ISI

KADISDUKCAPIL PALI RISMALIZA, SH. MSI : “BLANKO KTP DAN KK SUDAH TERSEDIA”


22-September-2015, 20:17


PALI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( Disdukcapil PALI ) melalui Kepala Dinas Disdukcapil PALI RISMALIZA, SH. MSi menyampaikan pemberitahuan atau pengumuman kepada seluruh masyarakat Kabupaten PALI untuk segera melengkapi dokumen Administrasi Kependudukan. Adapun Isi pengumuman yang harus diketahui atau harus disiapkan oleh Masyarakat Kabupaten PALI adalah sebagai berikut :

1.Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP Elektronik (KTP-el) untuk segera merekam dikantor camat terdekat atau di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PALI dengan membawa foto copy Kartu Keluarga (KK),

2.Bagi yang belum melakukan penggantian KTP-el Kabupaten Muara Enim menjadi KTP-el Kabupaten PALI, untuk segera menukarkan KTP-el, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PALI,

3.Untuk penggantian Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Muara Enim menjadi KK Kabupaten PALI dengan melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan keinginan diantaranya :

a. Kartu Keluarga (KK) tanpa penambahan keluarga diharuskan membawa KK asli,

b. KK dengan penambahan kelahiran atau penambahan karena pindah dilampirkan surat kelahiran dari bidan desa atau surat pindah dari daerah asal,

c. Penggantian KK karena kematian diharuskan melampirkan surat keterangan kematian dari Kepala Desa guna dibuat Akte kematian.

4. Bagi penduduk yang merasa sudah mengurus surat pindah secara kolektif melalui Disdukcapil pada bulan Maret lalu silahkan datang ke Disdukcapil PALI untuk di verifikasi kebenaran datanya dan akan diterbitkan KK dan KTP-el Kabupaten PALI.

5. Bagi penduduk pemula Umur 17 tahun yang sudah merekam/ dan telah mendapatkan KTP sementara untuk segera mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PALI, untuk diterbitkan ( dicetakkan KTP-el)

6. Untuk akta perkawinan non muslim, agar memenuhi syarat sebagai berikut : 1 mengisi formulir pencatatan perkawinan (f2.09), 2. Foto copy KK, 3. Foto copy kutipan akta kelahiran, 4. Foto copy KTP, 5. Surat pengantar dari lurah/kades, 6. Mengisi surat keterangan n1, n2, n3, n4, n5, 7. Surat izin tertulis bagi TNI/POLRI, 8. Pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 4 lembar berwarna dan gandeng, 9. Menghadirkan suami istri, orang tua dan dua orang saksi, 10. Akta kematian atau akta perceraian apabila perkawinan untuk kedua kali atau lebih, 11. Memberitahukan rencana pernikahan ke Disdukcapil paling lambat 20 hari sebelum pernikahan, 12. Surat keterangan telah terjadinya perkawinan dari pemuka agama/pendeta/penghayat kepercayaan, 13. Surat dispensasi dari Disdukcapil setempat, apabila salah satu berdomisili diluar Kabupaten PALI, 14. Pasport bagi suami atau istri orang asing dan surat keterangan dari kedutaan, dan terakhir Surat izin/dispensasi dari Pengadilan Negeri bagi calon suami istri dibawah umur.

Pengumuman ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten PALI Rismaliza, SH. MSi kepada SRIWIJAYAONLINE.COM diruang kerjanya sore hari ini (22/9/15), untuk diketahui oleh seluruh Masyarakat Kabupaten PALI dan untuk segera dilaksanakan.(VOLIS/SO/DISDUKCAPIL/PALI)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

OKU TIMUR 12-February-2025, 17:17

Serahkan Secara Simbolis Dana Desa 263 Miliar, Bupati Enos Harap Masyarakat Semakin Sejahtera

LAHAT - 12-February-2025, 16:58

PLN UP3 Lahat Gelar Apel Bulan K3 Nasional, Tingkatkan Kesadaran akan Keselamatan Kerja

LUBUK LINGGAU - 12-February-2025, 16:36

Menyoroti Potensi Ketimpangan Hukum Dalam Asas Dominus Litis, Ketua PERMAHI Lubuk Linggau Buka Suara

MUBA - 12-February-2025, 13:20

Pengumpulan Zakat di Muba Terbesar se-Sumsel 

OKU - 12-February-2025, 11:53

Semen Baturaja Gelar Seminar K3, Perkuat Keselamatan dan Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA

OKU TIMUR 11-February-2025, 18:55

Bupati Enos Ikuti Panen Raya Hanpangan Pangan Jagung Desa Sabalio 

OKU TIMUR 11-February-2025, 18:54

Ikuti Rakor Secara Daring, Bupati Enos Dukung Penyerapan Gabah di Harga Rp.6.500 

MUARA ENIM - 11-February-2025, 18:30

Melalui Muscab, Rusdi Hairullah Kembali Nahkodai Kwarcab Gerakan Pramuka Muara Enim

LAHAT - 11-February-2025, 17:50

Personel Polres Lahat Raih Gelar Doktor di Universitas Merdeka Malang 

MUBA - 11-February-2025, 16:58

Polsek Keluang Ungkap Penggelapan Dump Truck Senilai Rp 500 Juta 

LAHAT - 11-February-2025, 16:57

Polres Lahat Gelar Rakor dan Anev Ketahanan Pangan Mendukung Program 100 Hari Kerja Presiden 

BANYU ASIN 11-February-2025, 16:38

KEJARI BANYUASIN GELEDAH KANTOR UPTD DISHUB UNGKAP DUGAAN KASUS KORUPSI 

BANYU ASIN 11-February-2025, 16:35

 APLIKASI SISKUEDES BANYUASIN KINI UPDATE KE VERSI 2.0.7

MUBA - 11-February-2025, 16:33

Komitmen Penuh Dalam Menjalankan Tupoksi, Dinkominfo Muba Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas 2025 

MUARA ENIM - 11-February-2025, 15:44

Babinsa Tanjung Baru Hadiri Musdes, Bahas BLT DD Dan Ketahanan Pangan 2025

MUBA - 11-February-2025, 13:18

Rapat Persiapan Tuan Rumah Porprov XV Sumatera Selatan di Muba, Bahas Venue Hingga Persiapan Atlet Muba 

PALEMBANG - 11-February-2025, 12:42

PLN UID S2JB Gelar Apel Peringatan Bulan K3 Nasional 2025: Komitmen Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Keselamatan dan Produktivitas

MUBA - 11-February-2025, 12:28

H. Sandi Fahlepi Menutup Jabatan Dengan Kenangan dan Harapan 

OKU - 10-February-2025, 22:14

PJ Bupati OKU Lantik 57 Pejabat Fungsional Dalam Lingkungan Pemerintahan Kabupaten OKU.

BANYU ASIN 10-February-2025, 20:19

RAPAT PARIPURNA PENETAPAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH

OKU TIMUR 10-February-2025, 18:10

Ketua TP PKK OKU Timur Tinjau dan Salurkan Bantuan Panti ODGJ Labuan Batin 

LAHAT - 10-February-2025, 17:24

Polres Lahat Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Musi 2025

LAHAT - 10-February-2025, 17:23

Polres Lahat Press Confrence Ungkap Kasus Pembunuhan dan Curas

MUSI BANYUASIN 10-February-2025, 16:38

Pemkab Muba Sambut Hangat IKA Muba Kabupaten OKU, Bahas Silaturahmi dan Program Makan Bergizi Gratis

BANYU ASIN 10-February-2025, 14:07

PJ BUPATI BANYUASIN SERAHKAN 42 UNIT TR4 DARI KEMENTAN KE POKTAN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE