskrim, AKP Ahmad Akbar, saat gelar perkara kemarin (7/10).

Dilanjutkannya, pembekukan ke-11 orang tersangka ini juga berkat koordinasi dan kerjasama jajaran Satintelkam Polres dilapangannya. Dimana untuk kasus curanmor sendiri, itu berdasarkan beberapa laporan yang masuk, sejak 2 bulan belakangan di beberapa titik lokasi kejadian.

“Jika menurut pengakuan tersangka, mereka sudah bergerak dibanyak titik dikawasan dalam kota. Untuk bukti, sejauh ini berhasil disita 4 unit motor hasil curian,” pungkas Yayat lagi.

Kemudian, untuk kasus pencurian peralatan milik salah satu provider ini juga disinyalir terjadi sekitar awal bulan September silam. Dimana saat diselidiki, ternyata benar, ada keterlibatan sekawanan tersangka yang kemudian juga berhasil kita amankan, berikut BB peralatan provider dimaksud.

“Diperkirakan, untuk kerugian yang timbul, berkisar mencapai ratusan juta rupiah, dan ini akan kita tindaklanjuti,” beber Yayat lagi.

Kedepan, satu pekerjaan rumah (PR) yang masih akan dilakukan jajarannya adalah mengembangkan dan melakukan pengusutan tuntas tentang alur kejahatan yang sudah berhasil diungkap sejauh ini.

“Sementara para tersangka ini akan kita jerat dengan pasal 365 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara. Kasusnya sendiri masih akan kita kembangkan,” tegasnya.

Satu hal yang pasti, kepada masyarakat Lahat, kedepan dirinya meminta koordinasi dan kerjasama dilapangan, khususnya jika melihat atau mendapati kejadian kejahatan, sekiranya secepatnya melaporkan ke petugas kepolisian terdekat.

“Kita akan sangat berterima kasih jika ada peran aktif masyarakat, terutama untuk pencegahannya dilapangan,” tegas Yayat.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

PALEMBANG - 16-May-2024, 18:52

Rakor Bersama SKK Migas, Kapolda Sumsel Komitmen Tindak Tegas Illegal Drilling dan Illegal Refinery 

MUBA - 16-May-2024, 18:15

Datangi Muba, Kapolda Sumsel Komitmen Penegakan Hukum Penyalahgunaan Minyak Ilegal 

MUBA - 16-May-2024, 15:18

Agus Fatoni : Expo HUT ke-44 Dekranas, Momen Majukan Produk Kerajinan UMKM 

BANYU ASIN 16-May-2024, 14:19

SATU DATA INDONESIA KABUPATEN BANYUASIN EVALUASI PELAKSANAAN DESA CANTIK 

OKU - 15-May-2024, 22:49

Komando Mahar Kabupaten OKU Siap Perjuangkan Mawardi Yahya menjadi Gubernur Sumsel

MUBA - 15-May-2024, 18:04

Cuaca Ekstrem Pemkab Muba Ingatkan Warga Waspada Banjir, Petir dan Longsor 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:57

SMA DI BANYUASIN IKUTI SELEKSI PASKIBRAKA TINGKAT PROVINSI 

BANYU ASIN 15-May-2024, 16:37

PEMDES PURWOSARI BANGUN JALAN USAHA TANI 

JAWA TENGAH - 15-May-2024, 16:36

PJ BUPATI BANYUASIN KUNJUNGI KANTOR DINAS DUKCAPIL SURAKARTA 

MUBA - 15-May-2024, 13:14

Dinkominfo Kolab Dengan BPS Segera Luncurkan Aplikasi MUBA SURVEY 

PALEMBANG - 15-May-2024, 13:13

Asisten III Setda Muba Hadiri Rapat Paripurna DPRD Peringatan Hari Jadi Provinsi Sumsel ke 78 

PALEMBANG - 15-May-2024, 10:32

Bantu Pengamanan dan Pengelolaan Aset, KAI Apresiasi Polda Sumsel dan Jajaran BPN Sumsel 

Lampung 14-May-2024, 22:58

Pemdes Pekon Muara Baru Kecamatan Kebun Tebu Salurkan BLT DD Tahap Dua TA 2024

PALEMBANG - 14-May-2024, 21:29

YM dan Arry Ikuti Fit And Proper Test ke DPW NasDem

MUBA - 14-May-2024, 21:12

Sambut Pesta Demokrasi, HMI Serasan Sekate Bakal Gelar Seminar Pilkada Damai 

LAHAT - 14-May-2024, 20:32

Kaloborasi PLN, Pj Bupati Pimpin Apel Gabungan Pemeliharaan Listrik 

PALEMBANG - 14-May-2024, 20:15

Bidhumas Polda Sumsel Terus Tingkatkan Hubungan Dengan Media 

LAHAT - 14-May-2024, 20:14

Baru Yulius Maulana Dipastikan Maju di Pilkada Lahat 2024 

LAHAT - 14-May-2024, 18:38

Kodim 0405/Lahat Lakukan Garjas Periodik 

BANYU ASIN 14-May-2024, 13:14

PJ BUPATI BANYUASIN KENDALIKAN INFLASI SERAHKAN BIBIT KE CAMAT SEBANYUASIN 

JOGYAKARTA 14-May-2024, 11:04

Kunjungi TP PKK Jatimulyo, Triana Sebut Studi Tiru Kegiatan B2SA 

JAKARTA - 14-May-2024, 11:02

Rakor Lintas Sektor, Pj Bupati Muba H Sandi Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Sungai Lilin 

PALEMBANG - 13-May-2024, 20:39

Kapolda Sumsel Buka Lapra Ops Sikat Musi 2024 

LAHAT - 13-May-2024, 19:59

Kejari Lahat MOU Bersama PDAM Tirta Lematang 

BANYU ASIN 13-May-2024, 18:40

CAPAI TARGET EVALUASI TRIWULAN III TAHUN 2024 PJ BUPATI BANYUASIN BERIKAN ARAHAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE