ISI

HARAPKAN DUIT ‘GAMPANG’. JUAL NARKOBA


27-September-2015, 10:30


//// ‘Pensiunan Kuli’ Kedapatan Jual Narkoba
Dibekuk Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat

Harapan ingin meraup penghasilan besar dengan jalan mudah, mungkin itulah yang ada di otak Tri Maryanto (27), warga Kelurahan Talang Jawa Selatan ini. setelah sebelumnya memiliki pekerjaan tak tetap, entah itu menguli ataupun ngojek, kemudian dirinya memutuskan untuk berbisnis barang haram atau narkoba, jenis shabu dan juga ganja. Belum genap 2 bulan ‘bisnisnya’ ini digeluti, namun keburu ‘tercium’ hingga akhirnya kemudian dibekuk jajaran petugas satuan reserse kriminal anti narkoba Polres Lahat, hingga akhirnya meringkuk di penjara, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya kedepan.

Tersangka Tri sendiri diamankan pada Minggu (20/9) yang lalu, sekira pukul 13.30 wib di kediamannya, setelah sebelumnya dilakukan penyidikan dan pengintaian intensif oleh petugas. Hasilnya, tersangka tak bisa mengelak lagi, saat petugas kemudian menyita dan mendapati barang bukti (BB), berupa 1 paket besar batang, daun dan buah ganja, serta 3 paket kecil shabu dari lokasi kediamannya, yang kemudian membuatnya digelandang ke Mapolres Lahat, guna diperiksa lebih lanjut.

“Kita dapat informasi dan beberapa laporan warga sekitar kediamannya, bahwa ada aktifitas mencurigakan yang melibatkan tersangka sendiri, diduga kuat berkaitan dengan transaksi narkoba. Lalu kita selidiki dan telusuri, hasilnya memang benar, selain mengamankan tersangka, BB juga kita dapati,” ungkap Kanit I Idik Satres narkoba Polres Lahat, Bripka Agus Priyadi, beberapa waktu lalu.

Dilanjutkannya, dari keterangan tersangka sendiri kemudian didapati informasi bahwa, BB ganja dan shabu sendiri didapat tersangka sendiri dari seorang bandar lebih besar berinisial A, dibilangan Kelurahan Pasar Lama. Namun, saat petugas mencoba mengembangkan dan berupaya mengamankan si bandar, sudah keburu kabur alias buron.

“Kita sudah langsung upayakan pengembangan kearah bandar lebih besarnya lagi. Namun, saat ini dirinya masih buron, meski tetap jadi target buruan kami,” pungkas Agus lagi.

Kepada petugas pula, tersangka Tri sendiri benar mengakui bahwa dirinya baru saja menggeluti bisnis haramnya ini tak kurang dari 2 bulan. Dimana untuk shabu yang ada, dirinya biasa menjualnya seharga Rp.200 ribu perpaket, sementara ganja, jika sudah dipaketi, akan dijualnya berkisar dari Rp.20 ribu – Rp.50 ribu. Sementara uang hasil penjualannya ini dipergunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, yang dirasakan saat ini semakin sulit.

“Sebagai konsekuensi perbuatannya ini, kedepan tersangka sendiri bisa saja dijerat dengan ancaman pasal 111 (1) dan juga pasal 112 (1) UU nomor 35 tentang narkoba, dengan ancaman hingga 20 tahunan,” tegas Agus lagi. (cepy – lahat)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU - 5-September-2024, 23:38

Teddy Meilwansyah Mendapat Dukungan dan Do’a Dari Warga Desa Tanjung Kemala

LAHAT - 5-September-2024, 22:58

Limbah Aktifitas PT BPI Diduga Cemari Sungai Pait 

LAHAT - 5-September-2024, 22:50

Kapolsek Kikim Timur Kucurkan Bantuan Untuk Warga Kebakaran Desa Gunung Kembang

JAWA BARAT - 5-September-2024, 21:33

Pasokan Listrik EBT Terus Bertambah, PLN Bakal Operasikan PLTA Jatigede 110 MW

LAHAT - 5-September-2024, 20:57

TAPD Geruduk Kantor Pemkab Lahat 

BANYU ASIN 5-September-2024, 20:38

H. ASKOlANI BERI BANTUAN KE SUTAWI KORBAN KEBAKARAN 

OKU - 5-September-2024, 19:33

Diduga Konsleting Kabel Listrik Mesin Sanyo, Satu Bangunan Hangus Terbakar

JAKARTA - 5-September-2024, 16:17

Pj Bupati Muba Pimpin Rakor Percepatan Pembangunan Jembatan P6 Lalan 

PALEMBANG - 5-September-2024, 15:26

Kantor Gubernur Sumsel Digeruduk Puluhan Masyarakat, Minta Elen Setiadi Copot Sekda OKU

MUSI BANYUASIN 5-September-2024, 13:46

KEBOCORAN PIPA DIDUGA UNSUR KESENGAJAAN , 3 DIAMANKAN , DILOKASI DIWILAYA KERJA SKK MIGAS 

BANYU ASIN 5-September-2024, 13:06

PJ BUPATI BANYUASIN KONDUSIFITAS PILKADA JADI PRIORITAS 

PALEMBANG - 4-September-2024, 23:59

2 X 24 Jam, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Korban Perempuan Berbaju Futsal 

OKU - 4-September-2024, 22:23

Teddy Meilwansyah Disambut Hangat Tim PBB Bertaji Lubuk Raja

LAHAT - 4-September-2024, 21:20

Polres Lahat Kawal dan Amankan Unras PERS Lahat Bersatu 

LAHAT - 4-September-2024, 20:26

Enam Organisasi Wartawan Gelar Aksi Demo Depan Gedung DPRD Lahat 

BANYU ASIN 4-September-2024, 20:09

PJ BUPATI BANYUASIN MASYARAKAT MANFAATKAN PERKARANGAN RUMAH 

OI - 4-September-2024, 15:53

Polres Ogan Ilir Kerahkan 411 Personel Gabungan Amankan Konser

MUBA - 4-September-2024, 15:28

Tingkatkan Kewaspadaan, Sekda Muba H Apriyadi Imbau Perusahaan Untuk lebih Proaktif Lagi Jaga Konsesinya 

OKU - 4-September-2024, 13:26

Ditemukan Meninggal Tergeletak Di tanah Dengan Luka Bakar

JAWA BARAT - 4-September-2024, 12:18

PLTA Bengkok Jadi Bukti Perjalanan Panjang PLN Gunakan EBT Telah Beroperasi Lebih 100 Tahun

OKU - 4-September-2024, 12:07

Keluarga Besar Ponpes Darul Mubtadiin Lubuk Raja Do’a kan Teddy-Marjito Jadi Bupati OKU

BANYU ASIN 4-September-2024, 11:21

POLRES BANYUASIN MEMPERKUAT PENGAMANAN KANTOR BAWASLU 

LAHAT - 3-September-2024, 23:59

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat 

LAHAT - 3-September-2024, 23:43

KJSS, LSM, dan Masyarakat Silaturahmi BZ dan Mantan Bupati Lahat

LAHAT - 3-September-2024, 18:51

Tiga Elit Politik Seruhkan Masyarakat Lahat Tahun Ini “Ngaleh Ase” 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE