ISI

HARAPKAN DUIT ‘GAMPANG’. JUAL NARKOBA


27-September-2015, 10:30


//// ‘Pensiunan Kuli’ Kedapatan Jual Narkoba
Dibekuk Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat

Harapan ingin meraup penghasilan besar dengan jalan mudah, mungkin itulah yang ada di otak Tri Maryanto (27), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan ini. setelah sebelumnya memiliki pekerjaan tak tetap, entah itu menguli ataupun ngojek, kemudian dirinya memutuskan untuk berbisnis barang haram atau narkoba, jenis shabu dan juga ganja. Belum genap 2 bulan ‘bisnisnya’ ini digeluti, namun keburu ‘tercium’ hingga akhirnya kemudian dibekuk jajaran petugas satuan reserse kriminal anti narkoba Polres Lahat, hingga akhirnya meringkuk di penjara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedepan.

Tersangka Tri sendiri diamankan pada Minggu (20/9) yang lalu, sekira pukul 13.30 wib di kediamannya, setelah sebelumnya dilakukan penyidikan dan pengintaian intensif oleh petugas. Hasilnya, tersangka tak bisa mengelak lagi, saat petugas kemudian menyita dan mendapati barang bukti (BB), berupa 1 paket besar batang, daun dan buah ganja, serta 3 paket kecil shabu dari lokasi kediamannya, yang kemudian membuatnya digelandang ke Mapolres Lahat, guna diperiksa lebih lanjut.

“Kita dapat informasi dan beberapa laporan warga sekitar kediamannya, bahwa ada aktifitas mencurigakan yang melibatkan tersangka sendiri, diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkoba. Lalu kita selidiki dan telusuri, hasilnya memang benar, selain mengamankan tersangka, BB juga kita dapati,” ungkap Kanit I Idik Satres narkoba Polres Lahat, Bripka Agus Priyadi, beberapa waktu lalu.

Dilanjutkannya, dari keterangan tersangka sendiri kemudian didapati informasi bahwa, BB ganja dan shabu sendiri didapat tersangka sendiri dari seorang bandar lebih besar berinisial A, dibilangan Kelurahan Pasar Lama. Namun, saat petugas mencoba mengembangkan dan berupaya mengamankan si bandar, sudah keburu kabur alias buron.

“Kita sudah langsung upayakan pengembangan kearah bandar lebih besarnya lagi. Namun, saat ini dirinya masih buron, meski tetap jadi target buruan kami,” pungkas Agus lagi.

Kepada petugas pula, tersangka Tri sendiri benar mengakui bahwa dirinya baru saja menggeluti bisnis haramnya ini tak kurang dari 2 bulan. Dimana untuk shabu yang ada, dirinya biasa menjualnya seharga Rp.200 ribu perpaket, sementara ganja, jika sudah dipaketi, akan dijualnya berkisar dari Rp.20 ribu – Rp.50 ribu. Sementara uang hasil penjualannya ini dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang dirasakan saat ini semakin sulit.

“Sebagai konsekuensi perbuatannya ini, kedepan tersangka sendiri bisa saja dijerat dengan ancaman pasal 111 (1) dan juga pasal 112 (1) UU nomor 35 tentang narkoba, dengan ancaman hingga 20 tahunan,” tegas Agus lagi. (cepy – lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 4-May-2024, 19:01

PJ BUPATI BANYUASIN TINJAU KONDISI JALAN DAN PDAM 

LAHAT - 4-May-2024, 18:03

Tim Kuasa Hukum YM Ambil Formulir Pendaftaran Bacabup Lahat ke-Tujuh Parpol 

MUBA - 4-May-2024, 17:02

Hari Pertama MTQ ke XXX, Peserta Antusias Unjuk Kebolehan di Setiap Lomba 

LAHAT - 4-May-2024, 17:01

Warga Tanjung Baru Keluhkan Pengadaan Sapi Disunat 7 Ekor dari 13 Ekor 

BANYU ASIN 3-May-2024, 23:59

PEMKAB BANYUASIN DAN PT ARGORINDO JAYA SIAP BANGUN JALAN MENUJU AIR SALEK 

MUBA - 3-May-2024, 23:59

Membaur Bareng Warga Saat Pembukaan MTQ XXX, Sekda Apriyadi dan Istri Tuai Pujian 

MUBA - 3-May-2024, 23:50

Spektakuler, Pembukaan MTQ Provinsi Sumsel Ke-30 di Muba Sukses dan Meriah

PALEMBANG - 3-May-2024, 23:11

Pemkab Lahat Pertahankan Opini WTP 10 Kali Berturut-Turut

LAHAT - 3-May-2024, 22:07

HUT Lahat 155 Tahun, Pemkab Lahat Akan Resmikan Sentra Kuliner

MUBA - 3-May-2024, 21:10

Turut memeriahkan Pembukaan MTQ ke 30, Tri Suaka dan Nabila Sapa para Fans nya di Muba 

PALEMBANG - 3-May-2024, 21:09

Pemkab Muba Kirim 7 Peserta Untuk Mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator 

LAHAT - 3-May-2024, 21:08

Yulius Maulana Sempatkan Diri Safari Jumat ke Masjid Darussalam Bandar Agung 

BANYU ASIN 3-May-2024, 19:52

JADIKAN POHON GAHARU SEBAGAI KOMODITI UNGGULAN BARU DI BANYUASIN 

PALEMBANG - 3-May-2024, 15:00

Pj. Bupati Banyuasin Buka Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin. 

PALEMBANG - 2-May-2024, 23:59

Atensi Sengketa Lahan, Kapolda Sumsel Tegaskan Tidak Boleh Lagi Terjadi Konflik 

MUBA - 2-May-2024, 22:47

Pj Bupati Muba Gelar Ramah Tamah dan Silaturahmi dengan Peserta MTQ XXX Tingkat Provinsi Sumsel

LAHAT - 2-May-2024, 20:52

Pidsus Polres Lahat Kandangi Puluhan Mobil Tronton Angkutan Batubara 

PALEMBANG - 2-May-2024, 20:51

Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat 

PALEMBANG - 2-May-2024, 19:32

Kapolda Sumsel Sampaikan Harapannya Saat Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV.

LAHAT - 2-May-2024, 17:30

Mantapkan Langkah Ikut Pilkada 2024, YM Ambil Formulir Pendaftaran Nasdem Sebagai Cabup Lahat 

BANYU ASIN 2-May-2024, 16:51

PJ BUPATI BANYUASIN RAPAT PENYUSUNAN RENCANA AKSI PELAPORA MCP KPK 

MUBA - 2-May-2024, 15:08

Pemkab Muba Sambut Studi Banding Pemkab Tambrauw Papua Barat Daya 

MUBA - 2-May-2024, 13:39

Pemkab Muba Dukung Penuh Wilayah Timur Jadi Daerah Otonomi Baru 

MUBA - 2-May-2024, 13:38

Dukung MTQ ke-30 Tingkat Provinsi Sumsel, Dinkomifo Muba Siapkan Fasilitas Internet di Tiap Venue 

LAHAT - 2-May-2024, 13:37

YM : Selamat Hari Hari Pendidikan dan Hari Buruh Internasional 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE