ISI

537 HEKTAR HUTAN LINDUNG BAKAL BERUBAH FUNGSI


16-September-2015, 15:33


//// Jadi APL dan Untuk Hutan Masyarakat dan Desa

Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), sekaligus koordinator Komisi II, Nopran Marjani SPd membenarkan, bahwasanya dari usulan Bupati Lahat seluas 4400 Hektar (Ha) areal hutan lindung yang berada di Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, direalisasikan oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI hanya 537 Ha, untuk kemudian dijadikan area penggunaan lain (APL), dengan dibubuhi tanda tangan dari kepala daerah sebagai ketua tim, lima kepala desa (kades) dan camat agar dikelola dan dijaga lingkungannya.

“Areal APL tersebut termasuk di lima desa, diantaranya Kembang Ayun, Gunung Meraksa, Batu Rancing, Tanjung Alam dan Suban, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, ini juga hasil survey dilakukan Badan Pengawasan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Sumsel dengan turun ke lapangan guna mengetahui titik koordinat dengan luas 537 Ha,” ungkapnya, kemarin.

Ia menjelaskan, tentunya pengelolaan hutan lindung tersebut sudah dilegalkan dengan disetujui dari pihak Kemenhut RI, awalnya masyarakat tidak menginginkan dan khawatir, dikarenakan kurangnya sosialisasi.

“Sehingga dipanggil instansi terkait guna membahas hal ini dan Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi Sumsel, menyatakan kawasan 537 Ha masuk dalam APL, sedangkan untuk sisanya diberikan solusi kepada masyarakat untuk tidak resah dan risau. Maka, yang belum APL ditawarkan kepada warga untuk merubah fungsi dan guna menjadi hutan kemasyarakatan dan desa,” ujar Nopran lagi.

Nopran menuturkan, kesemuanya itu harus mendapatkan ijin dari Gubernur Provinsi Sumsel, dengan kontrak selama 35 tahun, dengan telah dilegalkan dan ditanda tangan, maka, pemerintah akan memperhatikan dan menganggarkan untuk pemberian bibit, pembinaan, alat pertanian.

“Ini semua dalam rangka masyarakat menjaga, memelihara hutan lindung tersebut, dengan ditanam tanaman bermanfaat untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, dimana, pertengahan Oktober 2015 mendatang, hutan lindung tersebut akan dijadikan hutan kemasyarakatan dan desa,” pungkasnya. (CEPY – LAHAT)

Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on LinkedIn Pin on Pinterest

BERITA TERKINI

INVESTIGASI

BERITA SEBELUMNYA

BANYU ASIN 24-April-2024, 21:00

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI DZIKIR TAUSIYAH 

MUBA - 24-April-2024, 17:32

Sekda Apriyadi : MTQ XXX di Muba, Sukses Tuan Rumah dan Prestasi 

BANYU ASIN 24-April-2024, 17:22

BAWASLU BANYUASIN BUKA PENDAFTARAN PANWASCAM KECAMATAN 

LAHAT - 24-April-2024, 14:40

Polres Lahat Klarifikasi Terkait Informasi Dugaan Penculikan Anak 

MUBA - 24-April-2024, 14:06

Sertijab, Apriyadi Siap Dukung Penuh Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi 

PAGAR ALAM - 23-April-2024, 21:28

SELEKSI PENERIMAAN POLRI TERPADU TA-2024 POLRES PAGAR ALAM TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

PALEMBANG - 23-April-2024, 18:53

PJ BUPATI BANYUASIN HADIRI RAKOR PEMBERANTASAN KORUPSI 

OKU - 23-April-2024, 14:20

Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah Hadir Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Ke-V

MUBA - 23-April-2024, 13:33

Sekda Muba Hadiri Acara Pelepasan Siswa-siswi kelas XII SMA Negeri 1 Sekayu 

MUBA - 23-April-2024, 12:16

Mendesak, Muba Siapkan Rp60 Miliar Atasi Kerusakan Infrastruktur Dampak Bencana Alam 

PALEMBANG - 23-April-2024, 12:15

Pj Bupati Muba Hadiri Acara Lepas Sambut Pangdam II/Sriwijaya 

LAHAT - 22-April-2024, 23:18

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE-22

OKU - 22-April-2024, 19:34

Bayangkan… !!, 4 Bulan Gaji Tidak Dibayar, Karyawan Mitra Ogan Minta DPRD OKU Bantu Nasib Mereka

OKU - 22-April-2024, 19:04

Ada Warga Ngamuk, Kapolsek SBR Langsung Ke Lokasi TKP

MUBA - 22-April-2024, 18:58

Pemkab Muba Sediakan 40 Tenda Kuliner yang Bakal Ramaikan Kegiatan MTQ 2024 

LUBUK LINGGAU - 22-April-2024, 18:54

SULASTRI DI PUTUS BEBAS, SETELAH SEMPAT DITAHAN 10 BULAN

BANYU ASIN 22-April-2024, 15:05

PEMKAB BANYUASIN GELAR UPACARA HUT KABUPATEN BANYUASIN KE 22 

BANYU ASIN 22-April-2024, 14:56

HARI JADI KABUPATEN BANYUASIN KE 22 GELAR KOLABORATIF PERDANA 

MUBA - 22-April-2024, 14:50

Sandi Fahlevi Resmi Menjabat Pj Bupati Muba 

MUBA - 22-April-2024, 14:47

Bawakan Lagu Aisyah, Tri Suaka Bakal Meriahkan MTQ XXX di Muba 

LAHAT - 22-April-2024, 14:45

Team Broather Rudi Lahat Rebut 6 Piala di Event Zuffar Grasstrack Banyuasin 

LAHAT - 22-April-2024, 13:15

Polres Lahat, Polda Sumsel GO Bulanan 

BANYU ASIN 21-April-2024, 20:10

DUA ORANG WARGA DESA MERANTI DIDUGA KORBAN PEMBUNUHAN 

MUBA - 21-April-2024, 18:43

Pj Bupati H Apriyadi Mahmud Ajak Masyarakat Semarakkan MTQ ke 30 di Muba 

BANYU ASIN 21-April-2024, 10:43

Dr KONAR ZUBIR SH, MH SERAHKAN FORMULIR PENDAFTARAN BACALON BUPATI BANYUASIN 

CATATAN SRIWIJAYA

  • Catatan Sriwijaya 26-November-2023, 22:50

    DETERMINASI POLITIK TERHADAP HUKUM

    Oleh Burmansyahtia Darma,S.H.

    Muara Enim - Pemilihan Calon Legislatif atau yang trend nya Calon Anggota D

APA dan SIAPA

FACEBOOKERS SRIWIJAYA ONLINE