ISI

KPA KASUS SIMPEG MASIH ‘BEBAS’. KEJARI TERUS DALAMI KASUSNYA


28-September-2015, 16:03


//// Dalam Waktu Dekat, Kontraktor Bakal Susul AS dan PW Dibui

Setelah sebelumnya, 2 orang tersangka (TSK) dalam kasus dugaan penyelewengan dana proyek Sistem Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat dikirim kedalam penjara, nampaknya dalam waktu dekat bakal segera menyusul 1 orang lagi TSK yang bakal menyusul, yaitu Heri Sulistiono (HS), oknum penanggung jawab proyek ataupun kontraktornya. Namun ada satu keanehan, dimana sampai saat ini, si Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang notabene bertanggung jawab di BKD dan Diklat, dimana dijabat oleh Kepala BKD dan Diklat saat itu, justru sampai saat ini masih ‘melenggang’ bebas alias bebas, tanpa terkesan tak ada kaitannya.

Hal ini sendiri seperti dikemukakan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Helmi W SH MH, didampingi Kasi Pidsus, Rifqi Aliarfa SH MH diwawancarai kemarin diruang kerjanya (28/9). Menurutnya, benar bahwa kasus SIMPEG sendiri masih terus berlanjut, dimana selain sudah menetapkan dan menahan 2 orang tersangka, nampaknya dalam waktu dekat akan menyusul seorang lagi, yang mana kuat diduga juga terkait dengan mencuatnya kasus ini, sehingga kerugian pun dialami negara hingga Rp.204 juta rupiah.

“Untuk dua tersangka sebelumnya, saat ini tinggal menunggu kelengkapan berkas akhir, serta menunggu penjadwalan sidangnya. Nah, saat ini kita tengah dalami keterlibatan seorang lagi tersangka lain, yang berposisikan sebagai pihak kontraktor di dalam kasus itu,” ujar Rifqi, diaminkan Helmi kepada pewarta yang mencecarnya.

Selain hal itu, saat ini pihaknya juga tengah mempelajari ajuan saksi-saksi meringankan bagi para tersangka yang diajukan masing-masing. Namun, hal itu jelas takkan menutup kemungkinan jalannya persidangan kedepan, karena semua alat bukti dan hal-hal lain yang diperlukan sebelumnya sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. “Sidang tetap akan berlangsung, semuanya nanti akan terkuak didalam proses jalannya sidang,” pungkas Rifqi lagi.

Nah, ditanya mengenai keterlibatan dan posisi Hermansyah Silin Ssos, mantan pejabat Kepala BKD dan Diklat, yang juga diproyek ini merupakan KPA, yang sampai saat ini masih belum berstatuskan tersangka atau lainnya, Helmi nampak tak bisa begitu memberikan jawaban yang gamblang. Helmi hanya menuturkan, semua sampai saat ini masih dalam proses pemeriksaan, namun, jika memang kedepan ada bukti-bukti tegas yang mengarah ke HS, hal tersebut bukan tak mungkin dilakukan, baik penetapan tersangka atau sampai penahanannya sekalipun.

“Kita lihat saja nanti, yang jelas untuk kasus ini kita tidak akan main-main didalam menjalankan prosesnya. Namun, juga jelas tak bisa dengan sembarang bertindak, apalagi mengambil sikap, karena erat kaitannya dengan sejumlah uang dan lainnya,” tegas Helmi lagi.

Seperti diketahui, sebelumnya telah beberapa kali diberitakan. Bahwa pada proyek Simpeg BKD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2010 lalu, disinyalir telah ada penyimpangan, hingga berujung ditemukannya angka yang merugikan negara, mencapai Rp.204 juta dari total anggaran sebesar Rp.376 juta dana APBD yang disediakan.(CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

LAHAT - 20-May-2025, 22:46

Gubernur Sumsel Apresiasi Terobosan Bupati dan Wakil Bupati Lahat

JAMBI 20-May-2025, 21:20

PLN Berhasil Pulihkan Sistem Kelistrikan di Sungai Penuh, Listrik Masyarakat Terdampak Telah Kembali Normal 100%

LAHAT - 20-May-2025, 20:56

Gubernur Sumsel Bersama Bupati Muara Enim Dan Pengusaha, Teken MOU Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batubara

LUBUK LINGGAU - 20-May-2025, 20:38

Kadin kominfo Muba H Sinulingga: Mentor Inspiratif untuk PKA Angkatan II 2025 

BANYU ASIN 20-May-2025, 20:38

HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE 117 AJAK ANAK MUDA BANGUN BANGSA 

OKU TIMUR 20-May-2025, 18:29

Pemkab OKU Timur Gelar Upacara Harkirnas Ke 117, Wabup Yudha Bertindak Sebagai Irup 

MUBA - 20-May-2025, 18:18

Setiap Tahun, Operasi Pasar di Muba Terus Dilakukan

OKU - 20-May-2025, 14:02

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Baturaja Serahkan Santunan JKM

MUBA - 20-May-2025, 10:33

Hadiri Halal Bihalal dan Pelantikan MWCNU, Pesan Wabup Rohman : Bekerjalah Dengan Penuh Tanggungjawab 

JAKARTA - 20-May-2025, 09:58

Perkuat Teknologi dan SDM, PLN Enjiniring Jalin Kolaborasi Global dengan EPPEI

MUBA - 19-May-2025, 23:40

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah Warga 

PALEMBANG - 19-May-2025, 23:08

Segera Manfaatkan! Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50% Berakhir 5 Hari Lagi

MUARA ENIM - 19-May-2025, 20:51

Pemkab Muara Enim Revisi Perda Hiburan Malam, Berikut Perpanjangan Waktunya

BANYU ASIN 19-May-2025, 18:54

SEKDA BANYUASIN TERIMA ENTRY MEETING BPKP PERWAKILAN PROV SUMSEL 

LAHAT - 18-May-2025, 21:09

Gerak Cepat Polsek Merapi Bersama Forkopimca dan Pemdes Evakuasi Patahan Batang Roboh 

MUARA ENIM - 18-May-2025, 20:42

Sukses Selenggarakan Tourism Fun Run 5K, Ribuan Pelari Teriakkan Semangat Wisata Dan Olahraga

LAHAT - 18-May-2025, 20:24

Lapangan Eks-MTQ Jadi Lautan Manusia Ribuan Warga Ikut Ramaikan Pesta Rakyat 

LAHAT - 18-May-2025, 20:23

Bupati Lahat Kukuhkan Ketua dan Pengurus IMI Kabupaten Lahat Periode 2025 – 2026 

LAHAT - 18-May-2025, 20:22

Bursah-Widia Ikuti Jalan Santai Ditengah-tengah Ribuan Warga 

LAHAT - 18-May-2025, 20:20

Ratusan Pembalap Berbagai Provinsi Ikuti Ajang Sriwijaya Open Race Babe Motor Sport 

PALEMBANG - 18-May-2025, 19:40

MENINGKATKAN NIAT BACA TBM RUMAH LITERASI ABI AFGAN GELAR FESTIVAL LITERASI 

LAHAT - 18-May-2025, 07:34

PLN Lahat Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya di Pameran Pembangunan HUT ke-156 Kabupaten Lahat

PALEMBANG - 17-May-2025, 11:03

WABUP NETTA HADIRI FESTIFAL SRIWIJAYA XXXIII, DUKUNG STAN UMKM BANYUASIN MAJU

MUBA - 17-May-2025, 11:02

Sigap dan Tangguh, Tim Damkar dan BPPD Muba Berhasil Jinakkan Kobaran Api di Desa Epil

LAHAT - 17-May-2025, 11:01

Sat Reskrim Polsek Merapi Barat Ungkap Kasus Curat

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE